Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 21:47 WIB

Walikota Serang Syafrudin Akan Tindak Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR Kepada Pegawainya

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

Walikota Serang Syafrudin monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir | Dok. Prokompimsetda Kota Serang

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang melalui Disnakertrans Kota Serang gelar monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Lotte Mart Grosir yang dipimpin secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, Rabu (12/4/2023).

Usai melaksanakan Monitoring tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa THR di salah satu grosir tersebut sudah diberikan sejak tanggal 6 April 2023 lalu.

“THR alhamdulillah sudah diberikan rutin pada tanggal 6 kemarin sudah diberikan oleh General Manager Lotte, secara keseluruhan yang semestinya diberikan pada tanggal 15 atau seminggu sebelum lebaran, namun pada tanggal 6 sudah diberikan, hal itu sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

Syafrudin menegaskan apabila ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawai, maka perusahaan akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga :  PDIP Kota Serang Daftarkan 45 Bacaleg, 60 Persen Diantaranya Kaum Milenial

“Kalau THR ini tidak diberikan, karena sesuai dengan peraturan Menteri terkait pelaksanaan pemberian THR. Apabila perusahaan tidak memberikan THR, akan diberikan peringatan sampai pencabutan usaha,” katanya.

Selanjutnya, Syafrudin menuturkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan yang ada di Disnakertrans Kota Serang, bila terdapat pegawai yang tidak mendapatkan THR tahun ini.

“Nanti ada posko pengaduan di Disnaker, bagi karyawan yang tidak menerima THR silahkan mengadukan ke Kantor Disnaker untuk disampaikan ke Walikota dan akan segera ditindak,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPR Bersama BRIN Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Mandi dan Sabun Cuci

Sementara, Kepala Disnakertrans Kota Serang Poppy Nopriadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan monitoring THR sejak awal bulan Ramadan.

“Kita sudah melakukan Monitoring THR dari awal bulan puasa kepada beberapa perusahaan yang karyawannya banyak, dan alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan permasalahan belum diberikannya THR,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mendirikan posko pengaduan dalam hal permasalahan pemberian THR.

“Untuk mengantisipasi itu, kita sudah mendirikan posko pengaduan pemberian THR, apabila ada pegawai yang terzolimi dan tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan, nanti akan kita tindak lanjuti,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Koperasi Desa Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Andra Soni : Bangun Optimisme

Daerah

Festival Gerkrafs Pandeglang Diikuti Ratusan Anak

Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Banten Gelar Rapat Kerja
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (di sebelah kanan) usai menerima audiensi pengurus Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten, Pendopo Lama, Kota Serang, Selasa (7/3/2023).

Daerah

Al Muktabar Minta Baznas Banten Kelola Zakat untuk Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Daerah

Diharapkan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemprov Banten Resmikan Jembatan Desa Tega

Daerah

Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

Daerah

Andra Soni Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Banten

Daerah

Geruduk Gedung Dewan, Ratusan Tenaga Honorer Kabupaten Serang Tuntut Kejelasan Status