Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:11 WIB

Polresta Serang Kota Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Cipare

BagusNews.Co – Polresta Serang Kota terus berupaya mencegah kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Serang, salah satunya melalui program pembentukan Kampung Bebas Narkoba di lingkungan Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 8 Agustus 2023.

Berdasarkan data yang di ungkap oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota, terdapat 46 kasus narkoba yang terjadi di Kelurahan Cipare, dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

“Diantaranya 24 TKP di dalam rumah dan koskosan, kemudian yang 22 di jalanan,” kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan usai peresmian Kampung Bebas Narkoba yang juga dihadiri Walikota Serang Syafrudin.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Gubernur Banten, GMNI Serang Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sofwan menjelaskan, ada beberapa karakteristik yang digunakan oleh para pelaku untuk bersembunyi menjalankan aksinya dengan cara menyewa rumah hingga kos-kosan.

“Para pelaku hanya menyewa satu bulan saja, bahkan ada yang satu minggu supaya bisa pindah ketempat yang lain. Setelah narkoba dibuat paket-paketan dalam bentuk kecil, kemudian di bawa ke rumah kontrakan untuk siap diedarkan,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Sofwan, setelah berdiri kampung bebas narkoba, Polresta Serang Kota kemudian akan memberdayakan masyarakat setempat untuk ikut terlibat dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Akui Minim Anggaran, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kota Serang Terhambat

“Para penggiat tersebut nantinya akan kami legalitaskan di diberikan SK dari Kelurahan, untuk melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, kampung bebas narkoba yang tadinya terindikasi untuk transaksi para pelaku, nantinya akan di sulap dengan beberapa lukisan mural dan akan di berikan penerangan lampu jalan.

Selain itu juga, pihaknya akan membuka dan menerima laporan bagi yang sudah kecanduan ingin mendapatkan rehabilitas.

“Kita akan bangun kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dalam hal rehabilitas,” pungkas Sofwan. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terdampak Proyek Tol Serang-Panimbang, SDN Pasir Sedang 2 Mulai Dibangun Ulang

Daerah

Tahun 2025, Pemprov Banten Akan Sesuaikan Anggaran Untuk P3K

Daerah

Pemprov Banten Raih WTP ke 8 Kali Berturut-Turut, Ini Temuan BPK Terhadap LKPD 2023

Daerah

Lahan Tanaman Talas Beneng di Provinsi Banten Mencapai 263 Hektar

Daerah

Usai Pilkada, Pemkot Serang Panen Raya Bawang Merah di Sawah Luhur

Daerah

Nelayan Karangantu Kota Serang Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten 2024

Daerah

Kontingen Kabupaten Tangerang Raih Emas Voli Indoor Putera di Popda XII Banten 2026

Daerah

‎Pemkot Serang Kaji Penarikan Saham di Bank BJB, Disarankan ke Pembangunan Infrastruktur