BagusNews.Co – Warga Desa Muncung Bersama Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3).
Aksi ini dilatarbelakangi oleh pengurukan Sungai/Kali Malang Muara Selasih yang terjadi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, akibat pembangunan proyek PIK 2.
Dalam demonstrasi yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025 ini, para petani dan nelayan tidak hanya menyuarakan aspirasi mereka, tetapi juga membawa satu ekor monyet sebagai simbol kekecewaan.
Selain warga Desa Muncung, ada juga puluhan massa aksi lainnya yang berasal dari beberapa daerah lain di Kabupaten Tangerang.
Koordinator aksi, Iqbal, menjelaskan bahwa pengurukan yang dimulai pada Juni 2024 ini sangat merugikan warga, terutama dalam hal irigasi untuk 600 hektare tambak.
“Mulai pengurukan sekitar bulan Juni (2024), dan itu sungai vital karena 600 hektare tambak menggantungkan pengairannya dari situ,” ungkap Iqbal.
Pengurukan ini tidak hanya berdampak pada tambak, tetapi juga mengganggu saluran irigasi sawah milik warga.
Iqbal menambahkan bahwa meskipun warga telah mengirim surat kepada BBWSC3 pada 23 Januari 2025, tidak ada respons yang diterima.
“Mereka harus turun lihat ini sungai kalian. Urusan proyek saja mereka saling mengklaim ‘ini kewenangan kami, ini kewenangan kami’ ketika ada masalah seperti ini ke mana mereka?” tuturnya.
Sebagai bentuk ekspresi protes, para demonstran membawa seekor monyet di dalam kandang yang ditempeli kertas bertuliskan ‘Kantor BBWSC3’. Iqbal menjelaskan bahwa monyet tersebut menjadi simbol dari kekecewaan warga.
“Ini disclaimer kalau kami tidak mengkritik individu tapi secara jabatannya, institusinya,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, juga terlihat sebuah poster besar yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan proyek PIK 2 dengan tulisan, “Kami masyarakat Muncung memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk menghentikan pekerjaan proyek PIK 2 secara paksa dibayar lunas mengatasnamakan PSN.”
Rajudin, salah satu pemilik tambak, mengungkapkan betapa besar dampak pengurukan tersebut terhadap usahanya.
“Total kerugian kalau dua kali panen Rp100 juta,” keluhnya.
Ia menegaskan bahwa sungai adalah fasilitas publik yang tidak boleh diprivatisasi, dan pengurukan ini telah merugikan banyak warga.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan harapan masyarakat untuk mendengarkan suara mereka dan mengatasi masalah yang dihadapi akibat proyek pembangunan yang dianggap merugikan.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini dengan bijaksana demi kesejahteraan masyarakat. (Red/Dwi)







