Home / Nasional

Rabu, 1 Maret 2023 - 21:09 WIB

Kemendagri Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 kepada BPK, Termasuk Laporan Hibah Rp155 Miliar

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan | Istimewa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan | Istimewa

BagusNews.Co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan itu dipimpin langsung Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro di Kantor BPK RI, Jakarta.

Dalam sambutannya, Suhajar mengatakan, Laporan Keuangan Kemendagri Tahun 2022 merupakan penggabungan laporan keuangan 11 unit eselon I, yang disusun berdasarkan penggabungan laporan keuangan satuan kerja (satker) yang berada di bawah kewenangannya.

Adapun jumlah satker Kemendagri yang mengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada tahun 2022 sebanyak 156 satker. Jumlah itu terdiri dari 13 satker kantor pusat, 15 satker kantor daerah, 126 satker dekonsentrasi, dan 2 satker tugas pembantuan.

Suhajar mengungkapkan, laporan tersebut menyajikan sejumlah informasi. Hal itu di antaranya informasi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp88,02 miliar atau 128,16 persen, dari estimasi pendapatan sebesar Rp68,68 miliar. Kemudian informasi realisasi belanja negara hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp3,20 triliun atau 99,11 persen dari pagu sebesar Rp3,22 triliun.

Baca Juga :  Sarankan Jokowi Jadi Ketum Partai, Projo Banten: Boleh Golkar atau PAN

Kemudian informasi neraca per 31 Desember 2022 yang menyajikan aset sebesar Rp15,87 triliun, kewajiban sebesar Rp35,70 miliar, dan ekuitas sebesar Rp15,83 triliun.

Informasi lainnya mengenai Laporan Operasional (LO) untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 menyajikan perhitungan Pendapatan-LO sebesar Rp74,54 miliar dikurangi dengan beban sebesar Rp3,35 triliun, serta ditambah Surplus-LO dari kegiatan non-operasional sebesar Rp13,59 miliar. Dengan demikian, diperoleh Defisit-LO sebesar Rp3,26 triliun.

“Kemudian Laporan Perubahan Ekuitas untuk periode yang berakhir 31 Desember 2022 menyajikan informasi perubahan ekuitas selama periode pelaporan sehingga Ekuitas Akhir menjadi sebesar Rp15,83 triliun,” kata Suhajar dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co, Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga :  Kunjungi PPN Karangantu, Al Muktabar Ajak Nelayan Jaga Kelestarian Laut

Suhajar menambahkan, Laporan Keuangan Kemendagri Tahun 2022 yang diserahkan ke BPK, sudah mencakup laporan penyajian hibah langsung dalam bentuk uang, barang, dan jasa yang diterima sebesar Rp155,29 miliar.

*Atas nama Kemendagri, kami membuka diri seluas-luasnya kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendagri Tahun 2022. Dengan begitu, BPK RI dapat mengoreksi, memberi saran, dan masukan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan,” tuturnya.

Diakhir keterangannya, Suhajar memastikan laporan keuangan Kemendagri tersebut juga menyajikan pengelolaan anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri yang terealisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp207,56 miliar dengan pagu belanja sebesar Rp211,71 miliar atau 98,04 persen dari pagu belanja.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri tahun 2022, semua anggaran kami laporkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Suhajar. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Daerah dan ASN Dilarang Menggelar Buka Puasa Bersama, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran

Ekonomi

Bank bjb Raih Penghargaan Sebagai Bank Peduli Perekonomian Masyarakat Desa

Daerah

Banten Provinsi Kedua yang Dikunjungi Ganjar Pranowo Usai Ditetapkan Sebagai Capres

Daerah

Ini Lima Tuntutan Mahasiswa Pandeglang yang Demo di Gedung KPK

Daerah

Rakor Bersama Menteri PU dan ATR/BPN, Gubernur Banten Andra Soni: Banjir Merupakan Permasalahan Bersama

Nasional

Kementerian PPPA Berikan Penghargaan Kepada 14 Provinsi sebagai Provila

Daerah

Banten Belum Capai Target Pelayanan Adminduk, Kemendagri Beri Waktu Hingga Akhir Tahun 2023

Daerah

Jengkel dengan Rezim Jokowi, Ray Rangkuti: Contoh Sempurna Dinasti Politik