Home / Politik

Sabtu, 2 November 2024 - 11:03 WIB

Bawaslu Banten Tindaklanjut Laporan Dugaan Sekretaris Camat Fasilitasi Kampanye Airin-Ade

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan terkait oknum Sekretaris Camat di Kabupaten Serang yang diduga tidak netral dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Setiap laporan kita proses, kita lihat kelengkapan material laporannya sudah terpenuhi atau belum. Jika sudah, kita baru laporan pemeriksaan,” ungkap anggota dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin kepada wartawan pada Sabtu, 2 November 2024.

Selanjutnya, kata Zainal, pihaknya juga akan melihat fakta-fakta kejadian atas hal yang dilaporakan ke Bawaslu Provinsi Banten tersebut.

“Kita lihat dulu faktanya, ini suaminya ada tidak di acara, ASN-nya ada terlibat tidak, ikut menggalang atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Unggul

“Ini kan baru mau pemeriksaan, apakah ada potensi pelanggaran atau tidak. Kalau ASN-nya terlibat ya berarti melanggar,” sambungnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan melaporkan oknum Sekretaris Camat yang merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) diduga tidak netral dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur Airin-Ade di kediamannya pada Kamis, 24 Oktober 2024, lalu.

Laporan Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan disampaikan kepada Bawaslu Banten pada, jumat 1 November 2024.

Salah satu Tim Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan, Dekardo Tiarif Manalu mengatakan dugaan pelanggaran tersebut terjadi di kediaman Sekretaris Camat dengan berinisial (IM), tepatnya di Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung.

Baca Juga :  Warga Lebak Geram Proses Hukum Galian C Ilegal Tak Kunjung Selesai

“Bahwa kita menduga adanya pelanggaran terhadap netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat dengan memfasilitasi kegiatan kampanye Pasangan Calon Airin-Ade di kediamannya,” kata Dekardo dalam keterangannya.

Selanjutnya, Dekardo menjelaskan bahwa di kediaman Sekretaris Camat tersebut melakukan seruan kepada masyarakat untuk mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 01 yaitu Airin RachmiDiany dan Ade Sumardi. Serta pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor urut 01 Andika-Nanang.

“Kami menduga adanya mobilisasi yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Camat untuk menguntungkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01,” pungkasnya.(Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Daerah

Awasi Coklit Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Serang: Jangan Ada Joki

Politik

Selain Penugasan Partai, Ini Alasan Andika Hazrumy Maju di Pilkada Kabupaten Serang

Politik

TKD Kota Serang Pastikan Prabowo – Gibran Bakal Menangan Satu Putaran

Daerah

Ketua Bawaslu RI Monitor Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang

Politik

Sufmi Dasco Optimis Suara Partai Gerindra di Provinsi Banten Akan Lebih Besar Pada Pemilu 2024

Daerah

Gelar Dialog Publik, Fraksi Gerindra DPRD Banten Hadirkan Lili Romli dan Adi Prayitno

Daerah

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kota Serang Luncurkan Maskot Dan Jingle Pilkada 2024

Daerah

Dua Anak Buah Walikota Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Serang