Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 22 April 2024 - 22:46 WIB

Dukungan Sejumlah Tokoh Agar RKUD Kabupaten Kota Ditempatkan Ke Bank Banten

Bank Banten | Dok. Instagram bankbanten_id

Bank Banten | Dok. Instagram bankbanten_id

BagusNews.Co – Sejumlah tokoh masyarakat Banten mengungkapkan harapan serta saran mengenai Bank Banten. Menurutnya, Bank Banten perlu didukung agar menjadi Bank daerah yang sehat serta dipercaya masyarakat.

Tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief, menanggapi terkait surat edaran dari Kemendagri yang berisi perintah untuk pemerintah setingkat kabupaten dan kota se -Banten agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerahnya (RKUD) di Bank Banten. Ia mengibaratkan Bank Banten seperti tubuh yang perlu aliran darah. Tubuh yang kekurangan darah haruslah ditransfusi sebagaimana bank yang kekurangan dana.

“Uang itu darah kalau di bank. Bank Banten ini kekurangan dana dan perlu transfusi supaya sehat. Selama ini kan modalnya kurang, jadi biar sehat perlu penyertaan modal dari masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Andra Soni: PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Banten Sejahtera

Tokoh lainnya, Prof. Sholeh Hidayat, mengatakan penting agar Bank Banten menjadi tempat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk Pemkab maupun Pemkot di Banten. Penguatan modal dapat meningkatkan kesehatan Bank Banten serta meningkatkan berintegritas dan maju.

“Dukungan lembaga keuangan akan berperan penting dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan perekonomian di Provinsi Banten,” kata mantan Rektor Untirta tersebut.

Ia mengingatkan pada masa awal pembentukan Provinsi Banten, para tokoh masyarakat mempunyai tujuan agar Banten dapat mandiri dalam upaya percepatan pembangunan. Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan, kebodohan, dan kemiskinan.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Sebut Keterbukaan Informasi Publik Wujud Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Hadirnya Bank Banten dinilai sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu penting untuk masyarakat mendukung pemindahan RKUD.

“Saya kira, demikian pula untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Banten yang saat ini sudah terpisah dari PT. Banten Global Development (BGD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 sebagai bank daerah yang semakin kuat dan kebanggaan masyarakat Banten pada khususnya perlu mendapat dukungan, partisipasi, komitmen yang dimulai dari segenap elemen serta komponen yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, stakeholders dan masyarakat Banten itu sendiri,” ujarnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Film Banten Ciptakan Sineas Lokal Berkualitas

Daerah

SAH, RKUD Kabupaten Lebak Pindah ke Bank Banten

Daerah

Masuk 7 Besar Daerah Tertinggi Realisasi Pendapatan, Bapenda Banten Maksimalkan Pelayanan

Daerah

Mengenal Lebih Dekat Tradisi Lisan di Banten

Daerah

Dialog Bersama Mitra Pariwisata Jelang Libur Idul Fitri, Gubernur Andra Soni : Berikan Wisatawan Pengalaman yang Baik 

Daerah

Hadir Dengan Wajah Baru, RSUD Banten Fungsionalkan Gedung Utama

Daerah

Banten Targetkan Peringkat Tiga Besar STQH Nasional 2023 di Jambi

Daerah

Dari 2015, Terdapat 28 Kasus Korupsi Melibatkan Kades dan Perangkatnya di Provinsi Banten