Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 21:47 WIB

Walikota Serang Syafrudin Akan Tindak Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR Kepada Pegawainya

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang melalui Disnakertrans Kota Serang gelar monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir yang dipimpin secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, Rabu (12/4/2023).

Usai melaksanakan Monitoring tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa THR di salah satu grosir tersebut sudah diberikan sejak tanggal 6 April 2023 lalu.

“THR alhamdulillah sudah diberikan rutin pada tanggal 6 kemarin sudah diberikan oleh General Manager Lotte, secara keseluruhan yang semestinya diberikan pada tanggal 15 atau seminggu sebelum lebaran, namun pada tanggal 6 sudah diberikan, hal itu sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

Syafrudin menegaskan apabila ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawai, maka perusahaan akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga :  Ditunjuk Rano Alfath Untuk Benahi KNPI Kota Serang, Supriyono : Kita Langsung Bergerak

“Kalau THR ini tidak diberikan, karena sesuai dengan peraturan Menteri terkait pelaksanaan pemberian THR. Apabila perusahaan tidak memberikan THR, akan diberikan peringatan sampai pencabutan usaha,” katanya.

Selanjutnya, Syafrudin menuturkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan yang ada di Disnakertrans Kota Serang, bila terdapat pegawai yang tidak mendapatkan THR tahun ini.

“Nanti ada posko pengaduan di Disnaker, bagi karyawan yang tidak menerima THR silahkan mengadukan ke Kantor Disnaker untuk disampaikan ke Walikota dan akan segera ditindak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hadir dalam pembukaan Masa Sidang II T.A 2022-2023, Walikota Serang gencarkan Infrastruktur Pasca Banjir

Sementara, Kepala Disnakertrans Kota Serang Poppy Nopriadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan monitoring THR sejak awal bulan Ramadan.

“Kita sudah melakukan Monitoring THR dari awal bulan puasa kepada beberapa perusahaan yang karyawannya banyak, dan alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan permasalahan belum diberikannya THR,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mendirikan posko pengaduan dalam hal permasalahan pemberian THR.

“Untuk mengantisipasi itu, kita sudah mendirikan posko pengaduan pemberian THR, apabila ada pegawai yang terzolimi dan tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan, nanti akan kita tindak lanjuti,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ruko Dua Lantai di Kota Serang Terbakar, Diduga ODGJ Bakar Koran Bekas

Daerah

Sidak Harga Telur Ayam di Pasar Lama, Walkot Serang Syafrudi : Harga Mencapai Rp 32 Ribu

Daerah

Yedi Rahmat Akan Sampaikan Putusan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Melibatkan ASN di Kota Serang

Daerah

Anak-Anak Menjadi Tanggung Jawab  Bersama untuk Berkualitas di Masa Depan

Daerah

DPUPR Banten Raih Penghargaan Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Daerah

Pemprov Banten Didorong Gagas Festival Transparansi Anggaran Dalam Bentuk Pemberantasan Korupsi

Daerah

Jelang Idul Adha, Harga Kambing dan Domba Mengalami Kenaikan

Daerah

Gawat, 25 Persen Siswa SMA di Banten Terancam Putus Sekolah