Home / Opini

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

Banten dan Literasi Perkembangan Anak

Banten dan Literasi Perkembangan Anak

Oleh: Ahmad Supena

Provinsi Banten yang secara geopolitik berdiri sejak tahun 2000 memanggul ekspektasi besar sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara sekaligus pintu gerbang barat Pulau Jawa.

Dengan letak strategisnya, Banten mengantongi potensi ekonomi yang luar biasa melalui klaster industri manufaktur di Tangerang Raya dan Cilegon, serta sektor maritim dan pariwisata di Anyer hingga Sawarna. Namun, di balik megahnya kawasan industri modern dan masifnya urbanisasi, potret sumber daya manusia (SDM) masa depan Banten, yakni kelompok usia anak yang masih menghadapi labirin permasalahan yang kompleks dan berlapis.

Perkembangan anak bukan sekadar isu kesehatan biologis semata, melainkan refleksi dari efektivitas kebijakan pembangunan suatu daerah.

Anak-anak yang tumbuh di Banten hari ini hidup dalam dua realitas sosial yang bertolak belakang (dikotomi utara-selatan). Di wilayah utara seperti Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, anak-anak menikmati akses fasilitas pendidikan berstandar internasional, sanitasi perkotaan yang mapan, dan penetrasi teknologi digital yang masif.

Sebaliknya, anak-anak di pedalaman Banten Selatan, khususnya di pelosok Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, masih harus berjuang melawan keterbatasan infrastruktur dasar, akses air bersih, serta jebakan kemiskinan struktural.

Memasuki paruh kedua dekade 2020-an, dinamika perkembangan anak di Banten memunculkan sejumlah pertanyaan krusial yang menuntut jawaban ilmiah dan empiris:
Bagaimana profil capaian makro pembangunan manusia dan status kesehatan anak di Banten berdasarkan data mutakhir?

Mengapa angka stunting di Banten masih mengalami dinamika fluktuatif meskipun anggaran konvergensi terus dikucurkan?
Faktor apa saja yang mendorong lonjakan kasus kekerasan terhadap anak, baik di ranah domestik maupun ranah digital?
Bagaimana model intervensi kebijakan yang paling efektif untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak di Banten?

Esai ini bertujuan untuk memetakan secara komprehensif realitas empiris perkembangan anak di Banten. Melalui analisis kritis terhadap data kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi, esai ini hendak membongkar akar masalah (root causes) yang menghambat aktualisasi potensi anak-anak Banten, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) bagi para pemangku kepentingan.

IPM dan Kesejahteraan Anak

Pembangunan manusia di Provinsi Banten menunjukkan tren perbaikan yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten pada tahun 2025 sukses menyentuh angka 77,25 poin.

Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 0,90 poin atau tumbuh 1,18 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang bertengger di angka 76,35 poin.

Secara teoretis, peningkatan IPM ini didorong oleh pertumbuhan di seluruh dimensi penyusunnya, terutama dimensi umur panjang dan hidup sehat serta dimensi pengetahuan. Umur Harapan Hidup (UHH) bayi yang lahir di Banten pada tahun 2025 tercatat mencapai 75,33 tahun.

Sementara dari dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) merangkak ke angka 13,11 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) meningkat signifikan sebesar 3,58 persen menjadi 9,56 tahun.

Ekonomi Standar Hidup Anak

Meningkatnya rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Banten menjadi Rp13,50 juta per tahun berimplikasi langsung pada daya beli keluarga untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan fasilitas penunjang anak.

Penurunan angka Gini Ratio Banten menjadi 0,312 pada akhir 2025 mengindikasikan bahwa ketimpangan ekonomi mulai terkikis secara perlahan.

Kesejahteraan ekonomi yang lebih merata ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas pengasuhan anak di tingkat keluarga.
Namun, agregat data makro ini sering kali menyembunyikan disparitas ekstrem antar-wilayah.

Di saat Kota Tangerang Selatan mencatatkan IPM sangat tinggi sebesar 84,81 poin dan Kota Tangerang sebesar 82,41 poin, kabupaten di wilayah selatan masih terseok-seok di zona menengah.

Disparitas ini berdampak langsung pada ketimpangan kualitas hidup anak. Anak-anak di Tangerang Raya mendapatkan stimulasi tumbuh kembang yang lebih superior lewat keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) ramah anak dan penetrasi gizi seimbang, sedangkan anak-anak di Banten Selatan harus menghadapi realitas ekonomi keluarga yang serbaterbatas.

Realitas Tantangan Nutrisi

Meskipun indikator ekonomi makro bergerak positif, Provinsi Banten masih dihantui oleh masalah gizi buruk kronis yang berujung pada tingginya angka stunting (anak kerdil). Berdasarkan rangkuman Data Prevalensi Stunting Provinsi Banten, angka prevalensi kumulatif di tingkat provinsi pada tahun 2024 berada di kisaran 21,1 persen.

