Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:13 WIB

Belasan Ton Produk Makanan Mengandung Formalin, Pemilik Pabrik Mengaku Tidak Tahu

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Temuan mengejutkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang mengungkapkan adanya pabrik pengolahan makanan yang menggunakan formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Penemuan ini sangat merugikan masyarakat, mengingat formalin adalah zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi. Dalam penemuan tersebut, BBPOM berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 12,92 ton makanan jenis agar-agar dan cincau hitam yang terkontaminasi.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, terutama bagi konsumen yang tidak menyadari bahwa produk yang mereka konsumsi mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  5.408 Anak di Kabupaten Serang Alami Stunting, ASN Diminta Jadi Orang Tua Asuh

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa produk yang dihasilkannya mengandung formalin.

“Saya baru ini, karena enggak tahu,” jawab Markum saat ditanya mengenai penggunaan formalin dalam produk cincau dan agar-agar buatan pabrik, Rabu, 26 Maret 2025.

Ketidakpahaman ini menunjukkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelaku usaha mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan.

Penggunaan formalin dalam makanan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap produk lokal.

Baca Juga :  Emak-emak di Kabupaten Serang Ikuti Pelatihan Tata Boga untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai keamanan pangan.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik-praktik berbahaya yang dapat merugikan kesehatan publik.

Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kualitas makanan yang beredar di pasaran. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Karnaval Perjuangan PDIP Banten, Santuni 1000 Anak Yatim

Daerah

Pemprov Banten Dorong Pemerataan Pelayanan Kesehatan

Daerah

Soal Investasi PIK 2 di Kota Serang, Ini Kata Budi Rustandi

Daerah

Pj Gubernur Banten A Damenta Lepas Peserta PPM Ponpes Darunnajah 14 Serang

Daerah

Bank Banten Dapat Suntikan Dana Rp2,6 Triliun dari Pemkab Pandeglang

Daerah

Lestarikan Warisan Budaya, Rilis Musik Video Animasi Wawacan Banten Girang

Daerah

Pemprov Banten Berikan Hibah Kepada Pengurus Wilayah Muhammadiyah Banten

Daerah

Hari Pasca-Lebaran: Gen Z Lebih Pilih Pendakian Gunung daripada Silaturahmi Keluarga, Ini Alasannya yang Bikin Mikir!