Home / Daerah / Ekonomi

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:43 WIB

Sinergi Kadin dan Pemkab Serang, Dorong Potensi UMKM Menuju Kemandirian Ekonomi

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berfoto bersama Ketua Kadin Kabupaten Serang Wiwi Yanti dan jajarannya l Dok. Istimewa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berfoto bersama Ketua Kadin Kabupaten Serang Wiwi Yanti dan jajarannya l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang diharapkan mengambil peran aktif dalam memfasilitasi hubungan antara dunia usaha dan pemerintah.

Khususnya, masalah klasik yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama dalam hal permodalan, masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.

Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai menghadiri pelantikan pengurus Kadin Kabupaten Serang untuk masa bakti 2024-2029, Kamis, 6 Februari 2025.

Acara ini bertema ‘Sinergitas Kadin dan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai Mitra Strategis dalam Pengembangan Dunia Usaha, Industri, dan UMKM dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi’.

“Kadin merupakan wadah para pengusaha dan merupakan mitra strategis pemerintah, karenanya Kadin kami harapkan bisa memfasilitasi atau memediasi komunikasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah,” ujar Tatu kepada wartawan, didampingi oleh Ketua Kadin Kabupaten Serang Wiwi Yanti.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyatakan bahwa Kabupaten Serang memiliki banyak potensi, terutama dalam sektor UMKM, yang seharusnya didorong lebih lanjut oleh Kadin dari berbagai sisi.

Baca Juga :  Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah SPHP Beras

“Persoalan klasiknya masih tetap ada, UMKM-UMKM yang masih punya persoalan di permodalan misalnya, SDM-nya, peningkatan SDM, dan pemasarannya,” tambahnya.

Tatu meminta Kadin untuk aktif berkolaborasi dengan pelaku UMKM dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, terutama dalam mengakses permodalan melalui perbankan.

“Jadi tidak semua pelaku UMKM itu misalnya mengenal dengan detail persoalan perbankan, dan Kadin bisa hadir di sana karena bidang-bidangnya lengkap juga di Kadin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya aspek pemasaran yang selama ini menjadi kendala dalam mendorong produksi UMKM.

“Pemasaran digital juga saya meminta Kadin bersama-sama dengan Pemda Kabupaten Serang melalui dinas terkait hadir di sana,” pintanya.

Tatu juga menyoroti potensi industri di Kabupaten Serang yang mencapai lebih dari 500 industri. Ia berharap, Kadin dapat memanfaatkan keberadaan industri ini secara positif.

Baca Juga :  Launching Womenwear Raya Series 2026, Tinawati Andra Soni: Fashion Terbaik Bernuansa Kearifan Lokal

“Kalau dunia usaha, para pelaku usaha merasakan manfaat dari kehadiran Kadin, Kadin akan mempunyai posisi yang luar biasa, posisi yang strategis,” tandasnya.

Ketua Kadin Kabupaten Serang Wiwi Yanti menambahkan bahwa Kadin berfungsi sebagai wadah pengusaha untuk bersinergi dengan industri dan UMKM.

“UMKM itu ibarat anak kita, posisinya (Kadin) ibu angkat untuk memajukan UMKM yang ada di Kabupaten Serang semaksimal mungkin. Kita bantu hasil produknya bisa masuk ke retail seperti Indomart, Alfamart, dan perhotelan. Selain itu, untuk peningkatan SDM kita akan gelar pelatihan-pelatihan kepada para UMKM,” ujar Wiwi.

Dengan adanya dorongan dan dukungan yang kuat dari pemerintah serta kehadiran Kadin sebagai mitra strategis, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Serang dapat mengatasi berbagai kendala yang ada dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selamat Tinggal Foto Copy KTP, Pemkab Serang Gencar Sosialisasi IKD

Daerah

Wujudkan Swasembada Pangan, Pemerintah Akan Bangun 20 Hektar Lahan Irigasi di Banten

Daerah

Pasca Pemilu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Hampir Dua Jam

Daerah

Adde Rosi Khoerunnisa Inisiasi Kejurda Futsal 2025 untuk Perkuat Prestasi Olahraga Lebak

Daerah

DPRD Banten Dorong Pemprov Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Daerah

IeSPA Banten Gondol Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Daerah

DPRD Kota Serang Soroti Layanan Perizinan, Budi Rustandi: Jangan Persulit Investor

Daerah

HPN 2026: LPDS Gelar UKW Perkuat Kompetensi Wartawan Banten