Home / Daerah

Senin, 15 Januari 2024 - 21:44 WIB

Bupati Serang Imbau OPD Lakukan Efektivitas Anggaran

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran usai penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2024 di Aula Tb Suwandi | Dok. BNC

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran usai penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2024 di Aula Tb Suwandi | Dok. BNC

BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Senin, 15 Januari 2024.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta para kepala SKPD untuk menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Tatu mengatakan, pakta integritas dibuat agar para pejabat di semua organisasi perangkat daerah (OPD) berjanji pada diri sendiri dalam meningkatkan efesiensi dan efektivitas program. Pakta integritas tersebut berlaku untuk semua aparatur Pemkab Serang.

“Semangat kita semua, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi, lebih baik lagi,” kata Tatu kepada wartawan usai penyerahan DPA-SKPD.

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Pemkab Serang Kerja Sama dengan KPK

Terkait pelaksanaan anggaran, menurut Tatu, evaluasi pertama harus dilakukan pada sisi pendapatan. Sebab menurutnya, tahun lalu terdapat dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pusat, tidak sesuai target yang harus diterima. Hal ini berdampak pada banyak perubahan belanja SKPD.

Tatu mengungkapkan, pada akhir Desember 2023, ada sejumlah pendapatan yang tidak bisa diterima, yang berdampak pada keterlambatan sejumlah pembayaran. Termasuk harus dilakukan pemotongan tunjangan pegawai.

“Semoga tidak terjadi lagi di tahun 2024,” ujarnya. Ia berharap, pemerintah pusat dan provinsi memberikan bagi hasil sesuai perencanaan.

Tatu menyatakan, pada awal tahun, OPD harus menyiasati penggunaan anggaran, terutama memprioritaskan belanja modal.

Baca Juga :  Kembangkan Ikan Mas Sinyonya, Bumdes Wirasinga Diapresiasi Camat Mekarjaya

“Jangan kegiatan untuk masyarakat yang dikurangi, tapi belanja rutin dari dalam kita akan kurangi,” tegasnya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan, fase awal adalah proses penyiapan dokumen belanja anggaran.

“Kami prediksi, pada April itu puncaknya serapan anggaran, lebih banyak urusan. Sekarang sampai Maret, pendapatan-pendapatan kita coba konsolidasikan, untuk ke fix session,” ujarnya.

Para kepala OPD, kata Rahmat, harus memilah dan memilih kebutuhan wajib dan rutin. Untuk fase persiapan, selesaikan dulu semua administrasi dan belanja wajib.

“Kita bertahap, program prioritas, dan belanja untuk masyarakat harus on schedule,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kirab Pemilu Bukan Ajang Seremonial, KPU Kabupaten Serang Optimis Tekan Golput

Daerah

Pemprov Banten Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

Daerah

Resmi Dilantik, Segini Honor Petugas KPPS Kabupaten Serang

Daerah

Langgar 3 Perda, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Kragilan

Daerah

Paparkan Visi Misi, Andika-Nanang Siap Wujudkan Kabupaten Serang yang Mandiri dan Berkelanjutan

Daerah

Buka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten, Plh Sekda Nana Supiana : Penilaian Harus Objektif

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Direncanakan Buka POPDA X Provinsi Banten Tahun 2022

Daerah

O2SN 2026 Resmi Dibuka, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tekankan Junjung Sportivitas