Home / Daerah

Rabu, 29 November 2023 - 10:50 WIB

Pemkab Serang Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, Pemkab Serang berada pada peringkat II dengan nilai 98,37 poin.

Pemkab Serang hanya berselisih 0,16 poin dari Kota Tangerang Selatan yang meraih peringkat I dengan poin 98,53. Sementara itu, penghargaan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dari Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

“Alhamdulillah, kami kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan posisi bertahan peringkat kedua. Namun secara nilai, kami mengalami peningkatan,” kata Tatu.

Baca Juga :  Masuk Musim Hujan, Forum Potsar Banten Latih Relawan Tangani Ular
Pemkab Serang Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik | Istimewa

Ia mengungkapkan, pada tahun lalu Pemkab Serang berada di peringkat II dengan nilai 92,55 atau naik 5,82 jika dibandingkan tahun ini. Kenaikan ini, kata Tatu, merupakan hasil kerja cerdas, dan kinerja terbaik dari seluruh jajaran Pemkab Serang, terutama Dinas Kominfosatik Kabupaten Serang.

Menurutnya, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Insya Allah, kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dan terima kasih kami sampaikan kepada Komisi Informasi atas segala upaya bersama dalam menjamin ketersediaan informasi yang baik dan cepat untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Serang Fokus Awasi Money Politics dan Netralitas ASN

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan, Anugerah Keterbukaan Informasi merupakan kegiatan rutin untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan UU KIP. Penilaian merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev), baik data maupun tinjauan lapangan secara langsung terhadap badan publik tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, hasil monev menunjukkan hasil yang terus membaik. “Secara nyata, badan publik telah memberikan layanan informasi lebih berkualitas. Sangat berkomitmen menyediakan layanan informasi, bukan hanya face to face, tetapi juga melalui website dan media sosial,” ujarnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Korupsi PT Serang Berkah Mandiri 2019-2025, Kejaksaan Tetapkan Dirut sebagai Tersangka

Daerah

DPRD Minta Pemkot Serang Serius Tangani Kekerasan Seksual Pada Anak

Daerah

Kolaborasi Lenong Betawi dan Ubrug Banten Bakal Pentas Bareng di Kota Cilegon

Daerah

BPK RI Apresiasi Pempov Banten Lebih Awal Serahkan LKPD Unaudited

Daerah

Tangkal Hoax, Pengurus Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat Kota Serang Dikukuhkan

Daerah

Pemkot Serang Berikan Bantuan Hukum Kepada Tersangka Kadisparpora

Daerah

Warga Padarincang Geruduk Kantor Bupati Serang, Desak Izin PT STS Dicabut

Daerah

Ratusan Pelajar Ikuti Kuliah Umum Praktisi Goes To Campus UNIBA 2023