Home / Daerah / Pendidikan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:17 WIB

Mengenal Lebih Dekat Tradisi Lisan di Banten

BagusNews.Co – Tradisi lisan merupakan salah satu kekuatan budaya yang dimiliki Indonesia khususnya di Banten. Banten ternyata memiliki tradisi lisan luar biasa.

Demikian yang diungkapkan Niduparas Erlang, Peneliti Tradisi Lisan, mahasiswa doktoral Ilmu Susastra FIB UI yang juga dosen Universitas Pamulang pada Seminar Sejarah Banten yang membahas mengenal tradisi lisan Banten dan jenis-jenisnya dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya daerah.

Sebelum membahas tradisi lisan di Banten, Niduparas membahas tradisi, yakni segala sesuatu yang diwariskan dari satu generasi berikutnya. Paling tidak bertahan dua generasi.

Sementara lisan, merupakan segala wacana yang bukan aksara. Niduparas juga mengungkap folklore yang berkaitan dengan folklore lisan, folklore setengah lisan, folklore bukan lisan.

“Tradisi lisan tidak hanya mencakup cerita, mitos, legenda, dongeng tapi juga mengandung berbagai hal yang menyangkut hidup dan kehidupan komunitas pemiliknya seperti kearifan lokal, sistem nilai, pengetahuan tradisional, sejarah, hukum adat, pengobatan, sistem kepercayaan dan religi, astrologi, dan berbagai hasil seni. Atau segala wacana yang diucapkan, meliputi yang lisan dan yang beraksara atau sebagai sistem wacana yang bukan aksara,” paparnya, seperti dikutip di Kanal YouTube Museum Negeri Banten yang diunggah pada Sabtu, 9 Juni 2022.

Baca Juga :  Kontingen Banten Raih 8 Medali Sementara di Popnas, Kadispora: Prestasi Awal yang Baik

Dikatakan Niduparas, berbagai tradisi lisan berfusi dan berakulturasi bahkan beberapa sudah tidak teridentifikasi itu bagian tradisi lisan pra Islam di Banten.

Ia memilih dua sisi sebagai sampel yakni masyarakat pesisir dan peladang. Masyarakat peladang dianggap jauh lebih tua sistem pertanian dalam bentuk persawahan.

Pengkajian tradisi lisan, lanjut dia, pendekatan yang dilakukan terhadap tradisi lisan tidak boleh hanya memusatkan perhatian padan teks atau secara tekstual saja, melainkan perlu dibarengi dengan pendekatan terhadap konteksnya atau secara kontekstualnya juga.

Untuk itu penekanan penelitian atau pengkajian tradisi lisan bukan hanya pada teks (lisan) melainkan juga pada konteks pagelaran tradisi lisan itu sendiri yang meliputi performance, pesan, dan audiens.

Niduparas juga membahas warisan budaya tak benda yang meliputi tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat adat, ritus, dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, serta kemahiran tradisional.

Baca Juga :  Dengan Kerjasama Semua pihak, BKKBN Banten Optimis Prevalensi Stunting Dapat Turun dan Mencapai Target

Ia menghadirkan 9 dari 10 objek pemajuan kebudayaan sesuai UU pemajuan kebudayaan no.5 tahun 2017. Yakni berupa tradisi lisan, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, ritus juga manuskrip.

Untuk tradisi lisan di Banten, Niduparas membaginya dalam periode Islam dan pra-Islam.

Untuk periode Islam mencakup berbagai tradisi lisan dalam masyarakat pesawah, lingkungan kesultanan, pesantren, dsb. (Jawa, Sunda, Lampung, Cina Benteng, Betawi, Bugis dll)

Sementara periode paa-Islam mencakup berbagai tradisi lisan dalam masyarakat pesisir (Cirebon-Indramayu) dan masyarakat peladang (Sunda).

Sedangkan untuk bentuknya berupa larungan, karinding, calempung, calung renteng, angklung buhun, carita pantun, kacapi pantun atau buhun, ngalemar, jampe, banghalikan atau sasuilan.

Larungan menurut Niduparas, masih dilestarikan oleh masyarakat nelayan di Pakuhaji, Tangerang. Sementara karinding masih dibudayakan masyarakat Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.

Pada calempung lanjutnya, masih bisa ditemukan di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Dan calung renteng masih ada di Kabupaten Pandeglang. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Sebut Rancangan APBD Banten TA 2025 Fokus Pada Layanan Dasar

Daerah

Rayakan Kemerdekaan dengan Tangkap Ikan, Deni Saprowi Paparkan Konsep Mancing untuk Bangun Kebersamaan

Daerah

Komisi Nasional Disabilitas Temui Walikota Serang, Ada Apa?

Daerah

Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Gandeng Jurnalis

Daerah

Pimpinan DPRD Banten Dukung Pelatihan Legislatif DPM FISIP Untirta

Daerah

Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Dimulai Maret 2026, Sedot Anggaran Rp48,6 Miliar

Daerah

PT Mayora Pandeglang Berbagi Kado Akhir Tahun untuk Anak Yatim

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Dukung Dua Raperda Usul Bupati