Home / Opini

Minggu, 23 Juli 2023 - 15:54 WIB

Anak Terlindungi, Banten Maju

Anak Terlindungi, Banten Maju

Refleksi Hari Anak Nasional Tahun 2023

Oleh : Hendry Gunawan

Hari Anak Nasional tahun 2023 merupakan momen penting bagi kita semua untuk merenungkan dan memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di Provinsi Banten.

Dalam memeringati hari anak nasional ini, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten ingin menyoroti beberapa hal terkait apresiasi, kejadian penting, tantangan, dan langkah-langkah preventif dalam upaya perlindungan anak di Provinsi Banten yang terjadi setengah tahun di 2023 ini.

Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota yang kembali mengukir prestasi pada tahun 2023 ini, kami mengucapkan apresiasi kepada Pemprov Banten yang telah mendapatkan anugerah Provila (Provinsi Layak Anak) sebanyak 4 tahun berturut-turut.

Selain itu, kami juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak), yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang yang berhasil meraih KLA kategori pratama, serta Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon yang berhasil meraih KLA kategori Madya.

Tak lupa, Kota Tangsel dan Kota Tangerang juga mendapatkan kategori Nindya dalam penghargaan ini. Prestasi ini adalah wujud dari keberpihakan negara untuk memastikan kepentingan terbaik anak-anak.

Tahun 2023 ini, Komnas Perlindungan Anak merayakan Hari Anak Nasional (HAN) bersama berbagai lembaga pemerhati anak dan anak-anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalanganyar, kecamatan Taktakan.

Dalam rangkaian peringatan HAN 2023 di kampung Pekijing anak-anak dilibatkan dalam kegiatan Pentas seni, Camping Anak, Peduli Lingkungan, Peduli Sampah, Lingkungan Ramah Anak, dan penanaman pohon di kawasan perkampungan.

Perlindungan Anak di Semester Pertama 2023

Dalam enam bulan terakhir tahun 2023, kami mencatat beberapa kejadian yang mengkhawatirkan terkait Perlindungan Anak di Provinsi Banten. Di antaranya adalah kekerasan seksual di lingkungan keluarga dan lingkungan bermain anak, juga di lingkungan Pendidikan.

Bencana sosial berupa kekerasan berkelompok atau tawuran yang dilakukan oleh anak-anak sekolah di jalan dan perkampungan yang kian mengkhawatirkan. Selain itu, kekerasan fisik dan psikis dalam bentuk bullying juga menjadi perhatian serius, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

Beberapa kasus terkait Kejadian-kejadian ini menegaskan perlunya perhatian dan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak.

Langkah-langkah Preventif oleh Seluruh Stakeholder untuk menghadapi tantangan perlindungan anak di Provinsi Banten, diperlukan langkah-langkah preventif dari seluruh stakeholder yang ada.

Baca Juga :  Tak Didukung Pemprov Banten, Pegawai Honorer Tetap Jadi Demo ke Jakarta

Kerjasama dan sinergi di antara pemerintah, masyarakat, sekolah, lembaga swadaya masyarakat, dan keluarga menjadi kunci penting dalam upaya memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak.

Pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak, mengedukasi tentang bahaya kekerasan seksual, dan memastikan pengawasan yang tepat terhadap penggunaan gadget anak merupakan bagian dari langkah preventif yang perlu diambil.

Tantangan dalam Perlindungan Anak di Provinsi Banten

Tantangan besar yang dihadapi dalam upaya perlindungan anak di Provinsi Banten adalah proses advokasi dalam kasus kekerasan seksual yang kian mengkhawatirkan dan mengarah ke ranah daring, dimana pengawasan orang tua sama sekali belum maksimal.

Hal ini memerlukan upaya bersama dari seluruh pihak terkait, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 UU Perlindungan Anak tentang tanggungjawab perlindungan anak. Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten telah dan terus berupaya memitigasi tantangan ini, dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan yang tepat dan mendukung bagi anak-anak yang menjadi korban.

Selain itu, masih terdapat tantangan lain di tengah masyarakat terkait hak-hak dan kewajiban anak di Provinsi Banten. Kesadaran masyarakat akan hak-hak anak belum sepenuhnya optimal, dan penyelesaian kasus kekerasan seksual masih banyak dilakukan melalui upaya damai.

Penggunaan gadget anak tanpa pengawasan oleh orang tua juga menjadi perhatian, karena meningkatkan risiko eksposur anak-anak terhadap konten negatif pornografi dan potensi eksploitasi.

