Home / Daerah

Rabu, 6 September 2023 - 22:40 WIB

Gaji Perangkat Desa Terlambat Dua Bulan, PPDI Temui Bupati Serang

BagusNews.Co – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang menemui Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Rabu, 6 September 2023.

Kedatangan rombongan pengurus PPDI langsung diterima Bupati Serang dan Kepala Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus PPDI Kabupaten Serang mengeluhkan persoalan keterlambatan penyaluran gaji atau penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa.

Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, besaran Siltap yang diterima setiap bulannya untuk jabatan kepala seksi (kasi) sebesar Rp2,3 juta dan sekretaris desa sebesar Rp2,7 juta berikut dengan tunjangan.

“Namun tahun ini, penyaluran Siltap sempat mengalami keterlambatan selama 2 bulan,” kata Hendra.

Ia melanjutkan, akibat keterlambatan penyaluran Siltap, banyak perangkat desa yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bahkan ada yang sampai terjerat pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Mengenai keterlambatan, dampak yang paling substantif, yaitu kebutuhan hidup sehari hari. Realitas di lapangan, perangkat desa ketika memang bergantung pada Siltap. Ketika tidak ada Siltap, ya terpaksa utang, bahkan karena mendesak sampai memikih pinjol,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Terjebak di Tangki Minyak, Tim SAR Evakuasi Tiga ABK MT Hendropriyono III

Hendra berharap Pemkab Serang agar dapat mengakomodasi aspirasi pengurus PPDI Kabupaten Serang, agar ke depan penyaluran Siltap dapat dilakukan tepat waktu setiap bulan.

“Kami berharap Siltap disalurkan setiap bulan,” pintanya.

Menanggapi keluhan perangkat desa, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku telah memberikan arahan kepada Kepala DPMD dan Kepala BPKAD, untuk mengakomodasi dan menyelesaikan persoalan keterlambatan penyaluran Siltap.

“Persoalan ini (keterlambatan penyaluran Siltap) tuh betul-betul serius dan tidak bisa diabaikan,” ungkap Tatu.

Tatu juga mengarahkan kepada PPDI Kabupaten Serang, DPMD, dan BPKAD untuk melakukan koordinasi yang berkelanjutan guna menyelesaikan persoalan keterlambatan penyaluran Ziltap.

“Koordinasi PPDI Kabupaten Serang, DPMD, dan BPKAD harus dilakukan secara berkala, tiga atau empat bulan sekali. Kalaupun tidak ada persoalan, tetap harus koordinasi,” pesan Tatu.

Baca Juga :  Tanjakan Bangangah Lagi Diperbaiki, Ruas Mengger-Caringin Bakal Dialihkan

Koordinasi dengan pihak-pihak terkait, lanjut Tatu, harus tetap dilakukan agar persoalan yang ada dapat cepat ditangani, jangan menunggu ada persoalan dulu seperti sekarang ini.

Senada, Kepala Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengungkapkan, Bupati telah memberikan arahan kepada dinas terkait untuk memprioritaskan persoalan keterlambatan penyaluran Siltap.

“Terkait persoalan tersebut, sudah dicarikan solusinya oleh Bupati Serang. Ke depan, mudah-mudahan tidak ada lagi persoalan keterlambatan siltap ini,” ujar

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa Bupati telah memberikan arahan kepada Kepala DPMD dan Kepala BPKAD.

“Tadi sudah disepakati dan diarahkan Bupati bahwa Kepala DPMD dan Kepala BPKAD berkewajiban untuk menghitung ulang kewajiban-kewajiban apa saja yang harus disalurkan kepada pemerintah desa untuk keuangannya,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Ajak Semua Pihak Bersama Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Daerah

Buruh Tuntut Kenaikan UMK 12 Persen, Pemkab Serang Berkirim Surat ke Presiden RI

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Syafrudin Ajak Warga Kota Serang Hormati Jasa Para Pahlawan

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Dukung Penyelenggaraan Pameran dan Sejenisnya

Daerah

Ganjar Senam Bareng Ribuan Warga hingga Emak-emak di CFD Serang, Teriakkan ‘Presiden Rakyat’ Mengudara

Daerah

Padarincang Berpeluang Jadi Desa Wisata Terbaik 2024

Daerah

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Dubes Prancis

Daerah

Kontingen Banten Raih 8 Medali Sementara di Popnas, Kadispora: Prestasi Awal yang Baik