BagusNews.Co – Bawaslu Kota Serang akan memanggil Walikota Serang Syafrudin atas dugaan telah mengendorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif pada kegiatan Pemerintah Kota Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan membenarkan kabar tersebut, dan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada Walikota Syafrudin untuk dimintai keterangan terkait terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.
“Iya, bakal ada pemanggilan. Kalau memungkinkan waktunya bisa hari ini, tapi kita lihat kesibukan pak wali,” kata Agus, Kamis (19/10/2023).
Agus menyampaikan, pemanggilan dari Bawaslu Kota Serang tersebut dilakukan sebagai langkah menggali informasi terkait adanya isu yang sedang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Pemilu.
“Kita telusuri soal kebenaran informasi itu (endorse anaknya yang nyalon legislatif, red), karena bagaimanapun dia (Walikota Serang, red) seorang publik figur,” katanya.(Red/Misbah)