Angka ini menunjukkan bahwa Banten masih berada di atas ambang batas toleransi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 20%, serta meleset dari target nasional yang membidik angka 14%.

Jika dibedah secara spasial, sebaran angka stunting mempertegas jurang pemisah antara sektor urban dan rural:
Kabupaten Lebak: Menjadi wilayah dengan beban stunting tertinggi di Banten, menyentuh angka 32,40%.

Lonjakan sempat terjadi karena hambatan akses geografis pelayanan posyandu dan tingginya kantong kemiskinan di area pedalaman.

Kabupaten Pandeglang: Berada di urutan kedua dengan prevalensi sebesar 26,40%. Kawasan ini secara historis terus bergelut dengan keterbatasan infrastruktur air bersih.
Kota Serang: Sebagai ibu kota provinsi, Kota Serang mencatatkan anomali dengan angka stunting yang justru stagnan cenderung naik ke angka 22,90%.

Hal ini membuktikan bahwa status urban tidak menjamin keberhasilan penekanan stunting jika tidak diimbangi pengawasan tata ruang kumulatif.

Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang: Masing-masing mencatatkan angka 23,40% dan 20,20%. Walau mengalami penurunan berkat program e-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), angkanya masih cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Putusan MK Harus Dianggap Benar dan Dilaksanakan

Kota Tangerang Selatan: Menjadi daerah paling sukses dalam menekan angka stunting, konsisten berada di angka terendah se-provinsi yakni 10,40%.

Faktor Determinan

Mengapa stunting begitu persisten di Banten? Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten secara eksplisit mengidentifikasi empat akar masalah utama:
Sanitasi dan Akses Air Bersih Buruk: Di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang dan pelosok Pandeglang, persentase rumah tangga yang memiliki akses ke tangki septik standar dan air minum layak masih di bawah 70%.

Kegagalan sanitasi memicu penyakit infeksi berulang (seperti diare dan ISPA) pada balita, yang secara masif menguras energi tubuh yang seharusnya dialokasikan untuk pertumbuhan fisik dan otak.

Anemia pada Remaja Putri dan Ibu Hamil: Siklus stunting di Banten dipicu sejak masa hulu. Prevalensi anemia yang tinggi pada remaja putri di Banten (mencapai lebih dari 30%) menyebabkan mereka memasuki fase pernikahan dan kehamilan dengan kondisi kekurangan zat besi kronis. Alhasil, bayi lahir dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).

Rendahnya Praktik Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Eksklusif: Merujuk pada Analisis Deskriptif Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), proporsi bayi di Banten yang berkesempatan mendapatkan IMD lebih dari 1 jam setelah lahir hanya berkisar 8,9%.

Penetrasi susu formula komersial yang agresif di kawasan suburban kerap menggeser peran ASI eksklusif 6 bulan.
Kurangnya Keberagaman Pangan (Dietary Diversity): Pola makan balita di keluarga prasejahtera Banten cenderung didominasi karbohidrat tinggi (nasi dan mi instan) dengan porsi protein hewani (telur, ikan, daging) yang sangat minim akibat keterbatasan daya beli dan rendahnya literasi gizi orang tua.

Kekerasan Anak di Ranah Fisik dan Digital

Sisi paling kelam dari dinamika perkembangan anak di Banten mutakhir adalah ledakan angka kekerasan. Menurut dokumen Laporan Akhir Tahun Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, grafik kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banten terus menanjak dan mencapai puncaknya pada akhir tahun 2025.

Tercatat ada 1.254 kasus kekerasan yang dilaporkan melalui sistem Simfoni Kementerian PPA.

Angka dramatis ini menempatkan Provinsi Banten di urutan ke-8 tertinggi secara nasional dalam hal kerawanan kasus kekerasan anak. Jika ditarik garis historis ke belakang, terjadi lompatan eksponensial dalam lima tahun terakhir: dari hanya 472 kasus pada tahun 2020, merangkak ke 1.114 kasus pada tahun 2024, hingga akhirnya menembus rekor tertinggi baru di angka 1.254 kasus.

Peningkatan ini di satu sisi menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor (reporting akan adanya kasus), namun di sisi lain mengonfirmasi kegagalan sistem proteksi lingkungan sosial makro dalam meredam agresivitas predator anak.

Karakteristik kejahatan terhadap anak di Banten telah bertransformasi ke bentuk-bentuk yang kian kompleks:
Kekerasan Seksual di Lingkungan Institusi Pendidikan: Kasus-kasus yang melibatkan oknum pendidik, seperti yang terjadi di salah satu SMAN di Kota Serang yang menyeret dugaan keterlibatan empat guru, meruntuhkan legitimasi sekolah sebagai ruang aman anak.

