Home / Daerah / Hukum

Rabu, 12 Juni 2024 - 02:44 WIB

Yedi Rahmat Masih Kukuh, Mobil Dinas Mantan Walikota Syafrudin Harus Dikembalikan

BagusNews.Co – Polemik mobil dinas mantan Walikota Serang periode 2018-2023 Syafrudin yang ingin dibeli masih berlanjut. Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat meminta agar mobil dinas bermerek Toyota Land Crusher Prado itu tetap dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Yedi mengatakan, telahmemerintahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin untuk mengirimkan surat pengembalian pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.

“Jadi surat itu dikirimkan kepada semua yang memegang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Serang baik mantan walikota, wakil walikota maupun pejabat dinas lainnya,” kata Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Kota Serang Belum Punya Perda P4GN

“Untuk selanjutnya, tinggal menunggu dari surat penarikan kendaraan dinas operasional dan sudah disampaikan ke masing-masing mantan Walikota Serang yang pernah menjabat,” sambungnya.

Yedi mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait pengembalian kendaraan mobil dinas milik Wakil Walikota Serang 2018-2023 Subadri Ushuludin.

“Katanya sudah komunikasi dengan Kabag Umum. Nah, saya sangat salut sama beliau dengan bijak mau mengembalikan kemungkinan besok kita lihat,” ungkapnya.

Yedi mengatakan, kendaraan dinas yang masih dipegang oleh mantan Walikota maupun Wakil Walikota itu adalah aset milik pemerintah Kota Serang yang harus dikembalikan kepada pejabat tertinggi di Kota Serang.

Sebab, di tahun 2024 Pemerintah Kota Serang tidak menganggarkan untuk pembelian kendaraan dinas untuk Walikota Serang yang ada datang.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Minta ASNĀ  Jaga Netralitas dan Fokus Layani Masyarakat

“Kita enggak anggarkan dan kalau itu dikembalikan maka itu masih bisa digunakan oleh Walikota Serang yang akan datang. Intinya mobil dinas itu masih dibutuhkan untuk penyelanggaraan Pemerintah Kota Serang,” bebernya.

Terakhir, Yedi meyampaikan bahwa jumlah kendaraan dinas yang masih digunakan oleh mantan-mantan pejabat Pemkot Serang dirinya belum tau.

“Kalau jumlahnya saya belum tau, tapi ke depan mungkin ini akan kita tindaklanjuti, karena tadi juga pas kedatangan KPK RI sempat menyoroti aset-aset Pemkot Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Forum CSR Temui Kapolresta Serang Kota, Ini yang Dibahas

Daerah

Wujudkan Demokrasi Inklusif, Wabup Tangerang Ajak Perempuan Berperan Aktif

Daerah

Sekolah Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Masa Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Daerah

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Polres Pandeglang Ringkus Pria di Jiput

Daerah

Ribuan Kader Gerindra di Banten II Lakukan Konsolidasi Akbar Besok

Daerah

Bupati Pandeglang Turun Langsung ke Sukaresmi, Pastikan Banjir Terkendali Tanpa Korban Jiwa

Daerah

Kolaborasi Lenong Betawi dan Ubrug Banten Bakal Pentas Bareng di Kota Cilegon

Daerah

Pengurus MW KAHMI dan Forhati Provinsi Banten Periode 2022-2027 Resmi Dilantik