Home / Daerah / Health

Jumat, 5 September 2025 - 14:32 WIB

Dinkes Kabupaten Serang Bentuk Tim Investigasi Kasus Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Hermina Ciruas

Gedung RS Hermina Ciruas l Dok. Dwi MY-BNC

Gedung RS Hermina Ciruas l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Kasus dugaan penolakan layanan terhadap pasien BPJS di Rumah Sakit Hermina Ciruas yang berujung pada meninggalnya balita Umar Ayyasy menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kejadian ini.

“Yang pertama tentu kita akan melakukan investigasi terkait dari pasien tersebut bisa pulang, dan juga tentu komunikasi pihak rumah sakit dengan keluarga pasien,” ujar Rahmat kepada wartawan, Jumat 5 September 2025.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dan mengumpulkan data terkait kronologi kejadian.

“Sudah, dari tim kita meminta kronologisnya dan kita turun komunikasi di lapangan di Puskesmas mengumpulkan data-datanya,” lanjut Rahmat.

Ia menegaskan bahwa proses investigasi melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan rumah sakit, agar dapat dilakukan analisis menyeluruh terhadap kejadian yang menimpa Umar.

Terkait prosedur penanganan pasien kritis, Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari rumah sakit.

Baca Juga :  Bonnie Triyana Dukung Perlindungan Hak Warga Desa Mekarsari dari Kriminalisasi

“Secara umum penilaian itu ada di rumah sakit, apakah pasien itu kritis atau tidak,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pasien kritis seharusnya dirawat di ruang IGD atau ruang observasi tertentu sesuai regulasi.

“Jadi kalau dalam regulasinya ya dirawat di IGD untuk observasinya, di ruang tertentukah, untuk kasus ini kita investigasi dulu semuanya harus kita lengkapi,” ujarnya.

Menanggapi soal penanganan gizi buruk di Kabupaten Serang, Rahmat menyatakan bahwa penanganan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan posyandu dan kader kesehatan.

“Gizi buruk itu di Kabupaten Serang ada, memang gizi buruk itu di setiap daerah pasti ada,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan dilakukan melalui pengobatan di Puskesmas dan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.

Terkait penanganan terhadap pasien yang meninggal dunia, Rahmat menegaskan bahwa rekam medis dan kronologis kejadian sedang dalam proses audit.

“Ya pasien meninggal kan ada rekam medisnya, ada kronologis, yang bisa kita telusuri,” katanya.

Baca Juga :  Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Warga Kota Serang Bisa Gunakan Jamkesda

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum mengurimkan permohonan resmi untuk mendapatkan rekam medis, namun pihaknya tengah menyiapkan kronologis sebagai bahan awal investigasi.

“Kalau sampai kapan investigasi selesai, kita tidak bisa tentukan pasti, tapi sesegera mungkin karena biasanya kita audit apapun kita sesegera mungkin,” ujarnya.

Diketahui bahwa tim investigasi yang terdiri atas bidang mutu dan Pelayanan Kesehatan (Yankes) akan terus bekerja untuk mengungkap fakta dan menilai sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.

Rahmat juga menegaskan bahwa secara aturan, menolak pasien BPJS tidak semudah itu dilakukan. Ia menambahkan, prosedur penanganan pasien kritis harus mengikuti regulasi, termasuk proses observasi di IGD dan rujukan jika tempat penuh atau kondisi kritis.

“Jadi kita harus tahu dulu, maka kita cari tahu dulu datanya dari pihak rumah sakit seperti apa. Kita perlu tahu dulu pelajari datanya,” pungkas Rahmat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

ASN Kota Serang Wajib Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Daerah

Pemprov Banten Berikan Penghargaan Kepada M Kafiatur Rizky Skuad Garuda Muda U-16

Daerah

Pemprov Banten Dukung Geopark Bayah Dome Sebagai Geopark Nasional

Daerah

LKRA Kota Serang 2024 Masyarakat Diminta Lebih Berinovasi

Daerah

Bank Banten Bagi-bagi Saham, Pemkot Serang Dapat Bagian

Daerah

Realisasi PAD Provinsi Banten TA 2023 Pada Sektor Pajak Capai Rp 7,97 T

Daerah

Gardu Ganjar Beri Bantuan Mesin Pompa Air kepada Petani di Kabupaten Lebak

Daerah

Opsen PKB dan BBNKB Mulai Berlaku, Pemprov Banten Berikan Relaksasi Pajak