BagusNews.Co – Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan, pemerintah pusat dan daerah punya tanggungjawab untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Namun semangat menyukseskan Pemilu 2024 tidak boleh mengorbankan layanan publik, sebab layanan publik dan netralitas ASN merupakan ujian pelaksanaan Pemilu 2024.
“Bila layanan publik tidak terganggu, dan ASN di Provinsi Banten mematuhi aturan perundangan-undangan, maka Pemilu 2024 bisa disebut sukses,” kata Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said saat menjadi narasumber diskusi kamisan yang bertajuk “Nasib Layanan Publik di Tahun Politik; Apa Komitmen Pemprov dan DPRD Banten” di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Kamis, 9 Maret 2023.
Politikus Demokrat ini melanjutkan, layanan publik di tahun politik khususnya di Pemprov Banten tidak boleh terganggu oleh pelaksanaan tahapan Pemilu, termasuk tahapan kampanye.
“Dalam dua Pemilu terakhir yakni Pemilu 2014 dan 2019 di Provinsi Banten, justru layanan publik meningkat di tahun politik. Sebab partai politik selaku peserta Pemilu juga memiliki komitmen yang sama untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan layanan publik,” tuturnya.
Adapun di tahun politik saat ini, tambah Nawa, DPRD Banten secara kelembagaan tetap konsisten melakukan fungsi pengawasan, sebagai bagian dari upaya mendorong Pemprov Banten meningkatkan layanan publik.
“Semua program pembangunan yang telah direncanakan, kemudian dianggarkan dan dilaksanakan tahun ini kami awasi sesuai tupoksi DPRD. Jadi tidak ada alasan bagi OPD di lingkup Pemprov Banten untuk berleha-leha dan menganggap semua anggota dewan akan sibuk ngurus politik. Kami tetap melaksanakan fungsi pengawasan,” bebernya.
Terkait netralitas ASN yang selalu jadi sorotan dari pemilu ke pemilu, Wakil Ketua DPRD Banten yang akrab disapa Cak Nawa ini mengungkapkan sebagai warga negara, semua ASN punya hak pilih.
“ASN silakan saja berpihak, tapi berpihak pada aturan yang berlaku. Bila tidak berpihak pada peraturan perundang-undangan, justru ASN bisa disebut tidak netral,” beber Nawa.
Sebelumnya, Asda III Pemprov Banten sekaligus Plt Kepala Badan Kesbangpol Banten Deni Hermawan mengungkapkan, tahun 2023 yang merupakan tahun politik menuju Pemilu 2024, Pemprov Banten telah berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu dan memastikan layanan publik berjalan normal.
“Pelayanan publik bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten tahun anggaran 2023. Jadi kami pastikan tahun politik tidak akan mengganggu pelayanan publik,” kata Deni saat memantik diskusi kamisan.
Ia melanjutkan, Pemprov dan DPRD Banten selaku penyelenggara pemerintahan di daerah, akan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai kewenangan masing-masing.
“Tentunya semua program pro rakyat akan tetap dilaksanakan, karena salah satu tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah adalah melayani publik,” tegasnya.
Masih dikatakan Deni, berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019, Pemprov Banten berhasil melaksanakan program pembangunan ditengah tahun politik saat itu. Bahkan seluruh ASN dan non ASN Pemprov Banten telah diingatkan agar tetap netral dalam Pemilu 2024.
“Pedoman ASN sudah jelas bahwa dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024 harus netral. Bila tidak netral sudah jelas sanksi-nya,” bebernya.
Secara kelembagaan, tambah Deni, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten tetap sinergi dengan DPRD Banten.
“Artinya komunikasi dengan partai politik tetap berjalan, sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red/Dede)