Home / Ekonomi

Senin, 27 Maret 2023 - 22:51 WIB

Kegiatan Bukber Dilarang, Mendagri Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos di Bulan Ramadan

Mendagri M Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 27 Maret 2022.

Mendagri M Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 27 Maret 2022.

BagusNews.Co – Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang gubernur, bupati/wali kota dan ASN menggelar kegiatan buka puasa bersama viral. Mendagri M Tito Karnavian langsung menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk memperbanyak pemberian bantuan sosial (bansos) di bulan Ramadan sebagai kegiatan pengganti bukber.

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 27 Maret 2022.

“Surat Edaran yang akan saya keluarkan kepada rekan-rekan gubernur, bupati, wali kota, pertama adalah memperbanyak bansos. Ini draft-nya sebentar lagi akan kita sampaikan hari ini, memperbanyak kegiatan bansos, pemberian bansos, baik tunai maupun non-tunai, sembako misalnya, dari pos anggaran bansos, ini genjot di bulan ini,” kata Tito dalam rilis Puspen Kemendagri yang diterima BagusNews.Co.

Baca Juga :  Banten Creative Festival Sambut Akhir Tahun 2024 di Alun-alun Barat Kota Serang

Menurut Tito, pemberian bansos sangat penting, khususnya untuk masyarakat yang tidak mampu, rentan, dan mengalami kesusahan. Selain itu, pemberian bansos juga dinilai akan memperkuat daya beli masyarakat dibandingkan mengundang mereka bukber di kantor pemerintahan.

“Kalau diberikan uang tunai ya otomatis daya belinya akan tinggi, diberikan sembako ketahanan pangannya akan kuat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, pemberian bansos juga akan memperkuat upaya pengendalian inflasi karena masyarakat dibantu dalam hal pangan dan keuangan. Selain itu, hal ini juga dapat membangun simpati publik dan apresiasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Tahun Politik, Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Pendapatan Pajak Rp632 Miliar

Tak hanya itu, Tito juga mendorong pelaksanaan kegiatan sosial bersama dengan anak-anak yatim, para kaum duafa, dan masyarakat yang tidak mampu di tempat mereka tinggal. Pihaknya mencontohkan seperti melakukan buka bersama di area pinggir kali bersama ratusan masyarakat.

“Bersama para masyarakat yang tidak mampu di pinggir kali, setelah itu bagikan bansos kepada mereka. Nah, itu akan sangat menyentuh dan ini kalau semua bergerak, para gubernur turun, para bupati/wali kota turun, camat turun, kepala desa, tentu masyarakat akan lebih terbantu,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Daging Ayam Melonjak, Pembeli Harapkan Kebijakan Pemerintah

Daerah

Pemkot Serang dan Bank Banten Sepakat Kerjasama, Yedi Rahmat: Percepatan Rekening ASN

Daerah

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia

Ekonomi

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Investasi

Daerah

Kemendagri Dorong Pemda Kabupaten-Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Daerah

Bapenda Banten Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Signal Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan

Daerah

Realisasi PAD Provinsi Banten TA 2023 Pada Sektor Pajak Capai Rp 7,97 T

Daerah

Penerimaan Pajak Triwulan Pertama Kota Serang Capai Rp41,5 Miliar