Home / Daerah / Pendidikan

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:52 WIB

Lulusan SD Membeludak, Dindikbud Kota Serang: Kouta SMP Negeri Hanya 6.100 Siswa

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mencatat jumlah kelulusan sekolah dasar (SD) di Kota Serang mencapai 12.364 siswa.

Sementara, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 Dindikbud Kota Serang hanya menyediakan kouta bagi sekolah sekolah menengah pertama (SMP) negeri kurang kurang dari separuh dari jumlah lulusan SD atau sebanyak 6.100 siswa.

Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Leni Puspasuri Susunan mengatakan, di Kota Serang jumlah sekolah SMP negeri hanya 29, sementara jumlah sekolah SD mencapai 264 terdiri dari negeri dan swasta.

“Walaupun orang-orang ini tidak diterima di negeri, masih ada SMP swasta, ya harusnya seperti itu. Cuma kadang-kadang minat masyarakat ini besarnya ke SMP negeri semua,” kata Leni saat ditemui di kantornya, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, Andra Soni Percepat Perbaikan Ruas Jalan Maja-Citeras dan Maja–Cisoka-Tigaraksa

Menurut Leni, alasan masyarakat ingin anaknya masuk pada sekolah negeri lantaran sekolah negeri gratis dan tidak ada biaya lainnya.

“Tapi jangan lupa bahwa kita punya SMP swasta juga yang bisa menampung kalau misalnya tidak diterima di SMP negeri,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Leni, untuk mekanisme  PPDB tahun 2024 masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.  Ada empat jalur dalam PPDB 2024/2025, antara lain zonasi 65 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 15 persen dan perpindahan orangtua/wali 5 persen.

Baca Juga :  Pemkot Serang Akan Naikkan Gaji Honorer

“Jadi semuanya masih sama kaya tahun kemarin kalau untuk persyaratan. Mulai dari KTP orang tua, akta kelahiran, ijazah terakhir dan sertifikat-sertifikat pendukung lainnya. Baik sertifikat juara tingkat Kota, provinsi dan nasional dan itu bagus,” tuturnya.

Lani mengatakan, PPDB akan dibuka melalui online offline. Online diperuntukkan untuk tingkat SMP dan offline diperuntukkan bagi SD dan TK.

“Jadi masyarakat punya waktu untuk mendaftar online dan offline selama empat hari. Dari tanggal 3 sampai 6 Juli 2024,” katanya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Meriahkan Rangkaian HUT Banten Ke-23, Dindikbud Gelar Gerak Jalan Sehat Bersama Para Guru dan Siswa

Daerah

Siaga Libur Nataru, BPBD Kota Serang Buka Posko Tanggap Bencana.

Daerah

6,3 Ribu APK dan BK Peserta Pemilu Ditertibkan Bawaslu Kabupaten Serang

Daerah

Raperda Keolahragaan Ditarget Rampung Tahun Ini, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus

Daerah

Didepan Kepala OPD, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan APBD Milik Rakyat

Daerah

Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemkab Pandeglang Gelar Santunan Yatim Piatu Hingga Mengajian Bersama

Daerah

Peringatan HUT Ke-79 RI, Pemkab Serang Gelar Berbagai Perlombaan

Daerah

Serahkan SK Koperasi Merah Putih, Bupati Pandeglang: Simbol Kemandirian Ekonomi Rakyat