Home / Daerah / Hukum

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:43 WIB

Dituduh Tak Miliki Legal Standing, Supena: Semua Sudah Dibuktikan

BagusNews.Co – Supena, kuasa hukum penggugat warga pemilik 17 bidang lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang membantah tuduhan yang dilayangkan kuasa hukum Bupati Serang.

Menurut Supena, pihaknya dapat membuktikan untuk menolak tuduhan kuasa hukum Bupati Serang soal kliennya yang tidak memiliki legal standing.

Demikian diungkapkan Supena usai sidang lanjutan pemeriksaan sengketa pembayaran lahan Puspemkab Serang, Jumat, 28 Juni 2024.

“Itu versi tergugat (tuduhan bahwa para penggugat tidak memiliki legal standing). Kita ini penggugat. Kita ini punya pembuktian bukan masalah legal standing dan sebagainya,” ujar Supena.

Baca Juga :  Dua Kader SPI Banten Akan Hadiri Konferensi La Via Campesina di Kolombia

Lebih lanjut, ia mengatakan, seluruh bukti telah ditunjukkan oleh pihaknya dan para kliennya telah menunjukkan seluruh lokasi bidang lahan yang disengketakan.

“Semua sudah kita buktikan di lapangan yang menunjukkan juga langsung pemilik kemudian di situ juga batas batas sekalipun tanah itu sudah ada yang rata sudah, ada yang jadi gedung. Semua masih ingat bila perlu digambar pakai tangan pun seumur-umur dia yang garap dia yang mengelola,” imbuhnya.

Menurutnya, sekalipun lahan para kliennya sudah menjadi Puspemkab Serang, tapi pemiliknya masih tetap ingat karena belum dibayar, kalau dibayar sudah pasti lupa.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif, Pemkab Serang Siapkan Desk Pilkada Serentak 2024

“Saya ingin mengatakan penggugat yang buta hukum kemudian juga kurang memahami keilmuan, penakut, dan kalau dikhianati kalau dizalimi, dia pasti ingat,” tuturnya.

Sekalipun tadi majelis ambil singkatnya saja, menurutnya, tetapi pihaknya mampu membuktikan bahwa pemilik masih ada dan bisa menunjukkan karena memang pemilik masih hafal.

“Yang jelas saya meyakini majelis hakim itu punya nurani. Ini (kliennya) bukan orang pintar dan bukan orang yang berpolitik ini, ini orang biasa yang terzalimi,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Meriahkan HPN, Pokja Wartawan Harian Banten Gelar Lomba Foto hingga Stand Up Comedy

Daerah

‎Gubernur Banten Diminta Temui Massa Aksi, Sekda Janji Penuhi Tuntutan Warga Bojonegara-Pulo Ampel

Daerah

A Dimyati Natakusumah : Mahasiswa Dapat Berkolaborasi Konstruktif Dengan Pemerintah

Daerah

Siang Ini Al Muktabar Akan Lantik dan Kukuhkan Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Erupsi Anak Krakatau Dan Cuaca Buruk, Kapal Di Selat Sunda Diminta Berhati-hati

Daerah

Pengurus Pokja Waratawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Periode 2023-2026 Resmi di Lantik

Daerah

Satu Tahun Kinerja Pj Gubernur Banten, GMNI Beri Rapot Merah

Daerah

Akses Terputus, Para Siswa Terpaksa Lewati Runtuhan Jembatan di Pandeglang