Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 22 April 2024 - 22:46 WIB

Dukungan Sejumlah Tokoh Agar RKUD Kabupaten Kota Ditempatkan Ke Bank Banten

Bank Banten | Dok. Instagram bankbanten_id

Bank Banten | Dok. Instagram bankbanten_id

BagusNews.Co – Sejumlah tokoh masyarakat Banten mengungkapkan harapan serta saran mengenai Bank Banten. Menurutnya, Bank Banten perlu didukung agar menjadi Bank daerah yang sehat serta dipercaya masyarakat.

Tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief, menanggapi terkait surat edaran dari Kemendagri yang berisi perintah untuk pemerintah setingkat kabupaten dan kota se -Banten agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerahnya (RKUD) di Bank Banten. Ia mengibaratkan Bank Banten seperti tubuh yang perlu aliran darah. Tubuh yang kekurangan darah haruslah ditransfusi sebagaimana bank yang kekurangan dana.

“Uang itu darah kalau di bank. Bank Banten ini kekurangan dana dan perlu transfusi supaya sehat. Selama ini kan modalnya kurang, jadi biar sehat perlu penyertaan modal dari masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Tiket Mudik Gratis Pemprov Banten Ludes

Tokoh lainnya, Prof. Sholeh Hidayat, mengatakan penting agar Bank Banten menjadi tempat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk Pemkab maupun Pemkot di Banten. Penguatan modal dapat meningkatkan kesehatan Bank Banten serta meningkatkan berintegritas dan maju.

“Dukungan lembaga keuangan akan berperan penting dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan perekonomian di Provinsi Banten,” kata mantan Rektor Untirta tersebut.

Ia mengingatkan pada masa awal pembentukan Provinsi Banten, para tokoh masyarakat mempunyai tujuan agar Banten dapat mandiri dalam upaya percepatan pembangunan. Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan, kebodohan, dan kemiskinan.

Baca Juga :  Komunitas Peduli Kanker Banten dan Banten Ceria Resmi Dikukuhkan

Hadirnya Bank Banten dinilai sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu penting untuk masyarakat mendukung pemindahan RKUD.

“Saya kira, demikian pula untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Banten yang saat ini sudah terpisah dari PT. Banten Global Development (BGD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 sebagai bank daerah yang semakin kuat dan kebanggaan masyarakat Banten pada khususnya perlu mendapat dukungan, partisipasi, komitmen yang dimulai dari segenap elemen serta komponen yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, stakeholders dan masyarakat Banten itu sendiri,” ujarnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Stabilitas Pangan, DKPP Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Serang

Daerah

Komunitas Peduli Kanker Banten dan Banten Ceria Resmi Dikukuhkan

Daerah

Konsultasi Penegasan Kota Serang Sebagai Ibu Kota Banten, Sekda Banten Dampingi Budi Rustandi ke Kemendagri

Daerah

Pemprov Banten Sangat Konsen Dalam Mencetak SDM Unggul

Daerah

Hadir Dengan Wajah Baru, RSUD Banten Fungsionalkan Gedung Utama

Daerah

Kopi Setiap Hari, Minum Susu Kapan-kapan

Daerah

Al Muktabar Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak

Daerah

Tahap Baru KUB dengan Bank Jatim, Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat