Home / Politik

Sabtu, 2 November 2024 - 11:03 WIB

Bawaslu Banten Tindaklanjut Laporan Dugaan Sekretaris Camat Fasilitasi Kampanye Airin-Ade

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan terkait oknum Sekretaris Camat di Kabupaten Serang yang diduga tidak netral dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Setiap laporan kita proses, kita lihat kelengkapan material laporannya sudah terpenuhi atau belum. Jika sudah, kita baru laporan pemeriksaan,” ungkap anggota dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin kepada wartawan pada Sabtu, 2 November 2024.

Selanjutnya, kata Zainal, pihaknya juga akan melihat fakta-fakta kejadian atas hal yang dilaporakan ke Bawaslu Provinsi Banten tersebut.

“Kita lihat dulu faktanya, ini suaminya ada tidak di acara, ASN-nya ada terlibat tidak, ikut menggalang atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Airin-Ade Dilaporkan Ke Bawaslu Banten Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

“Ini kan baru mau pemeriksaan, apakah ada potensi pelanggaran atau tidak. Kalau ASN-nya terlibat ya berarti melanggar,” sambungnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan melaporkan oknum Sekretaris Camat yang merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) diduga tidak netral dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur Airin-Ade di kediamannya pada Kamis, 24 Oktober 2024, lalu.

Laporan Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan disampaikan kepada Bawaslu Banten pada, jumat 1 November 2024.

Salah satu Tim Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan, Dekardo Tiarif Manalu mengatakan dugaan pelanggaran tersebut terjadi di kediaman Sekretaris Camat dengan berinisial (IM), tepatnya di Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung.

Baca Juga :  Bawaslu Awasi Ketat Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat Provinsi Banten

“Bahwa kita menduga adanya pelanggaran terhadap netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Airin-Ade di kediamannya,” kata Dekardo dalam keterangannya.

Selanjutnya, Dekardo menjelaskan bahwa di kediaman Sekretaris Camat tersebut melakukan seruan kepada masyarakat untuk mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 01 yaitu Airin RachmiDiany dan Ade Sumardi. Serta pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor urut 01 Andika-Nanang.

“Kami menduga adanya mobilisasi yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat untuk menguntungkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01,” pungkasnya.(Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Politik

Ini Alasan Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Dukung Andra Soni-Dimyati

Daerah

14 Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Gerindra Kembali Mandaftar Sebagai Bacaleg

Daerah

PKS Banten Daftar ke KPU Dikawal Super Hero, Gembong : Target 20 Kursi DPRD Banten

Daerah

Besok KPU Buka Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Polda Banten Buka Opsi Lakukan Rekayasa Lalin

Daerah

Partai Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto, Andra Soni : Semakin Memantapkan Keyakinan 2024 Prabowo Presiden

Politik

Hariz Azhar: Mendes Yandri Bikin Malu Kabinet Prabowo

Nasional

DPR Pastikan Tak Akan Tunda Pemilu

Politik

PHPU Pileg 2024, KPU Kabupaten Serang Lakukan Penyandingan Perolehan Suara 46 TPS