BagusNews.Co – Koordinator Sekber Relawan Andra-Dimyati, Agus Yadi menyatakan secara resmi membubarkan diri. Alasannya, sudah ada kepastian tanggal pelantikan Gubernur Banten. Yaitu tanggal 6 Februari 2025.
“Dengan ada kepastian tanggal pelantikan, 6 Februari 2025, tinggal 8 hari kerja lagi, tugas kami sebagai koordinator Sekber Relawan Andra-Dimyati, yaitu saya-Agus Yadi dan kang Ucu sudah selesai. Tugas mengkampanyekan Andra-Dimyati, menggalang dukungan, menghimpun suara dan mengawal hingga pelantikan, purna sudah,” kata Agus Yadi, Kamis 23 Januari 2025.
Paska Andra-Dimyati sebagai Pemenang Pilgub Banten, Sekber berperan menjaga nama baik Andra Soni agar tidak digambarkan cawe-cawe politik, ikut campur urusan Pemprov Banten. Begitu pula setelah Andra Soni ditetapkan sebagai Gubernur terpilih.
“Andra Soni belum dilantik jadi gubernur, sehingga tidak punya kewenangan mengatur apa pun berkaitan dengan Pemprov Banten. Baik itu soal kebijakan, proyek-proyek, terlebih soal mutasi, rotasi dan promosi jabatan. Makanya kami selalu meng-konter berita-berita yang menyatakan Andra Soni terlibat urusan pemerintahan,” ungkap Agus Yadi.
Komunikasi yang dibangun oleh Andra Soni sebelum pelantikan, hanya soal kemungkinan melaksanakan beberapa Visi dan Misi Andra-Dimyati di tahun 2025. Bukan soal jabatan atau proyek-proyek. Karena APBD Banten TA 2025 disusun bukan berdasarkan Visi dan Misi Andra-Dimyati. Baru pada APBD 2026 disusun berdasarkan RPJMD Banten yang memuat Visi dan Misi Andra-Dimyati.
“Andra Soni itu bukan orang bodoh dan bukan orang yang haus kekuasaan. Jadi Andra tahu betul dirinya belum punya kewenangan. Soal percepatan pelaksanaan visi dan misi, bukan pemaksaan. Tapi lebih kepada menyamakan tujuan sebuah program yang sudah dianggarkan di APBD Banten 2025,” papar Agus Yadi.
Contohnya, kata Agus Yadi, Program Sekolah Gratis untuk SMA/SMK Negeri. Di APBD Banten TA 2025 dan sebelumnya sudah dianggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SMA/SMK. Sayangnya, pelaksanaan BOSDA masih dikuasai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, bukan dikelola langsung oleh sekolah.
“Anggaran ada, tujuannya sama. Hanya beda cara pengelolaannya. Jadi tinggal dikomunikasikan saja cara pengelolaannya. Misalnya, perbaikan Pergub Pendidikan Gratis,” ujar Agus Yadi. (Red/Dede)







