Home / Daerah

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:56 WIB

Yedi Rahmat Minta DPMPTSP Sosialisasikan Mal Pelayanan Publik Kota Serang

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat memberikan sambutan saat agenda Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024 I Istimewa

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat memberikan sambutan saat agenda Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024 I Istimewa

BagusNews.Co- Pj Walikota Serang Yedi Rahmat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang.

Hal itu disampaikan Yedi usai melalukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024.

Menurut Yedi, 15 gerai layanan publik yang sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik Kota Serang masih belum diketahui masyarakat, sehingga layanan dasar yang diberikan Pemkot Serang kepada masyarakat masih belum optimal.

Yedi menuturkan, saat ini masyarakat Kota Serang masih harus antre saat mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, padahal Pemkot Serang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Penyakit Antraks, Pemprov Banten Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak

“Jadi pembuatan KTP misalnya, jangan terlalu fokus dilayani di kantor Disdukcapil saja, Mal Pelayanan Publik harus dimanfaatkan,” ujarnya.

Selanjutnya Yedi mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Serang untuk mengisi gerai yang tersedia di Mal Pelayanan Publik guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Semua OPD yang memiliki kewajiban memberikan layanan publik harus secepatnya mengisi gerai di Mal Pelayanan Publik, agar semua pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi mudah dan tidak ada lagi antrean panjang,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan membuka layanan publik di Mal Pelayanan Publik, masyarakat tidak lagi antre dan kesulitan dalam mendapatkan haknya.

Baca Juga :  Besok Hari Terakhir Kampanye, KPU Kota Serang Segera Tertibkan APK

“Kalau semua OPD pelayanannya aktif baik di kantor maupun di gerai MPP kan enak, bisa cepat pelayanannya tinggal komunikasi yang dibangun,” pungkasnya.

Senada, Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritari B Muhsinun mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada semua OPD untuk dapat mengisi gerai yang tersedia di Mal Pelayanan Publik ini.

“Karena di gerai ini sebetulnya bisa melayani dua wilayah Kecamatan. Jadi supaya hidup, biar ketika masyarakat membutuhkan layanan itu bisa cepat dilaksanakan dan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fasilitas layanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Serang sudah lengkap.

“Bahkan dari tadinya 9 gerai sekarang sudah ada 15 gerai layanan publik di MPP Kota Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diberi Golok Ciomas, Ganjar Didapuk Jadi Dewan Kehormatan Paguyuban Seni Budaya di Banten

Daerah

Pengangkatan Pelaksana Tugas Sudah Sesuai dengan SE BKN No 1 Tahun 2021

Daerah

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, PDIP Kota Serang Minta Kader Banteng Tancap Gas

Daerah

Sekda Nanang Lantik 85 Pejabat Pemkot Serang, 6 Kepala OPD Dirotasi

Daerah

Zakiyah-Najib Resmi Lawan Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Perkuat Persatuan, Gardu Ganjar Bersama Ulama dan Kiai di Banten Gelar Maulid Nabi

Daerah

Bupati Serang Temui Kementerian PKP RI, Bahas Program Rumah Tidak Layak Huni dan Penanganan Bencana

Daerah

Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin di Tanara, Al Muktabar : Tadi Kita Membahas Terkait Pangan