BagusNews.Co – DPRD Pandeglang resmi menyetujui dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2025–2029, melalui rapat paripurna, Senin, 14 Juli 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, yang dihadiri langsung oleh Bupati Pandeglang, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum disahkan, Pansus Vl menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pandeglang Tahun 2025-2029.
Usai RPJMD disahkan, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Menurut Dewi, penyusunan RPJMD 2025–2029 ini telah melalui serangkaian tahapan mulai dari konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga pembahasan bersama DPRD.
“RPJMD ini menjadi acuan utama bagi seluruh OPD dalam merencanakan program dan kegiatan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan disahkannya dokumen ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah secara konsisten,” kata Dewi.
Orang nomor satu di Kabupaten Pandeglang ini menambahkan, dengan dukungan dan kerjasama yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh elemen masyarakat, berbagai tantangan akan mampu terjawab dengan langkah kolaboratif membangun Pandeglang.
“Misi Pandeglang maju melalui infrastruktur mantap, pertumbuhan ekonomi dan keluarga sejahtera, merupakan harapan kita semua. Semoga setiap rencan yang kita tetapkan hari ini, menjadi langkah awal untuk Pandeglang yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih sejahtera, ” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam menegaskan, wakil rakyat akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen pemerintah daerah mampu bersinergi dalam mewujudkan target-target pembangunan yang telah dirumuskan bersama. RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Pandeglang sebagai bentuk legalitas pengesahan RPJMD. (Red/Dede)







