Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 26 Juni 2023 - 12:13 WIB

Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah, Syafrudin: Guru Sumber Pengetahuan dan Keteladanan

BagusNews.Co – Guru sebagai sumber pengetahuan dan keteladanan, memiliki peran strategis dalam mendidik generasi bangsa. Dengan demikian, seorang guru tidak hanya jadi sumber informasi, namun juga sebagai motivator dan inspirator.

Hal itu diungkapkan Walikota Serang Syafrudin saat berkunjung ke Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Assaadah Global Islamic School (Agis), akhir pekan lalu.

Menurut Syafrudin, semua guru memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap siswa/siswa di dilingkungan pendidikan, termasuk dalam hal mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

“Terutama tindakan kekerasan seksual terhadap anak, guru harus jadi sumber pengetahuan dan keteladanan,” kata Syafrudin.

Ia melanjutkan, guna mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, Pemkot Serang sangat mengandalkan peran para guru untuk menjadi model keteladanan.

“Jangan sampai tindak kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual justru terjadi di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  A Damenta Tinjau Posyan Nataru 2024 di Kota Serang

Syafrudin juga mengimbau kepada setiap guru dan tenaga kependidikan di Kota Serang, agar mendidik anak-anaknya dengan benar dan melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga bisa terlahir anak-anak yang bisa meneruskan pembangunan.

“Ya intinya, tugas guru dan tugas orang tua itu sama-sama memberikan ilmu serta wawasan kepada anak-anak, agar mereka dapat berkembang lebih baik untuk masa depannya,” bebernya.

Selain menyampaikan pesan untuk para guru, Syafrudin juga mengingatkan kepada orang tua siswa, untuk selalu mengawasi serta memberikan arahan kepada anak-anaknya, agar dapat terhindar dari pergaulan bebas dan juga teknologi yang kiranya dapat membuat siswa terjerumus pada perilaku yang salah.

“Apalagi sekarang penggunaan media sosial yang dirasa sudah semakin banyak hal-hal negatifnya. Maka saya meminta kepada para orang tua murid, untuk terus melakukan pengawasan kepada anak-anak baik di sekolah, di luar sekolah dan saat bermain,” pungkas Syafrudin.

Baca Juga :  Polres Cilegon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Yang Akan Dibawa Ke Sumatera

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Serang, khususnya kasus kekerasan seksual.

Menurut Adde Rosi, keluarnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Namun tidak semerta-merta masyarakat itu mengetahui dan takut dengan ancaman sanksi yang ada UU TPKS tersebut.

“Sehingga kasus kekerasan seksual pada anak ini selalu terjadi. Kami minta Pemkot Serang serius menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap anak,” kata Adde Rosi, kepada wartawan usai menghadiri acara pelepasan peserta Jumbara PMR tingkat Nasional ke IX Kontigen PMI Kota Serang, di Aula Walikota Serang, Kamis, 22 Juni 2023. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rekapitulasi Suara 46 TPS Tingkat Kabupaten Serang, Ini Kata KPU Kabupaten Serang

Daerah

Tingkatkan Responsivitas, BPBD Banten Gencar Melakukan Pelatihan Kebencanaan

Business

BUMDes Berkah Wali Tingkatkan Kompetensi Petani dan Peternak Lewat Bimtek

Daerah

Pemkab Serang Dorong PGN Ekspansi Jaringan Gas Nasional

Daerah

Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik, Benyamin Kukuhkan Ratusan Pejabat di Tangsel

Daerah

HKTI dan Pemuda Tani Indonesia Terima Delegasi Australia, Bahas Kerja Sama Pelatihan Petani Muda

Daerah

Al Muktabar Terima Keppres Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Banten

Daerah

Dispora Banten Dukung Ekosistem Wirausaha Mahasiswa di FKIP Untirta