Home / Daerah

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:10 WIB

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas.

Diantaranya, pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan SKTM. Serta penyesuaian SILPA audited, pemenuhan belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita telah menyampaikan nota pengantar Raperda untuk APBD Perubahan 2024, secara umum dalam menyesuaikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prioritas daerah. Utamanya berbasis mandatory,” ungkap Al Muktabar pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu 25 Agustus 2024, malam.

Selain itu, Al Muktabar menyampaikan dalam perubahan APBD Provinsi Banten 2024, pihaknya telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Baca Juga :  Jadi Tempat Studi Banding, Ketua DPRD Banten Terima Kunjungan Bamus DPRD Sumatera Barat

“Fokus perubahan APBD 2024 ini diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2024. Serta penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2024 melalui pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, perubahan target output kegiatan dan perubahan outcome program,” katanya.

“Dan memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” sambungnya.

Al Muktabar menuturkan penyusunan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 mengacu pada ketentuan yang berlaku serta telah memenuhi amanah ketentuan dan perubahan target pendapatan dan belanja daerah.

“Penyusunan ini juga dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Provinsi Banten TA 2024. Serta menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD TA 2024, dengan tetap memperhatikan beberapa hal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Al Muktabar Menilai Keluarga Memiliki Peran Penting Dalam Membentuk SDM Yang Unggul

Lebih lanjut, Al Muktabar berharap dengan penyesuaian atas APBD TA 2024 tersebut, mampu mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai untuk kesejahteraan masyarakat. Serta mampu memaksimalkan capaian kinerja Pemprov Banten.

“Untuk belanja mandatory dalam perubahan APBD TA 2024 telah terpenuhi, diantaranya alokasi untuk fungsi pendidikan 24,81 persen, kesehatan 12,68 persen, infrastruktur 28,03 persen, kegiatan pengawasan 0,46 persen, alokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN 0,35 persen, serta alokasi belanja pegawai di luar tunjangan guru melalui TKD sebesar 19.04 persen,” jelasnya.

Secara garis besar, Al Muktabar menjabarkan komposisi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 di antaranya, pendapatan daerah semulanya pada APBD TA 2024 sebesar Rp11,746 triliun naik menjadi Rp 12,355 triliun, bertambah Rp 609,284 miliar atau 5,19 persen.

“Sedangkan untuk belanja daerah, semula pada APBD TA 2024 sejumlah Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun, meningkat 437,661 miliar atau 3,69 persen,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perluas Kolaborasi, BWA Fasilitasi Pelatihan Kerja hingga Pasien Rujukan untuk Warga Kota Serang

Daerah

Sukseskan Pilkada Banten, Diskominfo Kabupaten Serang Latih Petugas Input Data Deks Pilkada

Daerah

PPDB 2024 di Kota Serang, Nanang Optimis Tidak Ada Kendala

Daerah

Media Sosial Dorong Speak Up Pelecehan Seksual, DP2KBP3A Pandeglang Genjot Pencegahan

Business

Groundbreaking The Hana Park, Konsep Perumahan Baru di Cilegon-Serang

Daerah

Al Muktabar Minta Masyarakat Tetap Waspada  Terhadap Cuaca Ekstream

Daerah

Mahasiswa Tuntut KPU Kota Serang Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Dokumen C Hasil Pemilu 2024

Daerah

Kota Serang Sabet Prestasi Sakip Dari Kemenpan-RB