Home / Politik

Sabtu, 2 November 2024 - 11:03 WIB

Bawaslu Banten Tindaklanjut Laporan Dugaan Sekretaris Camat Fasilitasi Kampanye Airin-Ade

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan terkait oknum Sekretaris Camat di Kabupaten Serang yang diduga tidak netral dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Setiap laporan kita proses, kita lihat kelengkapan material laporannya sudah terpenuhi atau belum. Jika sudah, kita baru laporan pemeriksaan,” ungkap anggota dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin kepada wartawan pada Sabtu, 2 November 2024.

Selanjutnya, kata Zainal, pihaknya juga akan melihat fakta-fakta kejadian atas hal yang dilaporakan ke Bawaslu Provinsi Banten tersebut.

“Kita lihat dulu faktanya, ini suaminya ada tidak di acara, ASN-nya ada terlibat tidak, ikut menggalang atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-52 KORPRI, ASN Pemkab Serang Diminta Jaga Netralitas

“Ini kan baru mau pemeriksaan, apakah ada potensi pelanggaran atau tidak. Kalau ASN-nya terlibat ya berarti melanggar,” sambungnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan melaporkan oknum Sekretaris Camat yang merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) diduga tidak netral dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur Airin-Ade di kediamannya pada Kamis, 24 Oktober 2024, lalu.

Laporan Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan disampaikan kepada Bawaslu Banten pada, jumat 1 November 2024.

Salah satu Tim Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan, Dekardo Tiarif Manalu mengatakan dugaan pelanggaran tersebut terjadi di kediaman Sekretaris Camat dengan berinisial (IM), tepatnya di Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung.

Baca Juga :  Akademisi Untirta Minta Pengawasan Netralitas ASN di Kota Serang Dilakukan Sampai Mendasar

“Bahwa kita menduga adanya pelanggaran terhadap netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Airin-Ade di kediamannya,” kata Dekardo dalam keterangannya.

Selanjutnya, Dekardo menjelaskan bahwa di kediaman Sekretaris Camat tersebut melakukan seruan kepada masyarakat untuk mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 01 yaitu Airin RachmiDiany dan Ade Sumardi. Serta pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor urut 01 Andika-Nanang.

“Kami menduga adanya mobilisasi yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat untuk menguntungkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01,” pungkasnya.(Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Politik

Sejahterakan Nelayan, Airin-Ade Siapkan Penerapan Teknologi Kelautan

Politik

Andra Soni-Budi Rustandi Silaturahmi ke Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman

Daerah

Istri Calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Politik

Tasyakuran HUT ke-18 Gerindra, Andra Soni Intruksikan Kader Terus Kompak dan Berdampak untuk Masyarakat

Politik

Banten Siap Gelar Hajatan Demokrasi 2024 di Delapan Kabupaten/Kota

Politik

Ratu Ria Ikut Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang Dari PKB Kota Serang

Daerah

Safari Ramadan Demokrat Kabupaten Tangerang, Cak Nawa: Bacaleg Demokrat Harus Berpolitik Santun

Daerah

Andra-Dimyati Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilgub Banten 2024