Home / Daerah

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:22 WIB

Pemprov Banten Terus Menggiatkan Sertipikasi Tanah

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus menggiatkan sertipikasi tanah. Sertipikat memastikan hak atas tanah.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Elektronik serta Deklarasi Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dan Implementasi Sertipikat Elektronik pada Kantor Pertanahan Nasional Kota Cilegon di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/3/2024).

“Tanah penting sekali dan mendasar. Provinsi Banten terus menggiatkan sertipikasi tanah,” ucapnya.

“Sertipikat memastikan hak atas tanah,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Banten juga menggiatkan penatakelolaan aset kepemilikan daerah. Tujuannya, untuk dimiliki secara penuh oleh Pemprov Banten.

“Untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Al Muktabar.

Masih menurut Al Muktabar, dirinya bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten mendorong tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang kurang produktif. Al Muktabar meminta HGU-HGU yang sudah lama yang kurang produktif untuk dikembalikan ke negara.

Baca Juga :  Purna Tugas Sebagai Ketua DPRD Banten, Andra Soni Kembalikan Randis dan Kemasi Barang di Ruangannya

Menurutnya, melalui konsep bank tanah, tanah-tanah HGU bisa didistribusikan ke masyarakat. “Akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Aspek kepastian hukum penting sekali,” ujar Al Muktabar.

“Pemprov Banten juga mengupayakan sertipikat tanah ulayat. Pensertipikatan tanah ulayat memastikan hukum tanah ulayat,” pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kementerian ATR/BPN aktif melakukan sertipikasi tempat ibadah untuk menjamin kebebasan beribadah umat beragama. Sertipikat Tanah Wakaf untuk memberikan kepastian hukum hak pengelolaan.

“Saya sungguh apresiasi acara ini. Kita saksikan penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Sertipikat Elektronik,” ucapnya.

Baca Juga :  Tinawati Andra Soni Harap PKK Kabupaten dan Kota Adaptasi Program PKK Mengajar

“Selamat Kota Cilegon yang berhasil sebagai Kota Lengkap dan Kota Sertipikat Elektronik,” tambah AHY.

Dikatakan, Sertipikat Elektronik turut mendorong digitalisasi. Serta membatasi ruang gerak mafia tanah.

“Satu sudah lengkap dari delapan Kabupaten/Kota. Kita kejar tujuh lainnya,” ajak AHY.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh mengatakan pertumbuhan Wakaf Tanah di Indonesia sekitar 9 persen per Tahun. Saat ini tren wakaf bergeser ke wakaf uang yang lebih fleksibel.

“Sekitar 60 persen sudah bersertipikat. Sebanyak 40 persen masih dalam proses,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan, Deklarasi Kota Cilegon sebagai penyemangat Kabupaten/Kota lainnya.

Dikatakan, di Provinsi Banten ada 5 juta bidang tanah. Sebanyak 3 juta bidang atau 70 persen sudah bersertipikat.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Gelar Konsolidasi Penguatan Pemenangan Prabowo-Gibran

Daerah

Hari Kelima Jalani Retret, Andra Soni Dibekali Materi Oleh 12 Menteri

Daerah

Al Muktabar Resmikan Gedung PLUT serta Jembatan Tanara dan Kemayungan

Daerah

Program Mudik Gratis Kemenhub 2026 Resmi Dibuka, Kuota Terbatas

Daerah

Pj Walikota Nanang Tinjau Gudang Logistik Pillkada di STIA Maulana Yusuf

Daerah

Kabel Semrawut dan Membahayakan Pejalan Kaki Dekat Kampus UIN Ciceri Kota Serang

Daerah

PJU Rusak Parah hingga 2.000 Titik, Pemkab Serang Akui Terkendala Anggaran

Daerah

BPOM Temukan Penggunaan Bahan Berbahaya pada Sejumlah Produk Pangan di Pasar Serpong