Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 21:47 WIB

Walikota Serang Syafrudin Akan Tindak Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR Kepada Pegawainya

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang melalui Disnakertrans Kota Serang gelar monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir yang dipimpin secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, Rabu (12/4/2023).

Usai melaksanakan Monitoring tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa THR di salah satu grosir tersebut sudah diberikan sejak tanggal 6 April 2023 lalu.

“THR alhamdulillah sudah diberikan rutin pada tanggal 6 kemarin sudah diberikan oleh General Manager Lotte, secara keseluruhan yang semestinya diberikan pada tanggal 15 atau seminggu sebelum lebaran, namun pada tanggal 6 sudah diberikan, hal itu sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

Syafrudin menegaskan apabila ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawai, maka perusahaan akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga :  Meski Tidak Dapat THR, Pemprov Banten Siapkan Ini Untuk Penggantinya Bagi Para Honorer

“Kalau THR ini tidak diberikan, karena sesuai dengan peraturan Menteri terkait pelaksanaan pemberian THR. Apabila perusahaan tidak memberikan THR, akan diberikan peringatan sampai pencabutan usaha,” katanya.

Selanjutnya, Syafrudin menuturkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan yang ada di Disnakertrans Kota Serang, bila terdapat pegawai yang tidak mendapatkan THR tahun ini.

“Nanti ada posko pengaduan di Disnaker, bagi karyawan yang tidak menerima THR silahkan mengadukan ke Kantor Disnaker untuk disampaikan ke Walikota dan akan segera ditindak,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Banten Dorong Disnakertrans Buka Posko Pengaduan THR Secara Online

Sementara, Kepala Disnakertrans Kota Serang Poppy Nopriadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan monitoring THR sejak awal bulan Ramadan.

“Kita sudah melakukan Monitoring THR dari awal bulan puasa kepada beberapa perusahaan yang karyawannya banyak, dan alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan permasalahan belum diberikannya THR,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mendirikan posko pengaduan dalam hal permasalahan pemberian THR.

“Untuk mengantisipasi itu, kita sudah mendirikan posko pengaduan pemberian THR, apabila ada pegawai yang terzolimi dan tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan, nanti akan kita tindak lanjuti,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Siap Bangun Sirkuit Balap

Daerah

Menteri Yandri Susanto Perintahkan Pengadaan Paving Block FABA dari Dana Desa 2026

Daerah

‎Pemkot Serang Fokus Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2026

Daerah

Permudah Terima Aduan MBG dari Masyarakat, Pemkot Serang Siapkan Call Center hingga Website Khusus

Daerah

BPOM Serang Masih Temukan Jajanan Berformalin di Bulan Ramadan

Daerah

Dinilai Sukses, KPU Banten Apresiasi Penyelenggaraan PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Kota Tangerang, Gubernur Andra Soni : Dukung Program CKG

Daerah

Pj Sekda Banten Virgojanti Lakukan Safari Ramadan 1445 H di Kabupaten Lebak