Home / Daerah / Politik

Rabu, 27 Desember 2023 - 17:07 WIB

Paripurna Ngaret Berjam-Jam, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kota Serang

BagusNews.Co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Ratu Ria Maryana menanggapi Rapat Paripurna yang berlangsung ngaret dan tidak memenuhi Kuorum.

“Jadi memang rapat paripurna yang saat ini di gelar memang agak ngaret, lantaran menunggu anggota DPRD yang lain,” ujar Ratu Ria Maryana usai mengahdiri Rapat Paripurna mengenai Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu, 27 Desember 2023.

Ria menjelaskan, meskipun Rapat Paripurna berlangsung ngaret dan juga tidak memenuhi kuorum, namun Rapat Paripurna tersebut harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga :  Gerindra Pandeglang Rayakan HUT ke-18 dengan Tasyakuran dan Santunan Yatim

“Karena memang hanya bersifat penyampaian dan evaluasi dan tidak mengambil keputusan yang lainya. Maka itu tetap harus di lanjutkan,” bebernya.

Ria mengatakan, ketidak hadiran anggota DPRD Kota Serang yang lain, menurutnya sangatlah wajar, sebab saat ini sudah mamasuki akhir tahun dan sudah punya agenda masing-masing.

“Mungkin mereka sudah ada agenda dengan keluarga, kemudian konstituen dan lain sebagainya,” katanya.

Di beritakan sebelumnya, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang molor satu jam, dari jadwal yang telah di tentukan dalam agenda jam 13:00 WIB, namun hingga pukul 14:13 WIB Rapat tersebut masih belum di mulai.

Baca Juga :  Warga yang Lahir 17 Agustus, Gratis Makan Mie Ayam Baso Si Bung Tangerang

Pantauan BagusNews.Co di ruangan rapat paripurna DPRD Kota Serang, masih kosong dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Serang.

Sementara Pj Walikota Serang Yedi Rahmat sudah datang lebih awal, akan tetapi dirinya masih menunggu Rapat Paripurna di mulai.

Sedangkan anggota DPRD yang sudah duduk diruang paripurna ada sebanyak tujuh orang dan belum memenuhi kuorum.

Diketahui Rapat Paripurna tersebut akan membahas mengenai Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Partisipasi Pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang Alami Penurunan, KPU RI Ungkap Penyebabnya

Daerah

Anak 4 Tahun Terseret Arus di Sungai Cibanten, Warga Diimbau Waspada

Daerah

Optimalisasi Serapan Pupuk Bersubsidi, Distan Banten Lakukan Evaluasi

Daerah

Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang

Daerah

Pemkab Serang Harap Mutu Kerajinan Bambu Desa Tegal Maja Dapat Meningkat

Daerah

Kader MKIA Didorong Perkuat Pendekatan Komunitas untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Daerah

ASN Marak Terpapar Judi Online, Projo Banten: Periksa Ponsel, Laptop dan PC Pegawai

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Jenguk Warga Banten Korban Kebakaran Depo Pertamina