Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:11 WIB

Polresta Serang Kota Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Cipare

BagusNews.Co – Polresta Serang Kota terus berupaya mencegah kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Serang, salah satunya melalui program pembentukan Kampung Bebas Narkoba di lingkungan Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 8 Agustus 2023.

Berdasarkan data yang di ungkap oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota, terdapat 46 kasus narkoba yang terjadi di Kelurahan Cipare, dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

“Diantaranya 24 TKP di dalam rumah dan koskosan, kemudian yang 22 di jalanan,” kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan usai peresmian Kampung Bebas Narkoba yang juga dihadiri Walikota Serang Syafrudin.

Baca Juga :  Dinsos Kota Serang Kewalahan Atasi Anjal dan Gepeng, Toyalis : Sudah Dibina Tetap Ingin Minta-minta

Sofwan menjelaskan, ada beberapa karakteristik yang digunakan oleh para pelaku untuk bersembunyi menjalankan aksinya dengan cara menyewa rumah hingga kos-kosan.

“Para pelaku hanya menyewa satu bulan saja, bahkan ada yang satu minggu supaya bisa pindah ketempat yang lain. Setelah narkoba dibuat paket-paketan dalam bentuk kecil, kemudian di bawa ke rumah kontrakan untuk siap diedarkan,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Sofwan, setelah berdiri kampung bebas narkoba, Polresta Serang Kota kemudian akan memberdayakan masyarakat setempat untuk ikut terlibat dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Waspada, Penyakit ISPA Ancam Anak-anak di Kota Serang

“Para penggiat tersebut nantinya akan kami legalitaskan di diberikan SK dari Kelurahan, untuk melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, kampung bebas narkoba yang tadinya terindikasi untuk transaksi para pelaku, nantinya akan di sulap dengan beberapa lukisan mural dan akan di berikan penerangan lampu jalan.

Selain itu juga, pihaknya akan membuka dan menerima laporan bagi yang sudah kecanduan ingin mendapatkan rehabilitas.

“Kita akan bangun kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dalam hal rehabilitas,” pungkas Sofwan. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Hari Kartini, Istri Gubernur Banten Kunjungi Kampung Fashion Taktakan

Daerah

Pemkab Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Pelayanan Publik

Daerah

Jelang HUT Tanah Jawara, PBI Dorong Kebaya Jadi Identitas Perempuan Banten

Daerah

Kampanye Kendaraan Listrik, PLN Banten Gelar Electric Festival di Kabupaten Lebak

Daerah

Al Muktabar Lepas Kontingen Pelajar Disabilitas Banten Ikuti Peparpenas 2023 di Palembang

Daerah

Hampir 10 Tahun Bersama, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Kompak Mengundurkan Diri

Daerah

Pemkot Serang Siapkan Moratorium hingga Stop Kunker Demi Hadapi Aturan 30 Persen Belanja Pegawai 2027

Daerah

Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Sekda Banten Deden Apriandhi : Manfaatkan Untuk Kepentingan Masyarakat