BagusNews.Co – Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama bupati/walikota se- Banten sepakat bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia, dalam rangka mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten, Selasa, 25 Juli 2023, bertempat di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Dalam penandatanganan naskah kerja sama 9 Pemerintah Daerah dengan Ombudsman RI di Jakarta tersebut, turut serta melibatkan Universitas Serang Raya (Unsera) sebagai perwakilan perguruan tingga yang ada di Provinsi Banten.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Plh Sekjen Ombudsman RI Marsetiono, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, Pj Gubenur Banten Al Muktabar, Wali Kota Serang Syafrudin, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Selanjutnya Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso serta Rektor Unsera Hamdan.
Sebelum dilakukan penandatanganan naskah kerja sama, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sebagai perwakilan dari kepala daerah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah maju Ombudsman RI dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.
“Kehadiran Ombudsman ini amat sangat membantu kami selaku kepala daerah,” kata Tatu dalam rilis Ombudsman yang diterima Bagus News, Rabu, 26 Juli 2023.
Tatu melanjutkan, Pemerintah Daerah siap untuk mendukung dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses perbaikan pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam mengidentifikasi masalah, memberikan masukan, dan menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya mewakili Kepala Daerah se- Banten mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya, karena alhamdulillah kerja sama antara pemda dengan Ombudsman berjalan lancar,” pungkas Tatu.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah serta perguruan tinggi, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat.
Menurut Najih, pihaknya optimis kerja sama ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
“Ombudsman memiliki tugas yang tidak ringan sehingga perlu membuka ruang bersinergi dengan komponen penyelenggara pelayanan publik, maupun komponen masyarakat khususnya perguruan tinggi,” ujar Najih.
Lebih lanjut dikatakan Najih, kerja sama strategis ini akan membangun fondasi yang kuat untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat di Provinsi Banten. Ombudsman RI, Pemerintah Daerah, dan perguruan tinggi bersama-sama akan mengupayakan pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan publik.
“Kita ingin aparat penyelenggara pelayanan publik memiliki semangat untuk terus berikhtiar memperbaiki diri, berinovasi menyempurnakan pelayanannya agar pelayanan publik dapat berdampak artinya dapat dirasakan masyarakat,” tutur Najih.
Dengan penuh optimisme, Ombudsman RI meyakini bahwa kolaborasi ini akan menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih bermutu tanpa maladministrasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dalam rangka menyongsong 100 tahun Indonesia pada tahun 2045 yang digagas sebagai tahun emas, aksi yang mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas harus dimulai dari hari ini,” pungkas Najih. (Red/Dede)







