Home / Daerah

Minggu, 26 Mei 2024 - 06:07 WIB

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Pimpin Sidak Tempat Hiburan Malam

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi di Kota Serang. Sidak tersebut dilakukan pada Minggu dini hari, 26 Mei 2024.

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan sidak THM dilakukan secara bersama TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Satpol-PP serta tokoh masyarakat Kota Serang.

“Jadi memang sidak ini bentuk tidak lanjut dari rapat koordinasi THM beberapa hari yang lalu, karena banyak laporan dari masyarakat Kota Serang menganai keberadaan THM yang masih mengabaikan aturan yang sudah di tetapkan,” katanya.

Yedi mengungkapkan, bahwa rombongan sidak menyisir ke sejumlah tempat hiburan malam yang kembali beroperasi, setelah dilakukannya penyegelan oleh pemerintah Kota Serang salah satunya di Royal.

Baca Juga :  Tak Ada Gugatan di MK, Budi-Agis Akan Dilantik Tanggal 6 Februari 2025

“Waktu itu kan kita pasang police line sebagai bentuk penyegelan, tetapi para pelaku usaha THM malah membuka pintu baru disampingnya,” ungkap Yedi.

Yedi mengaku bawa dirinya bersama TNI/Polri dan tokoh masyarakat akan menindak tegas dan akan melaksankan sidak rutin kesejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

“Kedepan sidak ini kami bakal teruskan, sampai THM tidak kembali beroperasi lagi di Kota Serang,” ujarnya.

Lanjut, Yedi juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk bekerja sama dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) terutama tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Tidak berjalan tanpa ada dukungan dari semua pihak, dimana penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Serang ini harus diberantas secara bersama-sama,” pintanya.

Baca Juga :  Nikmati Kebersamaan Ramadan di Aston Hotels, Sajian Istimewa dan Staycation Nyaman

Selain itu, kata Yedi pihaknya juga bersama BNN Provinsi Banten melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung yang kedapatan berada di tempat hiburan malam itu.

”Tadi kami juga melakukan tes urine oleh pihak BNN terhadap pengunjung biliard yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras, namun hasilnya masih negatif,” katanya.

Terakhir Yedi mengatakan, meskipun penindakan tempat hiburan malam masih belum maksimal, tetap Pemkot Serang akan terus berupaya untuk melakukan penindakan.

“Artinya meski belum maksimal, kegiatan sidak ini akan terus kami lakukan hingga para pengelola THM benar-benar jera,” tegasnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Larang Kendaraan Dinas di Gunakan Mudik Lebaran 2024

Daerah

Media Sosial Dorong Speak Up Pelecehan Seksual, DP2KBP3A Pandeglang Genjot Pencegahan

Daerah

Berhasil Jalankan Transformasi Digital, Dirut PLN Dianugerahi The Most Reputable CEO in Digital Platform

Daerah

MK Perintahkan PSU, Gus Robi Rapatkan Barisan untuk Zakiyah-Najib

Daerah

Musisi Kota Cilegon Keluhkan Minimnya Ruang Ekspresi
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo l Dok. Arise

Daerah

Terima Kado Saat Kelahiran Putra Kedua, Wakil Walikota Cilegon Lapor KPK

Daerah

Bank Banten Dapat Suntikan Dana Rp2,6 Triliun dari Pemkab Pandeglang

Daerah

Dukung Net Zero Emission 2060, PLN UID Banten Gandeng Forkopimda Kota Cilegon Gelar Konvoi Kendaraan Listrik