BagusNews.Co – Ombudsman RI Perwakilan Banten soroti dua permasalahan yang ada di Kota Serang, antara lain infrastruktur jalan dan penanganan banjir.
Hal itu terungkap pada saat Ombudsman melalukan konferensi pers pengawasan Layanan Insfraktuktur Jalan dan Penanganan Banjir di Kota Serang, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten, Kamis, 25 Januari 2024.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, dua permasalahan tersebut merupakan hasil dari pengawasan tahun 2023 sampai dengan awal tahun 2024.
“Kami sudah melakukan beberapa peninjauan di beberapa titik jalan rusak dan rawan banjir di Kota Serang. Bahkan hasil pengawasan tersebut sudah kami sampaikan kepada kepala BPBD Kota Serang dan Kepala DPUPR Kota Serang, untuk segera di tindaklanjuti agar segera dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” katanya.
Fadli menjelaskan, bawa di Kota Serang masih banyak infrastruktur jalan rusak yang secara kewenangan itu merupakan milik pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Banten.
“Nah, makanya kita mendorong agar pemerintah Kota Serang untuk segera membangun koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Banten dalam upaya melakukan pemetaan jalan rusak dan menyusun rencana perbaikan secara menyeluruh,” jelasnya.
“Artinya permasalahan ini biar cepat terselesaikan dan tidak semerta-merta di atasi saja, tapi harus terencana. Agar masyarakat Kota Serang bisa mendapatkan kepastian,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Fadli, persoal banjir yang terjadi di Kota Serang juga di nilai sudah menahun dan menjadi masalah yang berulang.
“Makanya kami, Ombudsman mendorong kepada pemerintah Kota Serang, pemerintah Provinsi dan BBWSC3 untuk bersama-sama menjembatani solusi itu,” ujarnya.
Atas permasalah itu, Fadli berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan permasalahan yang terjadi di Kota Serang terutama persoalan jalan rusak dan banjir.
“Jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang terus di biarkan oleh masyarakat, tanpa meyampaikan kepada pemerintah dan itu perlu kita bantu semuanya,” ucapnya.
Fadli juga menyarankan, agar setiap penyusunan maupun perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara efektif dan sistematis berdasarkan hasil kajian yang mendalam.
“Karena masalah itu tidak bisa di urai satu hal saja, misalnya sampah atau drainase nya saja. Melainkan semuanya harus dilakukan termasuk perbaikan perilaku masyarakatnya juga,” tuturnya.
Dalam persoal banjir, kata Fadli, DPUPR Kota Serang mengaku sudah melalukan perbaikan dengan progres pekerjaan 100 persen. Namun, Ombudsman RI akan memastikan ulang dan melalukan pengecekan di sejumlah titik.
“Jadi apakah sekarang kondisi sudah lebih baik atau belum. Nanti kita akan cek kembali. Karena orang yang punya pekerjaan itu kan DPUPR, maka kita akan pastikan. Karena setelah ada perbaikan ko cepat sekali. Salah satu dugaan nya apakah tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak di awasi,” pungkasnya.(Red/Misbah)







