Home / Daerah / Ekonomi

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:17 WIB

Pemkot Serang Pindahkan RKUD Ke Bank Banten

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menandatangani pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BPDB) Tbk atau Bank Banten. Penandatanganan pemindahan RKUD dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 28 Mei 2024.

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, sebagai wakil dari pemerintah daerah Kota Serang dirinya wajib untuk mendukung apa yang menjadi kewenangan dan kebijakan pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten dari Bank Jabar Banten (BJB).

“Jadi gak bisa dipungkiri bahwa setiap kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat tentunya Pemkot Serang harus turut juga mendukung penguatan Bank Banten sebagai lokomotif Bank daerah,” kata Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, saat di temui di kantor Walikota Serang, Jum’at, 31 Mei 2024.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni: Masyarakat Adat Harus Dapat Layanan Publik Terbaik

Yedi mengungkapkan, penandatanganan pemindahan RKUD tersebut dilakukan berdasarkan pembahasan bersama, baik dengan pimpinan daerah maupun Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang dimana sudah ditentukan pemindahan RKUD ke Bank Banten.

“Jadi sudah ada keputusan bersama bahwa kami sebagai Pj sudah sepakat, baik dengan Pj Bupati Lebak, Pj Kabupaten Tangerang, dan Pj Walikota Tangerang untuk menandatangani pemindahan RKUD ke Bank Banten,” ujarnya.

“Dari rapat itu, ada beberapa poin yang dihasilkan dan harus dilaksanakan. Mungkin satu atau dua hari ke depan akan kami informasikan kembali, karena masih ada tindak lanjutnya termasuk proses yang sedang berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Satu Tahun Menjabat, Budi-Agis Klaim Program Unggulannya Mulai Terealisasi

Yedi menjelaskan, pemindahan RKUD dari BJB ke Bank Banten sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

“Intinya kami harus mendukung penguatan Bank Banten, karena sudah termasuk Badan Usaha Milik Daerag (BUMD). Maka, sebagai warga Banten, semuanya harus mendukung itu,” jelasnya.

Yedi menuturkan, dukungan pemindahan RKUD ke Bank Banten juga tidak hanya diperuntukkan bagi pemerintah saja, akan tetapi para pengusaha yang ada di Banten pun juga diminta untuk membantu dan melakukan kerjasama penguatan Bank Banten.

“Jadi bukan hanya pemerintah, semua berkewajiban membesarkan (Bank Banten) bersama-sama. Termasuk pengusaha dan semua warga Banten,” bebernya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar NOF Expo 43 TH, PNF Untirta Hadirkan Panggung Seni hingga Kampanye Kemanusiaan

Daerah

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari meninjau langsung tempat Isolasi Di Kota Cilegon

Daerah

Istri Jadi Calon Bupati, Mendes Yandri Rajin Kunker ke Kabupaten Serang

Daerah

Tokoh Masyarakat di Kota Serang Tipu Korban Miliaran Rupiah, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

Daerah

Yedi Rahmat sebut Kenaikan tarif PBB Bawa Dampak Positif Bagi PAD Kota Serang

Daerah

Sambut HUT RI Ke-80, DPRD Pandeglang Gelar Paripurna Istimewa

Daerah

Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Bakauheni dan Merak Dikepung Pemudik

Daerah

Al Muktabar Tutup MTQ XX Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023