Home / Daerah / Hukum

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:43 WIB

Dituduh Tak Miliki Legal Standing, Supena: Semua Sudah Dibuktikan

BagusNews.Co – Supena, kuasa hukum penggugat warga pemilik 17 bidang lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang membantah tuduhan yang dilayangkan kuasa hukum Bupati Serang.

Menurut Supena, pihaknya dapat membuktikan untuk menolak tuduhan kuasa hukum Bupati Serang soal kliennya yang tidak memiliki legal standing.

Demikian diungkapkan Supena usai sidang lanjutan pemeriksaan sengketa pembayaran lahan Puspemkab Serang, Jumat, 28 Juni 2024.

“Itu versi tergugat (tuduhan bahwa para penggugat tidak memiliki legal standing). Kita ini penggugat. Kita ini punya pembuktian bukan masalah legal standing dan sebagainya,” ujar Supena.

Baca Juga :  Cegah Pungli di Sekolah, Bupati Serang Evaluasi Kepala Sekolah Dasar dan Menengah

Lebih lanjut, ia mengatakan, seluruh bukti telah ditunjukkan oleh pihaknya dan para kliennya telah menunjukkan seluruh lokasi bidang lahan yang disengketakan.

“Semua sudah kita buktikan di lapangan yang menunjukkan juga langsung pemilik kemudian di situ juga batas batas sekalipun tanah itu sudah ada yang rata sudah, ada yang jadi gedung. Semua masih ingat bila perlu digambar pakai tangan pun seumur-umur dia yang garap dia yang mengelola,” imbuhnya.

Menurutnya, sekalipun lahan para kliennya sudah menjadi Puspemkab Serang, tapi pemiliknya masih tetap ingat karena belum dibayar, kalau dibayar sudah pasti lupa.

Baca Juga :  Libur Nataru, Pemkab Serang Jamin Ketersediaan Pangan

“Saya ingin mengatakan penggugat yang buta hukum kemudian juga kurang memahami keilmuan, penakut, dan kalau dikhianati kalau dizalimi, dia pasti ingat,” tuturnya.

Sekalipun tadi majelis ambil singkatnya saja, menurutnya, tetapi pihaknya mampu membuktikan bahwa pemilik masih ada dan bisa menunjukkan karena memang pemilik masih hafal.

“Yang jelas saya meyakini majelis hakim itu punya nurani. Ini (kliennya) bukan orang pintar dan bukan orang yang berpolitik ini, ini orang biasa yang terzalimi,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komunitas Pelaku Usaha Wedding Bagikan Takjil Dengan Busana Pengantin

Daerah

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Daerah

Al Muktabar: Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Berpedoman Pada Perubahan RKPD Tahun 2022

Daerah

Babak Kualifikasi PON XXI, Tim Hoki Putri Banten Kalahkan DKI Jakarta

Daerah

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan Ternyata Mantan Aktivis Mahasiswa, PMII Banten : Kami Sangat Bangga

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Canangkan Gerakan Banten Melawan Osteoporosis

Daerah

Pemerintah Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Daerah

Dinkes Kota Serang Bakal Bantu Buatkan BPJS Untuk Wisam Yang Menderita Lumpuh