BagusNews.Co – Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, pemerintah terus bersinergi dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu menjawab tantangan zaman. Keterlibatan semua instansi pemerintah pun terus digalakkan untuk menyiapkan generasi muda cemerlang demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Namun, kenyataannya saat ini generasi penerus sebagai salah satu faktor penentu terwujudnya Indonesia Emas sering tercemar dengan perilaku yang cenderung negatif seperti penyalahgunaan
seksua narkoba, miras, obat-obatan, kasus amoral, dan kekerasan.
Menyikapi masalah tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, di wilayah Kabupaten Serang, perilaku negatif yang dilakukan oleh anak-anak dewasa ini bisa dikatakan sudah masuk kategori darurat.
Masalah tersebut, menurutnya, harus segera ditangani seluruh lembaga lintas instansi sebab permasalahan kenakalan remaja tensinya dinilai sudah cukup berat.
“Berkaitan dengan kenakalan remaja yang dilaporkan dari kepolisian, kejaksaan negeri, masuk ke pengadilan ini rasanya tensinya sudah cukup berat. Ini kalau boleh dibilang darurat kenakalan remaja,” ujar Tatu Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Rabu, 12 Juni 2024.
Oleh karenanya, kata Tatu, untuk menanganinya agar semua fokus baik Pemkab Serang dan Forkopimda membuat program khusus dalam menanganinya secara berkelanjutan.
“Karena mereka sudah masuk ke narkoba, miras, obat-obatan, seksual. Ini sudah menjadi warning yang luar biasa karena mereka kan generasi penerus, ini yang harus kita amankan,” ucapnya.
Tatu memastikan, berdasarkan hasil diskusi Pemkab Serang maupun Forkopimda akan membuat program difokuskan kepada anak-anak sekolah. Karena di Kabupaten Serang kewenangannya hanya tingkat SD sampai SMP.
“Kita masuk ke SMP kelas 3. Jadi mereka diberikan penyuluhan di sisi hukum, kesehatan dampaknya kalau mereka melakukan hal yang negatif seperti mengonsumsi obat terlarang narkoba dan lainnya,” katanya.
Dari sisi hukum, sambung Tatu, para pelajar akan diberikan penjelasan atau penyuluhan terkait risiko hukumnya oleh pihak kejaksaan.
“Jika mereka melanggar hukum, akibatnya akan seperti ini karena mereka akan bersentuhan dengan persoalan hukum. Kemudian kekerasan seksual, kekerasan sekarang bukan lempar batu tapi menggunakan senjata tajam seperti celurit,” kata Tatu.
Untuk merealisasikan program tersebut, Tatu menegaskan perlu dilakukan secara bersama-sama bukan hanya OPD terkait saja.
“Kalau persoalan darurat seperti ini keroyokan termasuk kita melibatkan Forkopimda, Kemenag karena bukan hanya pendidikan formal, tapi termasuk ponpes harus kita awasi. Ponpes yang berizin atau tidak harus di awasi kemenag secara rutin, dan jika ada santri perempuan diwajibkan harus ada guru perempuan jika tidak ada tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (Red/Dwi)







