Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:39 WIB

Dibuka Awal Juli 2024, Ini Jalur PPDB SMP dan SD Negeri di Kota Serang

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 pada tanggal 3 sampai 6 Juli.

“Umumnya PPDB dibuka pendaftarannya nanti tanggal 3 Juli sampai 6 Juli,” ujar Tb Suherman, Kamis, 13 Juni 2024.

Suherman mengatakan bahwa, pada tahun ini PPDB Kota Serang akan menyasar ke pendidikan non formal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Baca Juga :  DPRD Siapkan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Zakiyah-Najib

“Kalau dulu hanya pendidikan formal saja dijuklak-juknis PPDB nya. Kalau sekarang ada pendidikan non formal juga kayak di SKB kesetaraan itu ada di juklak yang sekarang,” katanya.

Dikatakan Suherman, untuk sistem penerimaan PPDB 2024 masih tetap sama, prestasi, zonasi, afirmasi dan domisili perpindahan tempat orang tua.

Baca Juga :  Cegah Korupsi di Tanah Jawara, LKIT Dorong BPKP Buka Kantor Perwakilan di Banten

Selanjutnya, PPDB tahun 2024 Dindukbud Kota pendaftaran yang terdiri dari PPDB online dan PPDB offline.

“Itu mungkin sama seperti tahun kemarin, ada online dan ada yang melalui offline. Online itu bagi sekolah-sekolah yang seperti kemarin yang sudah biasa, untuk offline yang tidak ada jaringannya gitu,” katanya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Pemilu 2024, KPU Banten Catat Ada 9 Caleg Meninggal Dunia

Daerah

Sidak SDN Suci, Komisi II DPRD Kota Serang: Tidak Layak Tempat Belajar

Daerah

Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin, Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Dalam Kondisi Baik

Daerah

IKID Pandeglang Gelar Bagi-Bagi Takjil di Depan Gedung DPRD

Daerah

Tahap Baru KUB dengan Bank Jatim, Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Daerah

Caleg Nasdem Ajak Masyarakat Jangan Golput, Wibowo: Itu Bukan Solusi

Daerah

Pemprov Banten Gelar Fire and Resecue Skill Competition Damkar Tahun 2023

Daerah

Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dimyati : Penganggaran Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat