Home / Politik

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:27 WIB

KPU Kota Serang Kembalikan Delapan LADK ke Partai Politik Untuk Diperbaiki

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menerima 17 Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik yang ada di Kota Serang, namun satu partai politik tidak sama sekali menyerahkan LADK.

Devisi Teknis KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, meskipun pihaknya sudah menerima laporan LADK dari setiap partai politik. Akan tetapi delapan partai politik masih harus diperbaiki dan telah dikembalikan oleh KPU, lantaran belum memenuhi perlengkapan administrasi.

Kemudian, untuk satu partai yang tidak menyerahkan LADK, yakni partai Garuda dan akan terancam dan tidak bisa menjadi peserta pemilu 2024, meskipun partai tersebut sudah terdaftar di KPU.

Baca Juga :  PKS Banten Daftar ke KPU Dikawal Super Hero, Gembong : Target 20 Kursi DPRD Banten

“Delapan partai politik itu mereka sudah taat melaporkan, cuma memang ada beberapa dokumen yang belum lengkap, maka kita kembalikan. Tapi kalau partai Garuda itu secara otomatis tidak bisa ikut menjadi peserta pemilu, kita akan buatkan berita acaranya,” kata Iip saat ditemui di Kantor KPU Kota Serang, Rabu 10 Januari 2024.

Iip menyebutkan, delapan partai yang dikembalikan itu antara lain, partai Gerindra, Golkar, PPP, PDIP, Hanura, Perindo, Gelora dan PKN.

Meski demkian, lanjut Iip, pihaknya masih memberikan waktu batas akhir perbaikan LADK sampai tanggal 12 Januari.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Capres-Cawapres Dimulai 21 Januari, Banten Masuk Zona A

“Kemarin kita sudah klarifikasi secara kelembangaan Organisasi partai politik, bahkan saya dengar kemarin sudah ada empat partai yang melaporkan perbaikan, Golkar, Gelora, PPP dan Perindo,” ujarnya.

Iip menjelaskan, penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dilakukan oleh semua partai politik ke KPU harus melalui Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

“Jadi hanya menerima laporan itu dalam bentuk Aplikasi saja, dan tidak menerima secara manual. Karena kami hanya memantau di admin Sikadeka nya melalui operator yang ada di KPU Kota Serang,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Politik

KPU Kota Serang Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Politik

Jelang Kongres II, PRIMA Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Daerah

Bawaslu Tegaskan Pencoblosan PSU Tidak Diwakilkan, Masyarakat Diharapkan Melapor

Daerah

Tim Seleksi Terima 42 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Banten

Politik

Achmad Herwandi Optimis Dapat Tiket Pilkada Kota Serang dari PPP

Daerah

Kuliah Reboan di Untirta, Rocky Gerung Minta Kampus Uji Kelayakan Calon Kepala Daerah 

Politik

Relawan Pejuang Militan Indonesia Beri Dukungan untuk Andra Soni

Daerah

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Golkar Serukan Pemilihan yang Adil dan Jujur