BagusNews.Co- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Sirojudin dan Asisten Muda Harri Widiarsa pada Rabu, 22 Mei lalu.
“Salah satu alasan kenapa kegiatan Ombudsman On The Spot dilaksanakan di Kecamatan Mauk, karena wilayah Kecamatan Mauk masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2),” kata Fadli dalam rilis Ombudsman yang diterima BagusNews.Co, Jumat, 24 Mei 2024.
Menurut Fadli, Kegiatan Ombudsman On The Spot adalah salah satu program dalam rangka upaya peningkatan jumlah akses masyarakat terhadap Ombudsman RI, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Ombudsman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Mauk yang telah bersedia menerima Tim Ombudsman dan juga kepada perwakilan dari Pemerintah Desa se-Kecamatan Mauk, perwakilan tokoh masyarakat serta perwakilan tokoh pemuda yang turut hadir dalam kegiatan Ombudsman On The Spot ini,” bebernya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mauk Ahdiyatul Hijah mengapresiasi Ombudsman RI Provinsi Banten yang telah memilih Kecamatan Mauk untuk melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot tahun ini.
“Saya mewakili Pak Camat mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Perwakilan RI Provinsi Benten yang mau melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Mauk, semoga dengan kehadiran Ombudsman bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga bisa menampung keluhan-keluhan masyarakat di Kecamatan Mauk,” bebernya. (Red/Dede)







