BagusNews.Co – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS Erna Yuliawati membawa Mukoidi (66) ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Sosial Provinsi Banten. Mukoidi yang merupakan lansia terlantar dikontrakkannya selama 15 tahun dengan seorang diri.
Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS Erna Yuliawati mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten hingga akhirnya Mukoidi bisa dibawa ke perlindungan sosial Provinsi Banten.
“Alhamdulillah saya sudah koordinasi dengan Ibu Andi Cut Mutia dari Fraksi PKS Komisi 5 DPR di Provinsi yang disambungkan juga langsung ke Dinas Provinsi di sini yang UPT-nya ya dengan Pak Sirojudin, alhamdulillah sudah disiapkan kamar begitu ya,” tutur Erna, Senin, 10 Februari 2025.
Selanjutnya, Erna menerangkan jika ini merupakan bukan kerjanya seorang, melainkan ini kerja bersama dan pemerintah dan negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam persoalan seperti ini.
“Dan ini ada perlindungan negara yang memang sudah seharusnya kalau kondisi-kondisi demikian itu ditanggung oleh negara, ya. Artinya ini juga atas kerja sama dari semua pihak, tidak hanya saya,” ungkapnya.
Untuk mengurangi hal-hal yang serupa, Erna menekankan agar RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan memiliki data yang akurat dan mengetahui kondisi real dilapangan.
“Untuk tidak terjadi hal-hal seperti ini, ya. Tentu harus ada informasi ya yang terdekat di wilayah situ tiada lain RT, RW, kemudian Kelurahan ya. Ini harus cepat tanggap, harus punya data, harus tahu gitu kondisi di lapangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Ammah mengatakan jika Mukoidi akan tinggal di panti perlindungan.
Selanjutnya, Ammah menerangkan jika dalam seminggu pihaknya bisa menangani lansia terlantar hingga dua sampai tiga orang.
“Karena per minggu itu kadang dua, tiga gitu heeh. Terus kasus lain gitu, itu mayoritas tidak ada keluarga atau ditelantarkan,” tegasnya. (Red/Lathif)