Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:13 WIB

Belasan Ton Produk Makanan Mengandung Formalin, Pemilik Pabrik Mengaku Tidak Tahu

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Temuan mengejutkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang mengungkapkan adanya pabrik pengolahan makanan yang menggunakan formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Penemuan ini sangat merugikan masyarakat, mengingat formalin adalah zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi. Dalam penemuan tersebut, BBPOM berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 12,92 ton makanan jenis agar-agar dan cincau hitam yang terkontaminasi.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, terutama bagi konsumen yang tidak menyadari bahwa produk yang mereka konsumsi mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Distan Banten Siapkan 1 Juta Bibit Dalam Gerakan Tanam Cabai Bersama TP-PKK

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa produk yang dihasilkannya mengandung formalin.

“Saya baru ini, karena enggak tahu,” jawab Markum saat ditanya mengenai penggunaan formalin dalam produk cincau dan agar-agar buatan pabrik, Rabu, 26 Maret 2025.

Ketidakpahaman ini menunjukkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelaku usaha mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan.

Penggunaan formalin dalam makanan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap produk lokal.

Baca Juga :  Kondisi Darurat di SMP Negeri 2 Cikeusal, Dindikbud Serang Janji Renovasi Tahun Ini

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai keamanan pangan.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik-praktik berbahaya yang dapat merugikan kesehatan publik.

Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kualitas makanan yang beredar di pasaran. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Nilai Ditengah Era Digital Masyarakat Harus Bijak Serap dan Sebarkan Informasi

Daerah

SPPG Karya Bakti Bagikan 300 Kg Daging Kurban untuk Warga Pamarayan Kecamatan Jiput

Daerah

Putusan MK Dinilai Zalim, Relawan Gusbaha Serukan Solidaritas untuk Kemenangan Zakiyah-Najib

Daerah

Wabup Pandeglang Konfirmasi: Pulau Umang Bukan Aset Daerah!

Daerah

Dari Desa ke Dunia, Kerajinan Miniatur Budaya Banten Jadi Simbol Pelestarian dan Pemberdayaan Ekonomi

Daerah

Cegah Kebocoran Data, Dinas Kominfo Kota Serang Gelar Bimtek Keamanan Siber

Daerah

Buah Kelapa Langka, Pedagang Kelapa Parut Kesulitan Mencari Bahan Baku

Daerah

Realisasi Pendapatan Baru Mencapai 78,9 Persen, Tempatkan Banten Diurutan Ke-14 Secara Nasional