BagusNews.Co – Sebanyak 978 Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Pelantikan PPS yang berlangsung di Auditorium Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta), Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, tersebut menjadi langkah penting dalam mempersiapkan PSU pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengungkapkan, sebanyak 978 anggota PPS telah dilantik untuk menyelenggarakan PSU di wilayah tersebut.
“Ada sebanyak 978 anggota PPS yang dilantik dan tersebar di 326 desa. Mereka ini merupakan penyelenggara yang bertugas pada 27 November 2024 lalu,” ujarnya saat ditemui setelah acara pelantikan, Rabu, 2 Maret 2025.
Nasehudin juga menjelaskan bahwa dari keseluruhan petugas yang dilantik, terdapat pergantian sejumlah 34 orang.
“Namun dari penyelenggara yang bertugas Pilkada kemarin itu, ada pergantian sebanyak 34 orang,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa alasan di balik pergantian tersebut beragam, termasuk masalah pribadi, kesibukan lain, serta beberapa kasus yang berhubungan dengan kematian.
“Untuk 34 orang yang diganti itu karena tidak sanggup, terus ada kesibukan lain, dan yang meninggal dunia juga ada,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nasehudin memberikan pembekalan kepada para petugas PPS yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
“Setelah kegiatan ini kami berharap, penyelenggara PPS untuk melaksanakan tugas secara profesional dan penuh integritas, sehingga pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dapat terlaksana dengan baik,” kata Nasehudin.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebelum pelantikan PPS, pihaknya juga telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jadi pelantikan Adhoc ini kita lakukan secara bertahap, kemarin pelantikan PPK, hari ini PPS, dan besok KPPS juga akan kita lantik,” tandasnya.
Proses pelantikan yang bertahap tersebut menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan setiap aspek untuk kelancaran proses pemilihan.
Dengan pelantikan tersebut, harapan besar diletakkan pada para petugas PPS untuk memastikan bahwa PSU di Kabupaten Serang dapat berlangsung dengan sukses dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemilihan juga menjadi salah satu faktor penting untuk mencapai hasil yang demokratis dan transparan. (Red/Dwi)