Fenomena ini memicu trauma mendalam dan merusak struktur psikologis perkembangan emosi remaja.

Malpraktik dan Kekerasan di Fasilitas Daycare: Merebaknya tren penitipan anak komersial tak berizin resmi di kawasan industri (seperti klaster kasus Little Aresha) berujung pada penangkapan belasan pengasuh akibat tindakan penganiayaan fisik terhadap balita di bawah usia dua tahun.

Ancaman Cyber-Grooming dan Kekerasan Digital: Berdasarkan catatan publikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten, anak-anak Banten kini terjebak dalam pusaran bahaya siber.

Sepanjang tahun 2025 saja, terdapat ratusan anak yang terkonfirmasi menjadi korban child grooming online. Pelaku memanfaatkan penetrasi gawai yang tidak terawasi oleh orang tua untuk memanipulasi emosi anak, melakukan eksploitasi seksual berbasis digital, hingga berujung pada pemerasan foto/video intim.

Kemiskinan Ekstrem dan Hak Pendidikan Anak

Meskipun rata-rata lama sekolah di Banten merangkak naik, beban kemiskinan ekstrem yang mendera sekitar 156 ribu jiwa penduduk (terkonsentrasi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak) menjadi batu sandungan utama bagi pemenuhan hak anak. Anak-anak dari keluarga miskin ekstrem—yang hidup dengan pengeluaran di bawah Rp10.739 per orang per hari—mengalami deprivasi hak asasi yang parah.

Anak-anak ini terpaksa keluar dari sistem persekolahan formal (drop-out) bukan karena ketiadaan motivasi belajar, melainkan didorong oleh keharusan ekonomi untuk membantu stabilitas finansial keluarga domestik.

Mereka bekerja menjadi pemulung, buruh tani kasar, pedagang asongan di terminal, hingga pengemis jalanan di lampu merah Kota Serang dan Tangerang. Kondisi ini merampas hak bermain bebas dan hak mendapatkan pendidikan dasar yang layak sesuai Asas Kodrat Alam yang dicetuskan Ki Hadjar Dewantara.

Menyikapi kebuntuan sistemik ini, Pemprov Banten bersama stakeholders meluncurkan langkah afirmatif strategis melalui program Sekolah Rakyat Banten yang berlokasi di Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak. Program ini secara spesifik membidik anak-anak yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau P3KE yang berada di desil I dan desil II (kategori miskin ekstrem).

Melalui program terintegrasi ini, ratusan anak dari keluarga miskin ekstrem diakomodasi ke dalam sistem asrama penuh gratis. Pemerintah menanggung seluruh kebutuhan logistik, kesehatan, sandang, hingga kurikulum vokasional terapan.

Contoh konkret keberhasilan taktis program ini terlihat saat puluhan siswa prasejahtera dari pelosok Kabupaten Serang berhasil diberangkatkan menuju Sekolah Rakyat Tangerang guna memutus belenggu kemiskinan struktural lewat jalur pendidikan bermutu.

Baca Juga :  Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur dan jajaran OPD teknis terus berupaya mengintegrasikan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui jargon “Birokrasi Berdampak”. Langkah konkret di lapangan diwujudkan dalam program penataan infrastruktur kumulatif.

Dinas PUPR dan Dinas PRKP Banten mengalokasikan anggaran besar untuk merehabilitasi ratusan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap tahunnya—mencapai 287 unit pada 2024 dan berlanjut masif di 2025 dan 2026—dengan fokus di Banten Selatan.

Langkah ini krusial karena perbaikan struktur rumah, drainase, dan pemasangan tangki septik secara tidak langsung berkontribusi menurunkan risiko stunting hingga 40% lewat perbaikan sanitasi lingkungan.

Di sisi lain, penguatan program dari pemerintah pusat berupa program makan bergizi gratis bagi anak sekolah dasar memberikan sokongan asupan nutrisi protein harian secara masif di lapangan. Program penimbangan serentak bulanan di posyandu dengan memanfaatkan akurasi timbangan antropometri digital standar kemenkes juga terus diintensifkan guna mendeteksi gejala wasting (kurus) sebelum bertransformasi menjadi stunting permanen.

Menanggapi badai kekerasan anak, Pemprov Banten melakukan penguatan kelembagaan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan pengaktifan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Sinergi penegakan hukum diperkuat melalui kolaborasi taktis bersama Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten untuk memastikan penangkapan kilat dan penuntutan hukuman maksimal (termasuk opsi kebiri kimiawi) bagi pelaku predator seksual anak di bawah umur. Pemerintah juga mulai gencar mengampanyekan edukasi bahaya cyber-grooming di sekolah-sekolah guna membangun tameng digital bagi generasi muda Banten.

