BagusNews.Co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Parjogo mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang mengusulkan Bank Banten sebagai piloting program pencegahan korupsi sektor usahan melalui Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP)/Panduan Pencegahan Korupsi (PanCEK) KPK RI.
Hal tersebut disampaikan Budi Prajogo dalam diskusi yang digelar Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Rabu (17/5/2023).
“Saya mengapresiasi Pemprov Bantrn yang menjadikan Bank Banten menjadi piloting panCEK KPK,” ungkapnya.
Dikatakannya, dengan jadinya Bank Banten sebagai piloting PanCEK KPK tersebut dapat menguatkan Bank Banten.
“Ketika itu dapat diawasi secara ketat oleh KPK, saya kira itu dapat menyempit terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Politisi PKS itu pun berharap, Bank Banten dapat konsen terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2020 terkait dengan pemenuhan modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp3 triliun.
“Saya berharap Bank Banten dapat konsen dalam POJK, karena masyarakat akan percaya dan nyaman bila lembaga itu taat terhadap peraturan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Budi meminta kepada Pemprov Banten untuk dapat fokus memikirkan agar Bank Banten dapat mempertahakan statusnya sebagai BPD melalui pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
“Mudah-mudahan ada perkembangan yang baik terkait dengan road map Bank Banten,” tandasnya.(Red/Dede)