Home / Daerah

Senin, 24 Maret 2025 - 18:34 WIB

Wakil Wali Kota Serang Sampaikan Hasil LKPJ Tahun 2024 Kota Serang di Sidang Paripurna

BagusNews.Co – Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadiri rapat paripurna DPRD kota Serang guna membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024.

Dalam momen tersebut, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia mengungkapkan bahwa ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk bisa menerjemahkan capaian program kerja selama satu tahun anggaran APBD.

“Sebagaimana dimaksud pada pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 bahwa ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Agis digedung DPRD Kota Serang, Senin, 24 Maret 2025.

Selanjutnya, Agis menjelaskan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kota Serang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“capaian IPM Kota Serang tahun 2024 adalah 76,90 poin. Dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 76,43 poin. IPM tahun 2024 menunjukkan peningkatan sebesar 0,47 poin,” ungkap Agis.

Baca Juga :  Dampak Efesiensi Anggaran, Gaji 13 dan 14 Harapan Honorer Pemkot Serang Semakin Jauh

Agis mengklaim bahwa capaian tersebut menunjukan jika kebijakan Pemkot Serang efektif dalam mendongkrak kualitas hidup masyarakat kota Serang.

“Jika dibandingkan dengan Provinsi Banten, capaian Kota Serang sudah berada di atas rata-rata provinsi dan nasional yang menunjukkan bahwa kebijakan daerah cukup efektif dalam meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat,” tegas Agis.

Namun disayangkan ketika IMP kota Serang berhasil melampaui dari rata-rata provinsi dan nasional, tidak ikut dibarengi dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE), sehingga LPE kota Serang masih dibawah rata-rata provinsi dan nasional.

“Yang kedua, laju pertumbuhan ekonomi (LPE), Pada tahun 2024, LPE Kota Serang mencapai 4,71 persen sedikit lebih rendah dibandingkan provinsi Banten dan nasional yang berada di angka 4,79 persen dan 5,03 persen. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ekonomi Kota Serang tumbuh positif, pertumbuhannya belum secepat rata-rata nasional dan provinsi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Langgar PKS, Gate Parkir Stadion MY Akhirnya Dibongkar

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, kemudahan investasi masuk dapat menggenjot laju pertumbuhan ekonomi di kota Serang.

“Sesuai komitmen pak wali dan pak wakil masih banyak yang perlu diperbaiki, mulai dari mempermudah iklan investasi di kota Serang,” ujar Nanang.

Masih kata Nanang, jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang sudah memberikan arahan berkaitan dengan mempermudah alur investasi di kota Serang, salah satunya mempermudah mendapatkan IMB dan PBG.

“Misalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk jangan berlama-lama, kalo cukup 3-7 hari kita selesaikan, itu prinsipnya,”pungkasnya.(Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Koperasi Soko Guru Perekonomian Indonesia

Daerah

Kendalikan Harga di Pasaran, Pemkot Serang Akan Bangun Warung Inflasi

Daerah

Hasil Musda VI, Fauzan Dardiri Pimpin KNPI Kota Serang

Daerah

BPKAD Kabupaten Serang Siapkan Skema Sewa untuk Kantor Koperasi Desa Merah Putih

Daerah

Meski Dianggarkan Pemprov Banten, Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur

Daerah

DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Gelar Konsolidasi Penguatan Pemenangan Prabowo-Gibran

Daerah

A Damenta Hadiri Musrembangnas RPJMN 2025-2029

Daerah

Polres Cilegon Siapkan 13 Pospam Jalur Mudik Lebaran 2026