Indonesia Emas 2045 dari Banten
Untuk mengakselerasi tercapainya target “Banten Zero New Stunting” serta mewujudkan wilayah ramah anak secara menyeluruh, esai ini menawarkan rekomendasi kebijakan yang bersandar pada tiga pilar utama:

Pilar I: Intervensi Hulu Agresif (Gizi & Pra-Nikah): Kampanye pencegahan stunting tidak boleh terlambat dimulai saat anak sudah lahir. Skrining kesehatan pranikah bagi calon pengantin di KUA harus diwajibkan secara ketat. Remaja putri yang terindikasi anemia wajib mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara berkala di sekolah demi mempersiapkan kehamilan yang sehat di masa depan.

Pilar II: Digitalisasi Sistem Pengaduan dan Tameng Siber Anak: Mengingat tingginya ancaman kejahatan siber, DP3AKKB Banten harus meluncurkan aplikasi pengaduan kekerasan anak berbasis mobile yang terintegrasi langsung dengan kepolisian sektor terdekat. Kurikulum literasi digital dasar mengenai batasan privasi online (privasi siber) wajib dimasukkan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari tingkat SD hingga SMA.

Pilar III: Ekspansi Jaringan Sekolah Rakyat dan Link-and-Match Industri: Konsep Sekolah Rakyat berasrama penuh bagi anak miskin ekstrem harus direplikasi secara masif di setiap kabupaten/kota dengan pendanaan yang bersumber dari kolaborasi APBD dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan manufaktur raksasa yang beroperasi di wilayah Banten. Kelanjutan studi mereka harus dijamin melalui penyelarasan program beasiswa dengan kebutuhan industri lokal.

Kesimpulan

Provinsi Banten mutakhir (2024–2026) sedang berdiri di persimpangan jalan krusial dalam sejarah pembangunan manusianya.

Di satu sisi, lompatan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga menyentuh angka 77,25 poin pada tahun 2025 menjadi bukti empiris keberhasilan kerja keras kolektif pemerintah dan masyarakat.

Namun di sisi lain, tingginya angka stunting di wilayah pedalaman serta lonjakan rekor kasus kekerasan fisik maupun digital terhadap anak memancarkan sinyal darurat yang tidak boleh diabaikan begitu saja.

Anak-anak Banten adalah pemilik masa depan sah dari tanah bersejarah kesultanan ini. Kegagalan kita dalam menjamin kecukupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan mereka serta kelalaian kita dalam menyediakan ruang aman dari ancaman kejahatan moral akan berujung pada hilangnya peluang emas memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen politik yang kokoh, konvergensi anggaran lintas sektor yang transparan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Hanya dengan cara itulah, Banten dapat melahirkan generasi penerus yang tidak hanya sehat dan kuat secara fisik, namun juga cerdas secara intelektual, matang secara emosional, dan berdaya saing global di kancah peradaban modern.

Selamat Hari Anak Nasional (HAN) “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.

 

Daftar Bacaan

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten. (2025). Berita Resmi Statistik: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten Tahun 2025. Serang: BPS.
Pemerintah Provinsi Banten. (2025).

Data Prevalensi Stunting (%) Provinsi Banten Berdasarkan Hasil Evaluasi Makro. Serang: Lumbung Data Provinsi Banten.
Kementerian Hukum dan HAM RI / Pemprov Banten. (2025). Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029. Serang: JDIH Banten.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten. (2025). Laporan Akhir Tahun Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tanah Jawa-Banten. Serang: Komnas PA.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten. (2025). Anak Berhak Bebas dari Bahaya Kekerasan Digital dan Eksploitasi Siber. Serang: Portal Berita Resmi Pemprov Banten.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024: Analisis Kedalaman Provinsi Banten. Jakarta: Balitbangkes.

Kota Serang, 23 Juli 2026

Penulis adalah Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Banten (DRD 2016-2018) dan Anggota ICMI Banten

Share :

Baca Juga

Opini

Munggahan dan Awal Ramadhan 2024

Opini

Literasi Keberhasilan Kepemimpinan dalam Jakarta Menyala

Opini

Manusia, Pembangunan dan Kebudayaan

Opini

Tanaman Herbal dan Industri Farmasi Modern

Opini

23 Tahun Provinsi Banten, Pengangguran Masih Jadi PR

Opini

Penipuan Proyek Laptop Bukan Tanggungjawab Pemprov Banten

Opini

KIM Berpotensi Lanjut Pada Pilkada Banten, Airin Daftar Bakal Calon Gubernur di DPD Demokrat

Health

Musim Hujan dan Risiko Makanan Berkuah