Home / Daerah / Hukum

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:43 WIB

Dituduh Tak Miliki Legal Standing, Supena: Semua Sudah Dibuktikan

BagusNews.Co – Supena, kuasa hukum penggugat warga pemilik 17 bidang lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang membantah tuduhan yang dilayangkan kuasa hukum Bupati Serang.

Menurut Supena, pihaknya dapat membuktikan untuk menolak tuduhan kuasa hukum Bupati Serang soal kliennya yang tidak memiliki legal standing.

Demikian diungkapkan Supena usai sidang lanjutan pemeriksaan sengketa pembayaran lahan Puspemkab Serang, Jumat, 28 Juni 2024.

“Itu versi tergugat (tuduhan bahwa para penggugat tidak memiliki legal standing). Kita ini penggugat. Kita ini punya pembuktian bukan masalah legal standing dan sebagainya,” ujar Supena.

Baca Juga :  Serah Terima Aset Pemkab ke Pemkot Serang Ditarget Akhir 2025, Gedung Disdukcapil Jadi Prioritas

Lebih lanjut, ia mengatakan, seluruh bukti telah ditunjukkan oleh pihaknya dan para kliennya telah menunjukkan seluruh lokasi bidang lahan yang disengketakan.

“Semua sudah kita buktikan di lapangan yang menunjukkan juga langsung pemilik kemudian di situ juga batas batas sekalipun tanah itu sudah ada yang rata sudah, ada yang jadi gedung. Semua masih ingat bila perlu digambar pakai tangan pun seumur-umur dia yang garap dia yang mengelola,” imbuhnya.

Menurutnya, sekalipun lahan para kliennya sudah menjadi Puspemkab Serang, tapi pemiliknya masih tetap ingat karena belum dibayar, kalau dibayar sudah pasti lupa.

Baca Juga :  Ojol Ganjar Berbagi Kebaikan dengan Sembelih Belasan Hewan Kurban di Banten

“Saya ingin mengatakan penggugat yang buta hukum kemudian juga kurang memahami keilmuan, penakut, dan kalau dikhianati kalau dizalimi, dia pasti ingat,” tuturnya.

Sekalipun tadi majelis ambil singkatnya saja, menurutnya, tetapi pihaknya mampu membuktikan bahwa pemilik masih ada dan bisa menunjukkan karena memang pemilik masih hafal.

“Yang jelas saya meyakini majelis hakim itu punya nurani. Ini (kliennya) bukan orang pintar dan bukan orang yang berpolitik ini, ini orang biasa yang terzalimi,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Harbukfes 2024 Digelar Mei, Untirta Bakal Datangkan Najwa Shihab

Daerah

Warisan Abadi, Komisi II DPRD Kabupaten Serang Tekankan Pentingnya Pelestarian Batik

Daerah

PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Serang Dibuka 3 Juli 2024

Daerah

Pengusaha Arif Muhammad Bakal Buka Restoran Masakan Padang Cabang Kota Serang

Daerah

Gelar Buka Puasa Bersama, Maesyal Ajak Mahasiswa Berkontribusi untuk Pembangunan

Daerah

Penyeberangan Perahu Eretan di Sungai Ciujung Jadi Jalur Alternatif Karyawan Pabrik

Daerah

‎Wujudkan Indonesia ASRI, Bupati Serang Dampingi Kapolda Tanam 3.000 Pohon

Daerah

Pemuda Tani Indonesia Ajak Milenial Buka Usaha Bidang Pertanian