Home / Politik

Minggu, 24 November 2024 - 19:36 WIB

Viral Kampanye Hitam di Medsos, Tim Hukum Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah di Pilkada Banten

BagusNews.Co – Kampanye hitam (black campaign) melalui media sosial mulai marak menjelang Pilkada Banten 2024.

Salah satunya adalah konten propaganda politik terhadap pasangan Airin-Ade yang viral di sejumlah platform media sosial.

Menyikapi adanya dugaan kampanye hitam yang merugikan pasangan Airin-Ade, Tim Hukum dan Advokasi Airin-Ade menggelar konferensi pers dan segera melaporkan sejumlah akun medsos ke Bawaslu yang diduga telah melakukan kampanye hitam.

Ketua Tim Pemenangan Airin-Ade, Bahrul Ulum mengatakan, Pilkada Banten 2024 adalah momen masyarakat memilih calon pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pesta demokrasi ini harus dipastikan oleh semua pihak berjalan jujur, adil, bebas, dan rahasia.

“Pilkada Banten 2024 harus dipastikan berjalan demokratis oleh seluruh pasangan calon, tim pemenangan, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga relawan dan pendukung pasangan calon./Tidak boleh ada upaya pemaksaan/intimidasi, propaganda politik, hoax, fitnah, dan upaya memecah persatuan Bangsa,” kata Ulum dalam konferensi pers di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Minggu (24/11/2024).

Ulum menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang telah konsisten menyelenggarakan tahapan demi tahapan pilkada serentak. Ia yakin, profesionalitas penyelenggara terus dijunjung tinggi demi tercipta pilkada serentak yang bermartabat dan melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.

Baca Juga :  KPU Kota Serang Tetapkan Tiga Paslon Pada Pilkada 2024

“Kami minta aparat kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk bekerja profesional, independen, netral, dan menjungjung tinggi amanat undang-undang. Kami yakin, semua pihak ingin Pilkada serentak ini berjalan demokratis, kondusif, dan tercipta suasana aman,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Hukum dan Advokasi Airin-Ade, Astiruddin Purba mengaku akan melaporkan sejumlah akun yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon Airin-Ade.

“Pada akhir masa kampanye dan menjelang hari tenang, kami menemukan video propaganda politik, hoax, sekaligus fitnah terhadap pasangan Airin-Ade. Hoax dan fitnah tersebut berupa video manipulasi money politic di dalam amplop yang bergambar Pasangan Airin-Ade,” ungkap Purba.

Menurutnya, dalam video fitnah tersebut dibuat narasi propaganda dan disinyalir ingin membentuk opini negatif terhadap pasangan Airin-Ade.

“Video tersebut adalah fitnah dan tidak benar atau bohong. Tim pemenangan Airin-Ade tidak menyebarkan amplop berisi uang seperti dalam video tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Alur Penumpang KA Lokal Stasiun Rangkasbitung Resmi Berubah, Fasilitas Baru Siap Dukung Mobilitas

Kemudian, kata Purba, video tersebut sengaja disebar oleh seseorang untuk melakukan black campaign (kampanye hitam) di akun media sosial, terutama sejumlah akun Tiktok. Video tersebut juga diposting dalam status WhatsApp berinisial FZ dan media sosial lainnya.

“Tujuannya tentu untuk menghasut, memfitnah, dan menyebarkan berita bohong dengan merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1,” ujarnya.

Purba menegaskan, video dibuat oleh oknum yang tidak beradab dan tidak memiliki etika dan etitude politik yang baik, demi menyerang Airin-Ade.

“Oknum tidak beradab tersebut menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilkada Banten,” ujarnya.

Tim Hukum dan Advokasi Airin-Ade, akan melaporkan ke Bawaslu maupun ke pihak kepolisian terkait akun-akun yang menyebarkan berita Hoax dan fitnah tersebut.

“Kami juga akan melaporkan inisial FZ, yang kami ketahui pertama kali menyebarkan berita hoax,firnah, dan kampanye hitam dalam video tersebut,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Politik

Ganjar Menimba Ilmu ke Tokoh Lintas Agama Tangerang, Sepakati Bersama Membangun Bangsa

Daerah

ASN di Kota Serang Rawan Tidak Netral, Pemkot Serang Gelar Ikrar Netralitas ASN

Daerah

Caleg DPRD Kota Serang Fauzan Dardiri Ajak Para Caleg Kampanye Kreatif

Daerah

PDIP Kota Serang Daftarkan 45 Bacaleg, 60 Persen Diantaranya Kaum Milenial

Daerah

Mubes IKA Untirta Dibuka Walikota Cilegon, Dihadiri Rektor dan Anggota DPR RI

Daerah

Bawaslu Kota Serang Luncurkan 11 Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Daerah

KPU Banten Belum Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Dari Parpol

Daerah

Pilkada Diwarnai Tindak Pidana, Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral