Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WIB

Banten Darurat Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Tertinggi di Kota Tangsel

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Banten menempati urutan 8 tertinggi nasional dari 38 provinsi di Indonesia l Dok. Dede-BNC

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Banten menempati urutan 8 tertinggi nasional dari 38 provinsi di Indonesia l Dok. Dede-BNC

BagusNews.Co – Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi Banten semakin mengkhawatirkan. Menurut data Simfoni Kementerian PPA tahun 2025, ada 1.254 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi Banten (data sampai dengan 15 Desember 2025).

Dengan jumlah kasus ini, menempatkan Banten di urutan 8 tertinggi nasional dari 38 provinsi di Indonesia. Angka ini sekaligus menjadi rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir, menunjukkan peningkatan signifikan dari 1.114 kasus pada tahun 2024 dan jauh melonjak dari 472 kasus pada tahun 2020.

Secara geografis, kasus-kasus tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota, dengan konsentrasi tertinggi berada di kawasan metropolitan Tangerang Raya.

Kota Tangerang Selatan mencatatkan angka tertinggi dengan 293 kasus, disusul oleh Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masing-masing 254 kasus.

Wilayah lainnya melaporkan angka yang tetap signifikan: Kota Cilegon (111 kasus), Kabupaten Serang (100 kasus), Kabupaten Lebak (97 kasus), Kabupaten Pandeglang (83 kasus), dan Kota Serang (62 kasus). Penyebaran ini mengindikasikan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah masalah sistemik yang terjadi di seluruh jenis wilayah, baik metropolitan maupun non-metropolitan.

Baca Juga :  Tempati Urutan ke-9 di MTQ Nasional 2024, Ini Kata Kafilah Provinsi Banten

Situasi ini menimbulkan paradoks yang dalam, mengingat Provinsi Banten beserta seluruh kabupaten dan kota di dalamnya secara resmi menyandang predikat Layak Anak (KLA) dengan berbagai tingkatan hingga tahun 2025. Kota Tangerang Selatan bahkan meraih tingkat utama (tertinggi), sementara Kota Tangerang meraih predikat Nindya, sementara wilayah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang meraih madya, dan Kabupaten Pandeglang meraih predikat pratama.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kenyataan ini.

“Tentu kami berharap bahwa gelar Layak Anak harus menjadi modal dan pijakan untuk kerja lebih keras, bukan sekadar pencapaian akhir,” kata Gunawan kepada awak media, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Gunawan, padahal fondasi regulasi telah kuat dengan disahkannya melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Banten, begitupun di delapan kabupaten kota yang ada, dengan berbagai peraturan daerahnya masing-masing, namun implementasi dan penjaringan kasus di lapangan masih menjadi tantangan besar.

Baca Juga :  Timsel Tetapkan 8 Calon Anggota Bawaslu Banten, 4 Nama Bakal Dilantik

Berdasarkan analisis kedaerahan, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menekankan bahwa strategi penanganan tidak bisa disamaratakan untuk semua wilayah dan harus kontekstual.

“Untuk kawasan Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kab. Tangerang, Kota Tangsel) yang menyumbang 801 kasus, diperlukan pendekatan metropolitan yang terintegrasi, seperti pembentukan Satuan Tugas Bersama untuk mengatasi kompleksitas permukiman padat, sektor informal, dan ancaman dunia maya,” tuturnya.

Ia melanjutjan, untuk wilayah industri seperti Cilegon, fokus perlu pada faktor mobilitas dan lingkungan kerja orang tua, sedangkan di Kabupaten Serang penguatan hingga tingkat desa menjadi kunci.

“Wilayah dengan geografi luas seperti Kabupaten Lebak memerlukan strategi penjangkauan melalui tokoh adat dan layanan patroli keliling. Kota Serang, yang memiliki angka relatif lebih rendah, perlu dikaji untuk mengidentifikasi faktor pelindung yang dapat direplikasi,” urainya.

Adapun Kabupaten Pandeglang, dengan kategori KLA tingkat pratama dan 83 kasus, menjadi prioritas mutlak karena angka tersebut diduga kuat hanya puncak gunung es.

“Disini, pembangunan infrastruktur dasar perlindungan seperti sosialisasi, akses pelaporan, dan pelatihan SDM harus segera dilakukan,” jelasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tok! Fahmi Hakim Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Banten 2024-2029

Daerah

TTKKBI Pecahkan Rekor Muri Peragaan Silat Golok Terbanyak

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Nilai HNSI Berperan Dalam Pembangunan

Hukum dan Kriminal

LBH Bapeksi Provinsi Banten Siap Memberi Layanan Hukum Gratis

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Peran Pengawas Sekolah, Tingkatkan Pelayanan Pendidikan

Daerah

RSUD Kota Serang Dapat Perhatian di Era Walikota Budi Rustandi, Anggaran Renovasi Gedung Disiapkan

Daerah

HUT ke-23, Kemendagri Apresiasi Kinerja Provinsi Banten

Daerah

HUT Banten Ke 22 Tahun, Ganjar Pranowo : Meski Masih Berusia Muda, Tapi Menyimpan Banyak Sejarah Indonesia