Home / Daerah

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:02 WIB

Masuk Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Dikenakan Tiket Parkir, Motor Rp2.000 dan Mobil Rp3.000

BagusNews.Co – Warga Kota Serang harus menyiapkan sejumlah uang untuk bisa masuk ke Kawasan Stadion Maualana Yusuf Ciceri. Itu lantaran Pemkot Serang telah resmi memberlakukan tiket parkir untuk semua kendaraan yang masuk kawasan stadion kebanggaan warga Kota Serang.

Pantauan BagusNews.Co di lapangan, setiap kendaraan yang masuk Kawasan Stadion Maualana Yusuf Ciceri dikenakan tiket masuk. Rinciannya untuk motor tarifnya Rp2.000, sementara mobil Rp3.000.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata mengungkapkan, pemberlakuan tiket masuk kawasan Stadion Maulana Yusuf berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim appraisal Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, mengenai mekanisme luas lahan dan sewa lahan kepada pihak ketiga.

“Nah setelah melakukan kajian dan analisa terhadap luas parkir yang akan digunakan itu, muncul saran sewa lahan dan jumlah lahan yang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu pengelolaan parkir,” kata Sarnata kepada BagusNews.co, usai di temui di Kantornya, Kamis, 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah di Kota Serang, Pemkot Gandeng USAID

Sarnata mengatakan, jumlah lahan di kawasan stadion yang disewakan kepada pihak ketiga seluas 4000 meter, dengan besaran sewa yang dibebankan oleh Pemkot Serang kepada pihak pengelola sebesar Rp 352 juta per tahun.

“Jadi ini sangat signifikan dalam meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Kota Serang,” ujarnya.

Tidak hanya mendapatkan pendapatan dari sewa lahan stadion, kata Sarnata, namun pihak pengelola parkir juga akan dikenakan pajak sebesar 20 persen, dari hasil pendapatan yang di peroleh pengelola yang nantinya akan masuk ke Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kota Serang.

Baca Juga :  PKS Klaim Visi-Misi AMIN Telah Mewakili Kepenting Masyarakat Kota Serang

“Jadi ada dua kewajiban yang harus di bayar oleh pihak pengelola parkir, pertama sewa lahan Disparpora, kedua pajak pengelolaan parkir yang dibayarkan ke Bapenda satu bulan sekali,” ucapnya.

Tidak hanya itu lanjut Sarnata, berdasarkan perjanjian dengan pihak pengelola ada beberapa masyarakat yang telah di kecualikan dari sistem parkir itu.

“Jadi apabila ada masyarakat yang masuk ke stadion kurang dari 15 menit maka akan digratiskan, tapi apabila lebih dari itu maka akan berbayar,” jelasnya.

Sarnata berharap, setelah diterapkan tiket masuk kawasan stadion, diharapkan Stadion Maulana Yusuf bisa terlihat rapi dan tertib.

“Karena kalau rapi kan enak dilihatnya, dan para pengunjung juga nyaman,” pungkas Sarnata. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

PSU di Kabupaten Serang, KPU Kembali Aktifkan Badan Adhoc Pilkada 2024

Daerah

Bela Nasib Sekolah Swasta, Fitron Nur Ikhsan: Lebih Baik Bubarkan KCD Pendidikan

Daerah

Gawat, 25 Persen Siswa SMA di Banten Terancam Putus Sekolah

Daerah

PT Mayora Pandeglang Berbagi Kado Akhir Tahun untuk Anak Yatim

Daerah

Nama Mantan Kadindikbud Dicatut Saat SPMB Banten Tahun 2025, Tabrani : Abaikan

Daerah

Kejar Predikat UHC Prioritas, Kota Serang Butuh 7 Persen Lagi Peserta PBI BPJS Kesehatan

Daerah

Pastikan Kesehatan Hewan, Yedi Rahmat Kunjungi Pasar Hewan dan RPH

Daerah

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Hadirkan Loket Keliling di Pemukiman Warga