Home / Daerah / Pendidikan

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:52 WIB

Lulusan SD Membeludak, Dindikbud Kota Serang: Kouta SMP Negeri Hanya 6.100 Siswa

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mencatat jumlah kelulusan sekolah dasar (SD) di Kota Serang mencapai 12.364 siswa.

Sementara, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 Dindikbud Kota Serang hanya menyediakan kouta bagi sekolah sekolah menengah pertama (SMP) negeri kurang kurang dari separuh dari jumlah lulusan SD atau sebanyak 6.100 siswa.

Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Leni Puspasuri Susunan mengatakan, di Kota Serang jumlah sekolah SMP negeri hanya 29, sementara jumlah sekolah SD mencapai 264 terdiri dari negeri dan swasta.

“Walaupun orang-orang ini tidak diterima di negeri, masih ada SMP swasta, ya harusnya seperti itu. Cuma kadang-kadang minat masyarakat ini besarnya ke SMP negeri semua,” kata Leni saat ditemui di kantornya, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga :  Al Muktabar Tinjau PPDB dan Sarpras di SMKN 1 dan 2 Rangkasbitung

Menurut Leni, alasan masyarakat ingin anaknya masuk pada sekolah negeri lantaran sekolah negeri gratis dan tidak ada biaya lainnya.

“Tapi jangan lupa bahwa kita punya SMP swasta juga yang bisa menampung kalau misalnya tidak diterima di SMP negeri,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Leni, untuk mekanisme  PPDB tahun 2024 masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.  Ada empat jalur dalam PPDB 2024/2025, antara lain zonasi 65 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 15 persen dan perpindahan orangtua/wali 5 persen.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Lepas Jemaah Haji Kloter 01-JKB Kota Tangerang

“Jadi semuanya masih sama kaya tahun kemarin kalau untuk persyaratan. Mulai dari KTP orang tua, akta kelahiran, ijazah terakhir dan sertifikat-sertifikat pendukung lainnya. Baik sertifikat juara tingkat Kota, provinsi dan nasional dan itu bagus,” tuturnya.

Lani mengatakan, PPDB akan dibuka melalui online offline. Online diperuntukkan untuk tingkat SMP dan offline diperuntukkan bagi SD dan TK.

“Jadi masyarakat punya waktu untuk mendaftar online dan offline selama empat hari. Dari tanggal 3 sampai 6 Juli 2024,” katanya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Demokrat di Dapil Tangerang B Berpeluang Amankan 2 Kursi DPRD Banten

Daerah

Tangkap Peluang Kerja, UPTD Latihan Kerja Berikan Pelatihan Autocad Desain Gedung

Daerah

Wakil Walikota Tangsel Ajak Masyarakat Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

Daerah

SDN Suci Nyaris Roboh, Ini Sikap Ketua DRPD Kota Serang

Daerah

Bocah Tenggelam di Sungai Ciujung, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Siap Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Kebijakan Strategis

Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT IRT Jaga Kelestarian Wisata Pulau Merak Kecil

Daerah

Kowarteg Ganjar Gelar Layanan Cek dan Konsultasi Kesehatan Gratis