BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat memimpin Apel persiapan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di lapangan Puspemkot Serang, Selasa, 20 Februari 2024.
Apel tersebut di ikuti Forkofimda Kota Serang bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Diketahui pembongkaran tersebut akan dilaksanakan di wilayah Kalodran, Kecamatan Walantaka yang terdapat bangunan liar yang dijadikan tempat hiburan malam.
Padahal sebelumnya, Pemkot Serang sudah memberikan peringatan kepada para pelaku usaha, baik bangunan yang berizin maupun yang tidak berizin, untuk segera mengalihpusingkan tempat maksiat tersebut.
Dalam sambutannya Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menyampaikan, bahwa pembongkaran itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Serang dalam menegakkan aturan yang ada serta menjaga nama baik Kota Serang.
“Jadi kami sudah banyak menerima masukan dari masyarakat, bahkan sudah melihat bangunan itu secara langsung. Makanya kami tindak lanjuti sekarang ini,” ujarnya.
Yedi juga mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat yang sudah ikut terlibat dalam mendukung pembongkaran THM tersebut.
“Atas dasar itu, kami dari pemerintah Kota Serang bersyukur sudah mendapatkan dukungan dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat,” pungkasnya.(Red/Misbah)







