Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:13 WIB

Belasan Ton Produk Makanan Mengandung Formalin, Pemilik Pabrik Mengaku Tidak Tahu

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, saat diwawancarai di pabriknya l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Temuan mengejutkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang mengungkapkan adanya pabrik pengolahan makanan yang menggunakan formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Penemuan ini sangat merugikan masyarakat, mengingat formalin adalah zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi. Dalam penemuan tersebut, BBPOM berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 12,92 ton makanan jenis agar-agar dan cincau hitam yang terkontaminasi.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, terutama bagi konsumen yang tidak menyadari bahwa produk yang mereka konsumsi mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Penetapan DCT Rawan Aduan, Bawaslu Kabupaten Serang Soroti 16 Bacaleg

Markum, pemilik pabrik pembuatan cincau dan agar-agar, mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa produk yang dihasilkannya mengandung formalin.

“Saya baru ini, karena enggak tahu,” jawab Markum saat ditanya mengenai penggunaan formalin dalam produk cincau dan agar-agar buatan pabrik, Rabu, 26 Maret 2025.

Ketidakpahaman ini menunjukkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelaku usaha mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan.

Penggunaan formalin dalam makanan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap produk lokal.

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Lakukan Penataan dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai keamanan pangan.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik-praktik berbahaya yang dapat merugikan kesehatan publik.

Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kualitas makanan yang beredar di pasaran. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati HUT Ke-18, UKM Belistra Untirta Gelar Kelas Menulis

Daerah

Peningkatan SDM Jadi Prioritas Andra Soni

Daerah

Banyak Gedung Sekolah Rusak, Dindikbud Kota Serang Butuh Anggaran Rp156 Miliar Untuk Perbaikan

Daerah

Optimalkan Potensi Kemenangan Prabowo di Provinsi Banten, Gerindra Gelar Konsolidasi Akbar Dapil Banten II

Daerah

Sasar Gen Z, Bakesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada 2024

Daerah

Ini Alasan Pemprov Banten Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Lebih Awal

Daerah

Tiga Tahapan Upaya Penekanan Stunting dan Gizi Buruk di Banten, ini langkahnya

Daerah

Kebakaran di Kapal KMP Royce 1 Saat Menuju Pelabuhan Bakauheni Dari Merak