Home / Daerah

Jumat, 1 September 2023 - 22:33 WIB

Ini Pesan Walikota Serang Syafrudin untuk 58 PNS yang Baru Dilantik

BagusNews.Co – Walikota Serang Syafrudin melantik 58 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi PNS di lingkungan Pemkot Serang, Jumat, 1 September 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 58 PNS tersebut dilakukan di lapangan Puspemkot Serang, disaksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Serang.

Kepada 58 PNS yang baru dilantik, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan pesan penting, untuk dijadikan pedoman oleh semua PNS di Pemkot Serang.

“Sumpah dan janji jabatan yang disampaikan bukan sekadar kata-kata, tapi komitmen suci untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh integritas, profesional, dan dedikasi,” kata Syafrudin usai pelantikan.

Orang nomor satu di Kota Serang ini melanjutkan, 58 PNS yang baru dilantik dan menerima SK, harus bisa bekerja lebih giat dan lebih produktif lagi membangun Kota Serang.

Baca Juga :  Pimpinan MUI Banten Serukan Ketahanan Umat terhadap Provokasi dan Hoax Politik

“Majunya Kota Serang yang kita cintai ini tergantung pada kesungguhan kita dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan kepada kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syafrudin kembali menegaskan bahwa setiap PNS adalah pelayan masyarakat.

“Tugas kalian bukan sekadar pekerjaan rutin, tetapi amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Serang,” pungkasnya.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono menambahkan, sebanyak 58 CPNS yang dilantik menjadi PNS terdiri dari 44 orang Jabatan Fungsional Umum, kemudian 14 orang jabatan Fungsional Tertentu dan 1 orang PNS yang mengikuti Uji Kompetensi dan telah lulus menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Baca Juga :  Gelar Konsolidasi Akbar, PDIP Banten Optimis Menangkan Ganjar Pranowo di Tanah Jawara

“Setelah dilantik menjadi PNS penuh, artinya mereka sudah mendapatkan hak yang penuh juga dan akan segera bekerja lebih baik lagi dibandingkan waktu dia masih CPNS,” ungkapnya.

Setelah dilakukanya pelantikan, Karsono berharap, kinerja PNS yang baru akan langsung bekerja dilingkungan Pemkot Serang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan juga dapat menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik.

“Pokoknya harus netral, tidak boleh mendukung salah satu peserta Pemilu 2024, sekalipun itu saudaranya sendiri yang mencalonkan. Udah fokus aja bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, pelantikan 58 PNS baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Serang No 832/KEP.165.1-BKPSDM/8/2023 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi PNS. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Permasalahan Sampah di Kabupaten Tangerang, Wabup Intan Desak Pengusaha Implementasikan EPR

Daerah

Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Banjarsari Pandeglang Perbaiki Sendiri

Daerah

Atasi Permasalahan Kenakalan Remaja, Bupati Serang Ambil Langkah Bersama Forkopimda

Daerah

Pasang Rano Alfath untuk Kandidat Pilgub Banten, Gus Muhaimin: Kader Muda PKB Potensial

Daerah

Hadapi Potensi Banjir, Pemkab Serang Bersihkan Sungai Cikubang

Daerah

Pemerintah Kota Serang dapat 2 Kategori Penghargaan BKN Awards 2022

Daerah

Jelang Ramadan 2024, Yedi Rahmat Klaim Stok Beras Kota Serang Aman

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Jakarta