Home / Daerah / Politik

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:01 WIB

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 PPK untuk Pilkada Serentak 2024

BagusNews.Co – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melantik 145 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pelantikan PPK se-Kabupaten Serang itu digelar di salah satu hotel di Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 16 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan, sebanyak 145 orang dilantik sebagai badan adhoc PPK berasal dari 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Lokasi Launching Gebyar Kota Serang Mengaji Digeser ke Alun-alun Barat

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelantikan PPK yang diselenggarakan KPU Kabupaten Serang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Saudara-saudari adalah orang-orang pilihan, yang oleh karenanya, ijtihad kami memutuskan kami kepada saudara untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Nasehudin dalam sambutannya.

Ia berharap, seluruh PPK dapat membangun sinergi dalam menjalankan tugasnya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Paparkan Visi Misi, Andika-Nanang Siap Wujudkan Kabupaten Serang yang Mandiri dan Berkelanjutan

“Kami berharap setelah menjalankan tugas jangan sampai tidak membangun solidaritas harus kompak, dan membangun perspektif yang sama jangan sampai ada PPK yang dihubungi susah, di-WA tidak jawab, ditelpon tidak merespons, ini yang harus ditegaskan untuk berkomunikasi dengan baik,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Banten Harap Plh Sekda Harus Mampu Beradaptasi Dalam Melakukan Koordinasi

Daerah

Kompetisi Surfing Digelar di Kabupaten Serang, 30 Peselancar Bersaing Ketat

Daerah

Muskot IV PMI Kota Serang, Adde Rosi Tak Ada Lawan

Daerah

150 Anak Pandeglang Meriahkan Lomba Mewarnai Kaligrafi

Daerah

Temui Mensesneg di Istana, Ketua BEM Untirta Soroti Pagar Laut dan Tuntutan 17+8

Daerah

Cegah Stunting, Tine Al Muktabar Masak Nuget Ikan Patin untuk Dibagikan ke Posyandu

Daerah

Pelayanan Mudik 2024, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Sesuai Kewenangan Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota

Daerah

Tetap Gelar MPLS, SDN Keramat Cikande Hanya Dapat Lima Murid