Home / Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:06 WIB

Geruduk Gedung Dewan, Ratusan Tenaga Honorer Kabupaten Serang Tuntut Kejelasan Status

Dewan Pembina Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Kabupaten Serang Heti Kustrianingsih saat diwawancarai wartawan usai audiensi di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Dewan Pembina Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Kabupaten Serang Heti Kustrianingsih saat diwawancarai wartawan usai audiensi di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Ratusan tenaga honorer Serang berkumpul di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang untuk melakukan audiensi.

Mereka terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di Kabupaten Serang yang lulus dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menuntut kejelasan mengenai status mereka sebagai CPNS dan PPPK tahun 2024, terutama setelah adanya kabar penundaan pengangkatan yang menghebohkan.

Dalam audiensi yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025 tersebut, para tenaga honorer yang telah lulus passing grade tahap I CPNS dan PPPK terlihat sangat antusias.

Mereka berharap mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait nasib mereka setelah pengangkatan hasil seleksi Tahun Anggaran 2024 mengalami penundaan.

Hal tersebut dibenarkan Dewan Pembina Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Kabupaten Serang Heti Kustrianingsih.

“Untuk audiensi hari ini tuh tentang yang kemarin ramai, tentang penundaan pengangkatan PPPK,” ungkap Heti kepada wartawan usai audiensi, Selasa, 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Heti menerangkan tentang keresahan para tenaga honorer terkait kejelasan status mereka.

“Kalau kerasahan sih yang pertama, yang dari lulus passing grade itu ada 22 orang, itu dari 2021 kita masih menunggu sampai sekarang kan hampir 5 tahun nih. Kalau sampai ditunda lagi kan jadi 6 tahun, itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Banten Balap Karung Hingga Lomba Push Up

Yang kedua, kata Heti, di antara mereka ada tenaga honorer yang sebentar lagi pension. Jika ada penundaan pengangkatan, yang bersangkutan tentu harus menunggu lagi.

“Yang ketiga, teman-teman yang honorer ini butuh status, kalau honorer itu statusnya masih belum, belum formal. Kalau sudah ASN, itu kan statusnya sudah pasti. Terus juga kesejahteraan sudah pasti, itu sih sebenarnya yang jadi kerasahan kenapa enggak disegerakan?” imbuhnya.

Dalam audiensi tersebut, Heti menyampaikan bahwa Pemkab Serang menyanggupi untuk melakukan pengangkatan para tenaga honorer dalam waktu dekat.

“Bahwa SK-nya nanti bulan April. Itu yang luar biasa ya, kita ucapkan terima kasih banyak. Intinya sih lebih ke situ, kita menanyakan kesanggupan Pemkab sampai mana untuk pengangkatan PPPK ini,” tuturnya.

Dari audiensi tersebut, terungkap bahwa jumlah calon PPPK yang lulus passing grade adalah 22 orang, sementara untuk tahap l ada sekitar 390 orang.

“Kalau yang lulus passing grade itu ada 22 orang, tinggal 22 orang lagi yang dari 2021. Tapi untuk yang tahap satu, yang CPPPK itu ada 390-an lah,” tambah Heti.

Baca Juga :  Program Bang Andra 1,3KM Rampung, Gubernur Banten : Semoga Jalan Ini Membawa Manfaat

Sebelumnya diberitakan, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK dijelaskan dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B.

Penundaan tersebut adalah hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala BKN pada 5 Maret 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Sutarman, menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini sudah resmi dan diumumkan melalui surat BKN.

“Jadi itu kan dari hasil RDP antara Kementerian PAN-RB dengan DPR RI menyatakan bahwa pengangkatan CPNS seleksi 2024 dan PPPK 2024 itu ditunda,” ungkap Sutarman.

Lebih lanjut, Sutarman menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK akan berlaku pada 1 Maret 2026.

“Ya, jadi kalau tahap II terus berlanjut, justru ini ditunda. Ini alasannya di surat BKN itu perlu dibaca detail biar seragam,” tuturnya.

Dengan audiensi ini, para tenaga honorer berharap agar hak-hak mereka dapat diperhatikan dan proses pengangkatan dapat segera direalisasikan. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Ada Gugatan di MK, Budi-Agis Akan Dilantik Tanggal 6 Februari 2025

Daerah

Sistem Buka Tutup Jalan Royal Baroe Dikeluhkan, Pemkot Serang: Masih Uji Coba

Daerah

Sidak Kantor Setda Banten, Pj Gubernur A Damenta Ingin Ruangan Kerja Pegawai di Tata Rapi

Daerah

Realisasi PAD Pada 3 Sumber Pajak Lampaui Target, Al Muktabar : Kita Akan Terus Tingkatkan

Daerah

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Provinsi Banten 2024

Daerah

Raih Prestasi Pada Sea Games 2023, Pemprov Banten Beri Penghargaan Kepada Atlet Asal Banten

Daerah

Pelayanan Publik Pemprov Banten Raih Zona Hijau Kualitas Tertinggi

Daerah

Pj Sekda Banten Virgojanti : Pembinaan Rohani Sebagai Sarana Intropeksi Diri