Menghadapi tantangan-tantangan ini, komitmen dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat umum, sangatlah penting.

Dengan kerja sama yang solid, dapat diharapkan bahwa anak-anak di Provinsi Banten dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendukung untuk mencapai potensi penuh mereka.

Untuk itu, bersama-sama tentu kita dapat mengatasi tantangan perlindungan anak di Provinsi Banten dengan melakukan kolaborasi dan mengimplementasikan langkah-langkah, diantaranya:

1. Meningkatkan Pemahaman tentang Hak-hak Anak dan Perlindungan Anak Penting bagi seluruh masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan anggota komunitas, untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak. Edukasi yang menyeluruh akan membantu menciptakan lingkungan yang mendukung dan aman bagi perkembangan anak-anak.

2. Identifikasi Peta Konflik di kalangan Anak-anak untuk Pencegahan Tawuran Kita perlu mengidentifikasi akar masalah dan peta konflik yang terjadi di kalangan anak-anak, terutama yang berpotensi memicu tawuran atau kekerasan berkelompok. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sumber konflik, kita dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Perangi Hoaks Pemilu 2024, Bawaslu Banten Kolaborasi dengan Pokja Wartawan

3. Sosialisasi dan Edukasi Tentang Kekerasan Seksual Daring dan Bahaya Cyberbullying Meningkatkan kesadaran tentang kekerasan seksual daring dan bahaya cyberbullying menjadi penting dalam era digital ini. Dengan sosialisasi dan edukasi yang tepat, anak-anak dapat lebih cerdas dalam menggunakan teknologi dan lebih berhati-hati dalam menjaga diri mereka dari risiko tersebut.

4. Perkuat Peran Lembaga Pendidikan dalam Menerapkan Pendekatan Anti-Kekerasan dan Anti-Bullying Lembaga pendidikan, seperti sekolah, memainkan peran penting dalam membentuk karakter anak-anak. Penting untuk memperkuat peran lembaga pendidikan dalam menerapkan pendekatan anti-kekerasan dan anti-bullying dalam lingkungan belajar. Ini mencakup memberikan edukasi tentang konflik penyelesaian yang sehat dan mengedepankan budaya penghormatan terhadap perbedaan.

5. Ciptakan Ruang Aman bagi Anak-anak untuk Berbicara Kita perlu menciptakan ruang aman bagi anak-anak agar mereka merasa nyaman untuk berbicara tentang pengalaman mereka. Dengan mengedepankan komunikasi terbuka dan mendengarkan dengan empati, kita dapat memahami perasaan dan kebutuhan anak-anak, serta memberikan dukungan yang diperlukan.

6. Akses yang Lebih Mudah ke Layanan Konseling dan Bantuan Hukum bagi Anak-anak Korban Kekerasan Penting untuk memastikan akses yang lebih mudah ke layanan konseling dan bantuan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Layanan ini harus tersedia dan mudah dijangkau sehingga anak-anak yang membutuhkan bantuan dapat mendapatkan dukungan yang tepat dan segera.

Dengan menghadapi tantangan ini secara bersama-sama dan melakukan langkah-langkah kolaboratif yang komprehensif, kita dapat memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di Provinsi Banten.

Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menciptakan masa depan yang aman dan cerah bagi generasi muda, serta menghormati dan melindungi hak-hak mereka sebagaimana diamanatkan oleh UU Perlindungan Anak.

Akhir kata, Selamat Hari Anak Nasional tahun 2023 untuk seluruh anak-anak di Provinsi Banten, semoga catatan ini dapat menjadi panggilan tindakan bagi semua pihak yang peduli terhadap masa depan dan kesejahteraan anak-anak di Provinsi Banten.

Dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan menyenangkan bagi perkembangan mereka, serta melindungi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kota Serang, 23 Juli 2023

Penulis adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten

Share :

Baca Juga

Opini

Revolusi Kuliner Sehat: Umbi Porang Jadi Bahan Utama Mie Shirataki yang Menyehatkan!

Opini

Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Banten

Opini

23 Tahun Provinsi Banten, Pengangguran Masih Jadi PR

Opini

Lebel Dinasti Politik Jadi Alat Black Campaign ?

Opini

Manusia, Pembangunan dan Kebudayaan

Opini

Inggit Garnasih, Ibu Para Relawan

Opini

Putusan MK Harus Dianggap Benar dan Dilaksanakan

Opini

Krisis Loyalitas di Pemprov Banten?