Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:13 WIB

Belasan Ton Produk Makanan Mengandung Formalin, Pemilik Pabrik Mengaku Tidak Tahu

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Temuan mengejutkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang mengungkapkan adanya pabrik pengolahan makanan yang menggunakan formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Penemuan ini sangat merugikan masyarakat, mengingat formalin adalah zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi. Dalam penemuan tersebut, BBPOM berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 12,92 ton makanan jenis agar-agar dan cincau hitam yang terkontaminasi.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, terutama bagi konsumen yang tidak menyadari bahwa produk yang mereka konsumsi mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Kota Serang Rawan Banjir, Fraksi PKS: Akibat Sampah dan Bangunan Liar

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa produk yang dihasilkannya mengandung formalin.

“Saya baru ini, karena enggak tahu,” jawab Markum saat ditanya mengenai penggunaan formalin dalam produk cincau dan agar-agar buatan pabrik, Rabu, 26 Maret 2025.

Ketidakpahaman ini menunjukkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelaku usaha mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan.

Penggunaan formalin dalam makanan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap produk lokal.

Baca Juga :  Baru Dilantik Jadi Menteri Desa, Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai keamanan pangan.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik-praktik berbahaya yang dapat merugikan kesehatan publik.

Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kualitas makanan yang beredar di pasaran. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT ke-18, Kader Gerindra Kota Serang Diminta Sosialisasikan Program Presiden, Gubernur Banten, dan Walikota

Daerah

261 Sekolah Negeri di Banten Siap Tampung Ribuan Siswa Baru Jenjang SMA/SMK

Daerah

Pemprov Banten Terima Kunjungan Visitasi Kepemimpinan Nasional dari PKN II Angkatan 11 BPSDM Sumut

Daerah

Tatu Bebaskan Kader Golkar Pilih Pasangan untuk Pilkada Serentak

Daerah

Mak Ganjar Latih Ibu-Ibu Cara Membuat Pisang Cokelat dan Nugget di Lebak

Daerah

Pemprov Banten Intens Pengedalian Inflasi Daerah

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Siap Fasilitasi Pemilu 2024

Daerah

Pemkab Pendeglang Buka Posko Layanan Kesehatan di Samsat