BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Walikota Serang Syafrudin sepakat melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) perihal pelayanan publik dan pembangunan di daerah perbatasan.
PKS antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari dua pemerintah daerah tersebut, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, pelayanan publik maupun pembangunan daerah perbatasan menjadi perhatian perhatian Pemkab Serang dan Pemkot Serang.
“Dengan adanya kerja sama ini, selain bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi payung hukum bagi kita apabila ada kegiatan atau program yang memerlukan kerja sama antar OPD atau pemda seperti pendidikan, kesehatan, penanganan bencana alam, aset, sampah dan lain-lain,” katanya.
Menurut Tatu, kerja sama dengan daerah lain untuk penanganan wilayah-wilayah perbatasan sangat penting untuk dilakukan. Terlebih, Pemkab Serang memiliki banyak sekali wilayah-wilayah yang berbatasan dengan kabupaten dan kota lain.
“Sepertinya Kabupaten Serang di Provinsi Banten ini paling banyak yang berbatasan dengan daerah lain. Ada 5 kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang, yakni Kota Serang, Kota Cilegon. Kemudian dengan Lebak, Pandeglang, dan Tangerang,” ujarnya.
Melalui PKS tersebut, lanjut Tatu, penanganan terhadap daerah-daerah perbatasan dapat dilakukan dengan cepat, misalnya terkait pengoptimalan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Misalnya, persoalan bencana alam, itu karena perbatasan pasti dua-duanya terdampak. Nah, dengan payung hukum kerja sama ini, di bawah itu akan lebih mudah,” kata Tatu.
Masih dikatakan Tatu, dalam hal pembangunan dapat dilakukan kerja sama sebagai upaya pemerataan pembangunan. Jika adanya kerja sama nantinya akan mudah untuk melakukan penertiban di wilayah-wilayah yang ada di perbatasan.
“Lalu masalah penertiban, ada perbatasan Kabupaten Serang dengan Cilegon, ini pol PP harus turun bareng karena itu daerah perbatasan,” tegasnya.
Diketaui bahwa ke nantinya akan ada dilakukan PKS OPD-OPD di lingkungan Pemkab Serang dan Pemkot Serang, di antaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan bencana alam.
“Tidak mungkin tidak ada kerja sama apalagi daerah perbatasan itu akan sulit. Setiap tahunnya diperpanjang sekalian evaluasi misalnya ada apa, mereka menyesuaikan lagi PK- nya tuh, ada yang terkini yang harus masuk PKS antara OPD-nya misalnya,” urai Tatu.
Dengan adanya perjanjian kerja sama antara dua wilayah, Tatu optimis kedua pihak bisa semakin sinergi dan saling mengingatkan mengenai persoalan-persoalan yang ada di wilayah perbatasan.
“Biasanya kan di daerah perbatasan itu jomplang pembangunannya karena pemerintah masing-masing kalau di ujung suka kelupaan, terlewat. Jadi saling ingetin,” pungkas Tatu.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Serang Syafrudin menjelaskan, Kota Serang merupakan pemekaran Kabupaten Serang yang secara otomatis memiliki keterkaitan dan saling membutuhkan.
Syafrudin menjelaskan, kerja sama antar pemerintahan daerah itu diwajibkan oleh undang-undang. Terlebih, 6 kecamatan di Kota Serang berbatasan langsung dengan kabupaten Serang karena merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.
“Oleh karena itu, sebagian besar berbatasan dengan Kabupaten Serang,” jelasnya.
Ia menegaskan, sinergi antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang dibutuhkan dalam pengoptimalan pelayanan publik dan pembangunan wilayah perbatasan. Hal itu ditujukan agar pemenuhan kesejahteraan masyarakat di perbatasan dapat terpenuhi.
“Kerja samanya ini yang pertama pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan. Pelayanan publik secara keseluruhan nanti, baik di bidang pendidikan, sosial, persampahan, dan lain sebagainya kita akan melakukan perjanjian kerja sama antar OPD. Umpamanya LH dengan LH dan seterusnya,” pungkas Syafrudin. (Red/Dwi)







