Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 21:47 WIB

Walikota Serang Syafrudin Akan Tindak Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR Kepada Pegawainya

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang melalui Disnakertrans Kota Serang gelar monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir yang dipimpin secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, Rabu (12/4/2023).

Usai melaksanakan Monitoring tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa THR di salah satu grosir tersebut sudah diberikan sejak tanggal 6 April 2023 lalu.

“THR alhamdulillah sudah diberikan rutin pada tanggal 6 kemarin sudah diberikan oleh General Manager Lotte, secara keseluruhan yang semestinya diberikan pada tanggal 15 atau seminggu sebelum lebaran, namun pada tanggal 6 sudah diberikan, hal itu sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

Syafrudin menegaskan apabila ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawai, maka perusahaan akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga :  Walikota Serang dihadiahi Peluncuran Buku Biografinya Sebagai Kado Pada Usia 60 Tahun

“Kalau THR ini tidak diberikan, karena sesuai dengan peraturan Menteri terkait pelaksanaan pemberian THR. Apabila perusahaan tidak memberikan THR, akan diberikan peringatan sampai pencabutan usaha,” katanya.

Selanjutnya, Syafrudin menuturkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan yang ada di Disnakertrans Kota Serang, bila terdapat pegawai yang tidak mendapatkan THR tahun ini.

“Nanti ada posko pengaduan di Disnaker, bagi karyawan yang tidak menerima THR silahkan mengadukan ke Kantor Disnaker untuk disampaikan ke Walikota dan akan segera ditindak,” imbuhnya.

Baca Juga :  APIP Miliki Peran Dalam Peningkatan Capaian Kinerja Pemerintah

Sementara, Kepala Disnakertrans Kota Serang Poppy Nopriadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan monitoring THR sejak awal bulan Ramadan.

“Kita sudah melakukan Monitoring THR dari awal bulan puasa kepada beberapa perusahaan yang karyawannya banyak, dan alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan permasalahan belum diberikannya THR,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mendirikan posko pengaduan dalam hal permasalahan pemberian THR.

“Untuk mengantisipasi itu, kita sudah mendirikan posko pengaduan pemberian THR, apabila ada pegawai yang terzolimi dan tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan, nanti akan kita tindak lanjuti,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab dan BPN Kabupaten Serang Lakukan PKS Penanganan Akses Reforma Agraria

Daerah

Penertiban APK Menjadi Catatan KPU Kota Serang

Business

BUMDes Berkah Wali Tingkatkan Kompetensi Petani dan Peternak Lewat Bimtek

Daerah

Dindikbud Kota Serang Akan Panggil Pihak Sekolah yang Laksanakan Study Tour

Daerah

Percepatan Penurunan Stunting, Virgojanti Ajak Kader Posyandu Aktif Lakukan Pengukuran Balita

Daerah

Warga Lebak Laporkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal ke Polda Banten

Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Keluhkan Pelayanan di Samsat Cikande

Daerah

Sampah Capai 1.200 Ton Per Hari, Kabupaten Serang Siap Jadi Lokasi Utama Pembangunan PSEL