Home / Daerah / Politik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Kumala Minta Penegak Hukum Netral dan Tidak Cawe-cawe di Pilkada Banten

BagusNews.Co – Aktivis mahasiswa yanga tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang, melakukan aksi damai di depan Markas Polda Banten, Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam aksinya, Kumala meminta aparat penegak hukum untuk netral dan tidak cawe-cawe mendukung salah satu paslon di Pilkada Banten 2024.

“Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti POLRI, TNI, dan ASN menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten,” kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam siaran pers, Rabu, 16 Oktober 2024.

Ia menegaskan, meskipun aturan sudah jelas melarang aparat penegak hukum dan ASN untuk tetap netral di Pemilu dan Pilkada, namun praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah.

“Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi, dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada,” bebernya.

Baca Juga :  Airin-Ade Miliki Kans Duet Untuk Maju di Pilgub Banten 2024

Masih dikatakan Rifai, kegagalan dalam menjaga netralitas dari aparat penegak hukum dan ASN akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan Pilkada Banten yang bermartabat, jujur dan adil.

“Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” katanya.

Pihaknya menyerukan kepada Polri, TNI, ASN dan penyelenggara pemilu di Provinsi Banten untuk memastikan sikap netral dalam setiap tahapan Pilkada Banten 2024.

“Aparatur negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk berdiri di atas semua golongan demi menciptakan Pilkada yang demokratis dan adil,” urainya.

Berikut lima sikap politik Kumala Perwakilan Serang, yang disampaikan saat aksi di Mapolda Banten.

Pertama, mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI selama proses Pilkada 2024 sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002.

Kedua, mendesak Gubernur Banten untuk
memastikan seluruh ASN di Provinsi Banten tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 5 Tahun 2014.

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer, Komisi I Datangi BKPSDM Pandeglang

Ketiga, mendesak Pangdam III/Siliwangi untuk menjamin netralitas TNI dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 34 Tahun 2004.

Keempat mendesak Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017.

Kelima, menuntut agar dilakukan evaluasi
terhadap pejabat atau aparat yang terbukti tidak netral dan segera mencopot mereka dari jabatan untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jika ada oknum aparat yang masih cawe-cawe dan berpihak pada peserta Pilkada Banten 2024, kami siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten,” pungkas Rifai. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kajati Baru Sambangi Pendopo, Wagub: Pemprov Banten Siap Bersinergi

Daerah

Buka RUPSLB Bank Banten, Al Muktabar : Kita Harap Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Daerah

Emak-Emak Purnawirawan Korps Baret Merah dan PPIR Banten Deklarasi Dukung Prabowo Subianto

Daerah

Antisipasi Dampak El Nino, Distan Banten Lakukan Upaya Penyelamatan Tanaman Padi Masyarakat

Daerah

Usai Cuti Bersama Lebaran 1445 H, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Lakukan Sidak Ke OPD

Daerah

Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Harus Lebih Cepat

Daerah

KPU Kota Serang Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Bencana Saat Pemungutan Suara

Daerah

Polresta Serang Kota dan Pemkot Jalin Kerja Sama Wujudkan Katahanan Pangan