Home / Daerah

Rabu, 29 November 2023 - 10:50 WIB

Pemkab Serang Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, Pemkab Serang berada pada peringkat II dengan nilai 98,37 poin.

Pemkab Serang hanya berselisih 0,16 poin dari Kota Tangerang Selatan yang meraih peringkat I dengan poin 98,53. Sementara itu, penghargaan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dari Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

“Alhamdulillah, kami kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan posisi bertahan peringkat kedua. Namun secara nilai, kami mengalami peningkatan,” kata Tatu.

Baca Juga :  Senam Bahagia Bareng Ribuan Warga Serang, Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis dan Tegaskan Tidak Korupsi
Pemkab Serang Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik | Istimewa

Ia mengungkapkan, pada tahun lalu Pemkab Serang berada di peringkat II dengan nilai 92,55 atau naik 5,82 jika dibandingkan tahun ini. Kenaikan ini, kata Tatu, merupakan hasil kerja cerdas, dan kinerja terbaik dari seluruh jajaran Pemkab Serang, terutama Dinas Kominfosatik Kabupaten Serang.

Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Insya Allah, kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dan terima kasih kami sampaikan kepada Komisi Informasi atas segala upaya bersama dalam menjamin ketersediaan informasi yang baik dan cepat untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Kabupaten Serang: Arsip Hilang Aset Melayang

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, Anugerah Keterbukaan Informasi merupakan kegiatan rutin untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan UU KIP. Penilaian merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev), baik data maupun tinjauan lapangan secara langsung terhadap badan publik tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, hasil monev menunjukkan hasil yang terus membaik. “Secara nyata, badan publik telah memberikan layanan informasi lebih berkualitas. Sangat berkomitmen menyediakan layanan informasi, bukan hanya face to face, tetapi juga melalui website dan media sosial,” ujarnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

BPBD Provinsi Banten Minta Semua Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak Proaktif Mitigasi Bencana

Daerah

Pemprov Banten Gerak Cepat Atasi Radiasi Cs-137 Bersama Pemerintah Pusat

Daerah

Pengelolaan Sampah Buruk, Pemkot Serang Ditegur KLHK

Daerah

Komunitas Pelaku Usaha Wedding Bagikan Takjil Dengan Busana Pengantin

Daerah

Pastikan PPDB Berjalan Lancar, Al Muktabar Sidak Dindikbud Banten

Daerah

Pemkot Serang Wajibkan Penjual Hewan Kurban Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Daerah

Pemkot Serang Akui Hasil Panen Petani Menurun, DKP3: Bukan Karena Pupuk Langka

Daerah

Budi-Agis Mantapkan Program 100 Hari Kerja Bersama Pemkot Serang