Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:13 WIB

Belasan Ton Produk Makanan Mengandung Formalin, Pemilik Pabrik Mengaku Tidak Tahu

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Temuan mengejutkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang mengungkapkan adanya pabrik pengolahan makanan yang menggunakan formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Penemuan ini sangat merugikan masyarakat, mengingat formalin adalah zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi. Dalam penemuan tersebut, BBPOM berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 12,92 ton makanan jenis agar-agar dan cincau hitam yang terkontaminasi.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, terutama bagi konsumen yang tidak menyadari bahwa produk yang mereka konsumsi mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Banten Meningkat, Polda Siapkan Blackspot Therapy

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa produk yang dihasilkannya mengandung formalin.

“Saya baru ini, karena enggak tahu,” jawab Markum saat ditanya mengenai penggunaan formalin dalam produk cincau dan agar-agar buatan pabrik, Rabu, 26 Maret 2025.

Ketidakpahaman ini menunjukkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelaku usaha mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan.

Penggunaan formalin dalam makanan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap produk lokal.

Baca Juga :  Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Banten, Tabrani : Banten Kaya Akan Seni dan Budaya

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai keamanan pangan.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik-praktik berbahaya yang dapat merugikan kesehatan publik.

Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kualitas makanan yang beredar di pasaran. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Pandeglang Meroket di Atas HET

Daerah

Ombudsman Banten Dorong Pemda Bangun Kepercayaan Masyarakat Dengan Layanan Publik Berkualitas

Advertorial

Jelang Libur Panjang Nataru, BPBD Banten Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Daerah

Brand Lokal Womenwear Salurkan Bantuan Renovasi Rumah

Daerah

Opsen PKB Mulai Berlaku, Berikut Simulasi Penghitungannya di Provinsi Banten

Daerah

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan, Ini Pesan Ketua DPRD Banten Untuk Pemudik

Daerah

Ganjar Milenial Center Banten Gelar Workshop Bersama Petani Muda Mandalawangi

Daerah

‎Panen Perdana Ladang Jagung di Bekas Galian Desa Bantarpanjang Kabupaten Tangerang