Home / Daerah / Hukum / Politik

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:17 WIB

Dinilai Cepat Tanggap Tangani Pelanggaran Pemilu, Kumala Apresiasi Kinerja Bawaslu Banten

BagusNews.Co – Ketua Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Mambang Hayali memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu Provinsi Banten yang telah bekerja secara profesional.

Pasalnya, Bawaslu Banten telah menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh delapan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di dua Kabupaten, antara lain Kabupaten Lebak dan Pandeglang pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kedelapan PPK itu antara lain empat di Kabupaten Lebak dan tiga di Kabupaten Pandeglang yang terbukti melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu calon anggota legislatif DPR RI dari PDIP Dapil Banten 1.

Baca Juga :  Dukungan Buruh Untuk Andra-Dimyati Meluas

Putusan kedelapan pelanggar tersebut dibacakan secara langsung pada sidang pleno terbuka oleh Bawaslu Banten, dan dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap tata cara dan mekanisme rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Saya menekankan kepada Bawaslu Provinsi Banten maupun Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascan), agar bisa berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terulang kembali,” tegas Mambang.

Baca Juga :  Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Penjelasan FIFA

Oleh karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, baik masyarakat maupun Organiaasi Kepemudaan (OKP) untuk trus mengawasi keberlangsungan pesta demokrasi dengan adil dan jujur.

Apalagi Provinsi Banten akan menghadapi pesta demokrasi secara serentak, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Kepala Derah (Pilkada).

“Ini adalah catatan kritis ke depan, jangan sampai kasus yang merusak demokrasi terulang kembali, seperti halnya di Pileg,” harapnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tangerang Bersama Dua Ribu Pelajar Peringati Hari Anak Nasional 2026

Daerah

Kolaborasi Sebuah Keharusan, Gubernur Andra Soni : Mari Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Daerah

Diskon Listrik Berlaku Hingga Februari 2025, PLN: Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Daerah

Usai Pilkada, BagusNews Terima Penghargaan dari Bawaslu Kabupaten Serang

Daerah

Ada 79 SMP Swasta di Kota Serang Bagi Siswa yang Tak Lolos PPDB 2023

Daerah

Hari Terakhir Roadshow Bus KPK di Kota Serang, Masyarakat Tandatangani Komitmen Melawan Korupsi

Daerah

Mulai Esok, Pemprov Banten Atur WFH Bagi ASN

Daerah

Al Muktabar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Taman Jaya